<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Doxing Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/doxing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/doxing/</link>
	<description>Portal resmi Bontang Post, menyajikan berita terkini dari wilayah Bontang, Kalimantan Timur, Nasional, dan Internasional.</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 May 2025 13:25:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Doxing Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/doxing/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pekerja Media di Samarinda Jadi Korban Doxing, Kasus Dilaporkan ke Polresta Samarinda</title>
		<link>https://bontangpost.id/pekerja-media-di-samarinda-jadi-korban-doxing-kasus-dilaporkan-ke-polresta-samarinda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 May 2025 13:25:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Doxing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138778</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Founder media selasar.co, Achmad Ridwan, resmi melaporkan kasus doxing (penyebarluasan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin) yang menimpanya ke polisi. Laporan tersebut telah diterima pada hari ini, Senin (19/5/2025), di Polresta Samarinda. Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pekerja media dan pihak-pihak lainnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pekerja-media-di-samarinda-jadi-korban-doxing-kasus-dilaporkan-ke-polresta-samarinda/">Pekerja Media di Samarinda Jadi Korban Doxing, Kasus Dilaporkan ke Polresta Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda</strong> &#8211; Founder media selasar.co, Achmad Ridwan, resmi melaporkan kasus doxing (penyebarluasan informasi pribadi ke ruang publik tanpa izin) yang menimpanya ke polisi. Laporan tersebut telah diterima pada hari ini, Senin (19/5/2025), di Polresta Samarinda.</p>
<p>Bambang Edy Dharma, perwakilan kuasa hukum Achmad Ridwan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi pekerja media dan pihak-pihak lainnya dari serangan doxing atau penyebarluasan data-data pribadi, usai melakukan kritik kepada pemerintah.</p>
<p>&#8220;Kami berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan memberikan kepastian bagi korban doxing,&#8221; ujar Bambang, saat dihubungi hari ini.</p>
<p>Dalam laporan yang diajukan, tim hukum korban menyerahkan sejumlah bukti, termasuk beberapa akun media sosial di instagram dan tiktok yang menyebarluaskan konten bermuatan doxing tersebut.</p>
<p>URL konten terkait serta rekaman video yang menunjukkan data pribadi founder Selasar dan istrinya disebarkan juga ikut disertakan sebagai barang bukti.</p>
<p>Polisi pun diharapkan dapat bergerak cepat dalam menindaklanjuti perkara ini, sebagai bentuk kepastian hukum dan menjamin kebebasan berpendapat bagi masyarakat luas.</p>
<p>&#8220;Kebebasan berpendapat di media sosial dan media massa harus dijamin, tanpa adanya intimidasi dari buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seseorang,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penyebaran data pribadi merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman hingga sembilan tahun penjara.</p>
<p>Dengan laporan ini, tim hukum berharap kepolisian dapat menangani kasus doxing secara serius serta memberikan perlindungan bagi pihak-pihak yang menjadi korban.</p>
<p>Untuk diketahui, aksi doxing dilakukan oleh akun anonim kepada Achmad Ridwan dan istrinya, usai dia mengkritik perilaku buzzer yang menyebarluaskan informasi pribadi seorang konten kreator Samarinda (Kingtae Life). Konten kreator tersebut kerap membuat konten berisi kritik terhadap pembangunan di Samarinda.</p>
<p>Usai Awan, sapaan akrab Achmad Ridwan, mengkritik tindakan buzzer tersebut melalui postingan di akun medsos Selasar, giliran identitas pribadinya beserta istri disebarluaskan oleh akun-akun anonim. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pekerja-media-di-samarinda-jadi-korban-doxing-kasus-dilaporkan-ke-polresta-samarinda/">Pekerja Media di Samarinda Jadi Korban Doxing, Kasus Dilaporkan ke Polresta Samarinda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buzzer, Doxing, dan Kemunduran Demokrasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/buzzer-doxing-dan-kemunduran-demokrasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 05:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Doxing]]></category>
		<category><![CDATA[Serangan Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138699</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; Pengamat komunikasi dari FISIP Universitas Mulawarman, Nurlia, menyebut fenomena viralnya potongan video pejabat tanpa konteks sebagai ujian komunikasi publik di era digital. Menurutnya, setiap pemimpin perlu memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan dan persepsi publik sebelum menyampaikan kebijakan atau tindakan di ruang terbuka. “Kalau pesan tidak sesuai ekspektasi publik, ya pasti diserang. Apa pun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/buzzer-doxing-dan-kemunduran-demokrasi/">Buzzer, Doxing, dan Kemunduran Demokrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="page">
