• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Polri: Bendera yang Dibakar Milik HTI

by M Zulfikar Akbar
27 Oktober 2018, 06:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
BERI PERNYATAAN:  Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan penyidik telah memeriksa pengibar bendera HTI. (Istimewa via Detikcom)

BERI PERNYATAAN: Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto mengatakan penyidik telah memeriksa pengibar bendera HTI. (Istimewa via Detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Mabes Polri menegaskan bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dibakar anggota Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Garut, Jawa Barat, pada Minggu (21/10) merupakan milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan penyidik telah memeriksa pengibar bendera tersebut pada Kamis (25/10). Orang tersebut bernama U, pria asal garut yang bekerja di Bandung.

Dalam pemeriksaan itu, kata Arief, U mengatakan bendera yang dibawanya merupakan bendera HTI.

“U tahu bendera yang dibawa dan dikibarkan itu adalah bendera HTI,” kata Arief di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).

Menurut Arief, bendera yang dibawa U dikibarkan di tengah acara Hari Santri yang berlangsung di Garut. Sontak, sejumlah anggota Banser NU yang mengawal kegiatan itu langsung mengamankan U. Mereka kemudian meminta bendera tersebut dan meminta U meninggalkan lokasi.

Baca Juga:  Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI

Secara spontan anggota Banser NU kemudian membakar bendera yang dibawa U, karena dalam pemahaman mereka bendera ini merupakan bendera HTI. Padahal, beberapa waktu sebelum perayaan Hari Santri telah disepakati oleh seluruh pihak bahwa yang boleh dikibarkan adalah bendera Indonesia, Merah Putih.

“Banser tahunya ini bendera HTI. HTI ini ormas yang dilarang pemerintah. Maka secara spontan tiga [anggota] Banser ini membakar dengan mencari alat bakar, korek,” kata Arief.

Dia menambahkan bahwa bendera yang dibawa dibeli secara online dari salah satu akun Facebook. Dalam akun itu juga disebutkan bahwa bendera tersebut merupakan bendera HTI.

“Bendera, U membeli secara online melalui Facebook yang diiklankan, dan diiklan disebutkan bahwa ini bendera HTI,” kata dia.

Baca Juga:  Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI

Arief mengatakan saat ini U berstatus sebagai saksi dan proses penyelidikan masih berjalan. Jika terpenuhi ada unsur pidana, maka U bisa ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengganggu ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 174 KUHP.

Sementara itu, tiga anggota Banser NU yang sebelumnya diperiksa telah dilepaskan karena unsur pidana yang mereka lakukan tidak terpenuhi. “Sedangkan anggota Banser tidak melakukan pidana karena unsur pidana tidak terpenuhi,” kata dia. (fhr/pmg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: banser nubendera htihizbut tahrir indonesiapembakaran bendera hti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasutri Kompak Bisnis Sabu

Next Post

Banjir Bandang di Yordania Tewaskan 17 Orang

Related Posts

Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI
Nasional

Polri Sebut Bendera yang Dibakar Simbol HTI

25 Oktober 2018, 06:00

Terpopuler

  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amparan Tatak Samarinda Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.