<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>hizbut tahrir indonesia Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/hizbut-tahrir-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/hizbut-tahrir-indonesia/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Oct 2018 13:37:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>hizbut tahrir indonesia Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/hizbut-tahrir-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polri: Bendera yang Dibakar Milik HTI</title>
		<link>https://bontangpost.id/polri-bendera-yang-dibakar-milik-hti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Oct 2018 22:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[banser nu]]></category>
		<category><![CDATA[bendera hti]]></category>
		<category><![CDATA[hizbut tahrir indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran bendera hti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=52689</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Mabes Polri menegaskan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Garut, Jawa Barat, pada Minggu (21/10) merupakan milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan penyidik telah memeriksa pengibar bendera tersebut pada Kamis (25/10). Orang tersebut bernama U, pria [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polri-bendera-yang-dibakar-milik-hti/">Polri: Bendera yang Dibakar Milik HTI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Mabes Polri menegaskan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Garut, Jawa Barat, pada Minggu (21/10) merupakan milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</p>
<p>Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan penyidik telah memeriksa pengibar bendera tersebut pada Kamis (25/10). Orang tersebut bernama U, pria asal garut yang bekerja di Bandung.</p>
<p>Dalam pemeriksaan itu, kata Arief, U mengatakan bendera yang dibawanya merupakan bendera HTI.</p>
<p>&#8220;U tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan itu adalah bendera HTI,&#8221; kata Arief di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).</p>
<p>Menurut Arief, bendera yang dibawa U dikibarkan di tengah acara Hari Santri yang berlangsung di Garut. Sontak, sejumlah anggota Banser NU yang mengawal kegiatan itu langsung mengamankan U. Mereka kemudian meminta bendera tersebut dan meminta U meninggalkan lokasi.</p>
<p>Secara spontan anggota Banser NU kemudian membakar bendera yang dibawa U, karena dalam pemahaman mereka bendera ini merupakan bendera HTI. Padahal, beberapa waktu sebelum perayaan Hari Santri telah disepakati oleh seluruh pihak bahwa yang boleh dikibarkan adalah bendera Indonesia, Merah Putih.</p>
<p>&#8220;Banser tahunya ini bendera HTI. HTI ini ormas yang dilarang pemerintah. Maka secara spontan tiga [anggota] Banser ini membakar dengan mencari alat bakar, korek,&#8221; kata Arief.</p>
<p>Dia menambahkan bahwa bendera yang dibawa dibeli secara online dari salah satu akun Facebook. Dalam akun itu juga disebutkan bahwa bendera tersebut merupakan bendera HTI.</p>
<p>&#8220;Bendera, U membeli secara online melalui Facebook yang diiklankan, dan diiklan disebutkan bahwa ini bendera HTI,&#8221; kata dia.</p>
<p>Arief mengatakan saat ini U berstatus sebagai saksi dan proses penyelidikan masih berjalan. Jika terpenuhi ada unsur pidana, maka U bisa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengganggu ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 174 KUHP.</p>
<p>Sementara itu, tiga anggota Banser NU yang sebelumnya diperiksa telah dilepaskan karena unsur pidana yang mereka lakukan tidak terpenuhi. &#8220;Sedangkan anggota Banser tidak melakukan pidana karena unsur pidana tidak terpenuhi,&#8221; kata dia. (fhr/pmg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polri-bendera-yang-dibakar-milik-hti/">Polri: Bendera yang Dibakar Milik HTI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI</title>
		<link>https://bontangpost.id/polri-sebut-bendera-yang-dibakar-simbol-hti/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Oct 2018 22:00:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[banser]]></category>
		<category><![CDATA[hizbut tahrir indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[HTI]]></category>
		<category><![CDATA[polri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=52514</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yakin bahwa bendera yang dibakar oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut, menampilkan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan keyakinan itu berdasarkan pada beberapa hasil identifikasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polri-sebut-bendera-yang-dibakar-simbol-hti/">Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) yakin bahwa bendera yang dibakar oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Limbangan, Garut, menampilkan simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).</p>
<p>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan keyakinan itu berdasarkan pada beberapa hasil identifikasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap sejumlah foto-foto yang beredar di media sosial.</p>
<p>Menurut Dedi, HTI selalu menggunakan bendera tersebut dalam berbagai kegiatan.</p>
<p>&#8220;Banyak fakta yang menyebutkan dari dokumen-dokumen foto di media sosial yang bisa dilihat. Bendera itu dipakai simbol oleh mereka dalam segala aktivitas kegiatan selalu menggunakan itu, itu bendera HTI,&#8221; kata Dedi di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (24/10).</p>
<p>Dia mengatakan bendera itu juga dikibarkan oleh HTI di kantor pengurus dari tingkat pusat dan setiap menyelenggarakan acara.</p>
<p>&#8220;Bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di Kantor Dewan Pusat HTI maupun di dalam setiap event kegiatannya mereka menggunakan bendera itu,&#8221; ucap Dedi.</p>
<p>Namun, mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan bahwa HTI tidak pernah memiliki bendera organisasi resmi. Ismail masih berkukuh bahwa bendera yang dibakar oleh anggota Banser NU Garut adalah bendera atau panji Nabi Muhammad.</p>
<p>Kata dia, polisi akan melangsungkan gelar perkara terkait kasus pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat ini dengan berdasarkan pada fakta hukum.</p>
<p>Dia memastikan polisi akan bertindak profesional tanpa tekanan pihak manapun dalam mengusut kasus ini.</p>
<p>&#8220;Polisi bekerja profesional tidak berdasarkan tekanan,&#8221; katanya.</p>
<p>Aksi sejumlah anggota Banser membakar bendera mirip HTI itu kemudian viral di media sosial, Senin (22/10). Dalam video berdurasi 02.05 menit dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan lagu NU.</p>
<p>Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan jajarannya akan menelusuri penyebar video di media sosial tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sedang melakukan penyelidikan oleh tim cyber. Yang merekam dan yang mengunggah sedang dilakukan penyelidikan oleh tim cyber,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Kata Agung, dia telah memerintahkan Kapolres Garut untuk melakukan pemeriksaan mendalam kepada tiga orang saksi sampai tuntas.</p>
<p>Terkait unsur pidana, lanjut Agung, Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama. (mts/ugo)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/polri-sebut-bendera-yang-dibakar-simbol-hti/">Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