<p data-reader-unique-id="2"><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda &#8211; </strong>Pengamat komunikasi dari FISIP Universitas Mulawarman, Nurlia, menyebut fenomena viralnya potongan video pejabat tanpa konteks sebagai ujian <a href="https://www.sapos.co.id/metropolis/2456017719/potongan-video-buzzer-dan-ancaman-demokrasi">komunikasi pub</a>lik di era digital.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Menurutnya, setiap pemimpin perlu memiliki sensitivitas terhadap kebutuhan dan persepsi publik sebelum menyampaikan kebijakan atau tindakan di ruang terbuka.</p>
<p data-reader-unique-id="4">“Kalau pesan tidak sesuai ekspektasi publik, ya pasti diserang. Apa pun yang disampaikan komunikator publik akan memicu reaksi,” ujarnya, Selasa (13/5).</p>
<p data-reader-unique-id="9">Menurut Nurlia, isu seperti lapangan kerja, pendidikan, dan ekonomi lebih dibutuhkan publik. Pemimpin yang menyentuh persoalan itu akan lebih mudah diterima.</p>
<p data-reader-unique-id="11">Terkait buzzer yang menggiring opini lewat potongan video, ia mengingatkan agar pejabat publik tidak reaktif. “Ketika sudah jadi tokoh publik, kita harus siap dengan segala reaksi. Tidak semua orang bisa disenangkan,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Pernyataan itu merespons viralnya potongan video Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang menegur pemilik kafe di kawasan Citra Niaga.</p>
<p data-reader-unique-id="17">Dalam beberapa akun media sosial, video tersebut ditampilkan tanpa konteks, memperlihatkan hanya bagian teguran keras tanpa menjelaskan latar belakang peristiwa.</p>
<p><center data-reader-unique-id="18"></center></p>
<p data-reader-unique-id="21">“Medsos yang tidak tahu konteks, dipotong videonya, akhirnya jadi jelek narasinya,” kata Andi Harun.</p>
<p data-reader-unique-id="22">Padahal, menurutnya, teguran itu dilakukan karena kafe tersebut tidak menjaga kebersihan dan tidak menyediakan tempat sampah maupun toilet bagi pengunjung.</p>
<p data-reader-unique-id="22">“Pemiliknya dari Balikpapan, masa halamannya dijadikan tempat buang air. Di Balikpapan bisa tertib, kenapa di Samarinda seenaknya?” tegasnya.</p>
<p data-reader-unique-id="27">Andi menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketertiban dan kebersihan kota, bahkan di hari libur.</p>
<p data-reader-unique-id="27">“Kami kerja benar saja belum tentu dinilai baik, apalagi kalau kami santai. Kalau niatnya memang menggoreng, apa pun bisa dibalik,” ucapnya.</p>
<p data-reader-unique-id="29"><b>Giringan Opini di Medsos</b></p>
<p data-reader-unique-id="31">Kasus ini memperkuat kekhawatiran tentang peran akun media sosial yang kini tak lagi netral. Alih-alih menjadi saluran informasi, banyak akun justru menjadi alat propaganda atau ladang ujaran kebencian.</p>
<p data-reader-unique-id="32">Tika, karyawan swasta di Samarinda, mengaku jenuh membuka Instagram karena serangan buzzer. “Komentarnya parah. Awalnya saya pikir bisa jadi tempat tukar pikiran, sekarang malah saling serang,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="37">Alfian, mahasiswa, menyoroti maraknya akun anonim yang menggiring opini untuk menyalahkan pihak tertentu. “Masyarakat jadi gampang terbawa arus informasi yang tidak utuh,” katanya.</p>
</div>
<div class="page">
<p data-reader-unique-id="1">Susi, pegiat seni, menilai algoritma medsos justru memperkuat penggiringan opini negatif. Ia mencontohkan kasus wali kota yang dinarasikan arogan padahal konteks aslinya berbeda.</p>
<p data-reader-unique-id="1">“Beda potongan video sedikit saja langsung dibelokkan. Pemerintah harusnya cepat klarifikasi,” ujarnya.</p>
<p data-reader-unique-id="2">Sementara Pratama, pegiat komunitas hewan, menyoroti minimnya literasi digital. “Banyak orang lihat follower banyak lalu percaya. Padahal itu bisa dikendalikan jaringan tertentu,” katanya.</p>
<p data-reader-unique-id="3"><b>Doxing dan Kemunduran Demokrasi</b></p>
<p data-reader-unique-id="6">Lebih jauh, fenomena buzzer dan penyebaran data pribadi (doxing) menjadi perhatian pengamat kebijakan publik dari Unmul, Syaiful Bachtiar. Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk kemunduran demokrasi.</p>
<p data-reader-unique-id="9">“Kalau kritik disampaikan berdasarkan fakta, maka harusnya dilindungi oleh hukum,” katanya, merujuk Pasal 28E UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998.</p>
<p data-reader-unique-id="10">Namun, menurutnya, realitas justru menunjukkan intimidasi terhadap pengkritik, baik verbal maupun nonverbal.</p>
<p data-reader-unique-id="10">“Doxing bukan hanya pelanggaran etika, tapi strategi membungkam. Diamnya aparat hanya memperkuat budaya impunitas,” tegasnya.</p>
<p><center data-reader-unique-id="11"></center></p>
<p data-reader-unique-id="15">Syaiful menekankan, negara harus hadir melindungi warga yang menyampaikan kritik secara sah dan konstitusional. “Kalau ini dibiarkan, ruang demokrasi bisa lumpuh tanpa kita sadari,” pungkasnya.<br data-reader-unique-id="16" /><strong>(hun/mrf/beb/sapos)</strong></p>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/buzzer-doxing-dan-kemunduran-demokrasi/">Buzzer, Doxing, dan Kemunduran Demokrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
