<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>gubernur kepri Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/gubernur-kepri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/gubernur-kepri/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jul 2019 02:38:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>gubernur kepri Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/gubernur-kepri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rupiah dan Dolar Berserakan di Kamar Gubernur, Ini Jumlahnya</title>
		<link>https://bontangpost.id/rupiah-dan-dolar-berserakan-di-kamar-gubernur-ini-jumlahnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2019 02:35:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur kepri]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=63703</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 13 tas ransel, kardus, plastik, dan kantong kertas berisi mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika. Jumlahnya fantastis dan ditemukan saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di kawasan Tanjungpinang. Padahal saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar, penyidik KPK juga telah menyita mata uang dari berbagai negara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rupiah-dan-dolar-berserakan-di-kamar-gubernur-ini-jumlahnya/">Rupiah dan Dolar Berserakan di Kamar Gubernur, Ini Jumlahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 13 tas ransel, kardus, plastik, dan kantong kertas berisi mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika. Jumlahnya fantastis dan ditemukan saat menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun di kawasan Tanjungpinang.</p>
<p>Padahal saat operasi tangkap tangan (OTT) digelar, penyidik KPK juga telah menyita mata uang dari berbagai negara di ruang kerja kantornya.</p>
<p>Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, pihaknya menemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 dan SGD 134.711 tersebut berserakan di beberapa tempat di dalam kamar pribadi mantan Bupati Karimun tersebut.</p>
<p>“Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi ada di beberapa tempat dan tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7) malam.</p>
<p>Saat operasi senyap KPK, lanjut Febri, pada Rabu (10/7) lalu, KPK telah menyita sejumlah uang yang terdiri dari lima mata uang yang berbeda dengan rincian SGD 6.000, SGD 43.942, USD 5.303, EUR 5, RM 407, Riyal 500, dan Rp 132.610.000.</p>
<p>Febri menjelaskan, Nurdin diduga menerima suap sebesar SGD 11.000 dan Rp 45 juta dari Abu Bakar terkait dugaan suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri.</p>
<p>Sementara itu, kata Febri, uang-uang lain yang didominasi mata uang asing yang telah disita penyidik lembaga antirasuah terkait dengan gratifikasi yang diterima oleh Nurdin.</p>
<p>“Sedangkan sisanya yang kemarin dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura, Ringgit Malaysia, riyal dan juga ratusan juta rupiah itu diduga adalah penerimaan gratifikasi,” ucap Febri.</p>
<p>Kendati demikian, Febri enggan membeberkan sumber gratifikasi politikus Nasdem tersebut. Namun, kata dia, duit haram itu masih terkait dengan proses perizinan di Kepulauan Riau.</p>
<p>“Ada dugaan penerimaan penerimaan dan sumber lainnya terkait dengan siapa saja sumber lain itu tentu belum bisa disebut dia katakan proses penyidikan masih berjalan saat ini,” tukasnya.</p>
<p>Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta pihak swasta Abu Bakar.‎ Untuk Nurdin Basirun, KPK juga menjerat dengan pasal penerima gratifikasi.</p>
<p>Suap tersebut diberikan oleh Abu Bakar pada Nurdin terkait pengajuan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu guna pembangunan resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektare. Padahal, Tanjung Piayu merupakan area yang diperuntukkan sebagai kawasan budi daya dan hutan lindung</p>
<p>Atas perbuatannya, Nurdin sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Edy dan Budi hanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. ‎</p>
<p>Sebagai pihak diduga pemberi, Abu Bakar dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (jpc)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rupiah-dan-dolar-berserakan-di-kamar-gubernur-ini-jumlahnya/">Rupiah dan Dolar Berserakan di Kamar Gubernur, Ini Jumlahnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tangkap Gubernur Kepri, KPK Sita Duit SGD 6 Ribu</title>
		<link>https://bontangpost.id/tangkap-gubernur-kepri-kpk-sita-duit-sgd-6-ribu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2019 22:15:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[gubernur kepri]]></category>
		<category><![CDATA[ott kpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=63584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan hari ini, tim menciduk seorang pejabat di Kepulauan Riau. Selain itu, turut juga diamankan lima pihak lain yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tangkap-gubernur-kepri-kpk-sita-duit-sgd-6-ribu/">Tangkap Gubernur Kepri, KPK Sita Duit SGD 6 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan hari ini, tim menciduk seorang pejabat di Kepulauan Riau. Selain itu, turut juga diamankan lima pihak lain yang terdiri dari kepala dinas, kepala bidang, PNS dan pihak swasta.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain menangkap pejabat Pemrov Kepulauan Riau, dalam operasi kedap tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang dugaan suap dalam bentuk pecahan mata uang asing sebesar SGD 6 ribu.</p>
<p>Terkait OTT ini, juru bicara KPK telah membenarkannya. ” Ya benar, ada tim kita di sana (Kepri),” kata Febri ketika dikonfirmasi <em>JawaPos.com</em>, Rabu (10/7) malam.</p>
<p>Kata Febri, para pihak yang diamankan ini ditangkap lantaran melakukan dugaan tindak pidana suap menyuap terkait terkait izin lokasi rencana reklamasi.</p>
<p>Saat ini para pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam. (jpc)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tangkap-gubernur-kepri-kpk-sita-duit-sgd-6-ribu/">Tangkap Gubernur Kepri, KPK Sita Duit SGD 6 Ribu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
