<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kampung Gotong Royong Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kampung-gotong-royong/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kampung-gotong-royong/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Oct 2026 09:18:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Kampung Gotong Royong Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kampung-gotong-royong/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup</title>
		<link>https://bontangpost.id/seng-penutup-jalan-gotong-royong-dibongkar-paksa-wali-kota-neni-fasilitas-publik-tidak-boleh-ditutup/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2026 09:10:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Gotong Royong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=156075</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Pemkot Bontang membongkar paksa seng yang menutup akses masuk Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Kamis (29/10/2026). Pembongkaran dilakukan menyusul penutupan akses sejak Rabu (28/10/2026) siang oleh Sitti Rabiah. Ia mengklaim lahan di depan jalan masuk kampung tersebut merupakan miliknya. Pantauan di lokasi, puluhan personel Satpol PP dikerahkan untuk membuka kembali akses yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/seng-penutup-jalan-gotong-royong-dibongkar-paksa-wali-kota-neni-fasilitas-publik-tidak-boleh-ditutup/">Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Pemkot Bontang membongkar paksa seng yang menutup akses masuk Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Kamis (29/10/2026).</p>
<p>Pembongkaran dilakukan menyusul penutupan akses sejak Rabu (28/10/2026) siang oleh Sitti Rabiah. Ia mengklaim lahan di depan jalan masuk kampung tersebut merupakan miliknya.</p>
<p>Pantauan di lokasi, puluhan personel Satpol PP dikerahkan untuk membuka kembali akses yang sebelumnya tertutup seng.</p>
<blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-captioned="" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/reel/DfEqOHTO1w7/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14">
<div style="padding: 16px;">
<div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/reel/DfEqOHTO1w7/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">A post shared by Bontang Post (@bontangpost.id)</a></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pembongkaran dilakukan atas perintahnya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Sony Suwito Adicahyono. “Itu fasilitas publik, tidak boleh ditutup,” ucap Neni.</p>
<p>Menurutnya, persoalan klaim kepemilikan lahan harus diselesaikan melalui jalur hukum. Ia mempersilakan pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut menempuh gugatan apabila mempunyai dokumen pendukung yang sah.</p>
<p>Neni juga menyebut pembangunan Jalan Gotong Royong telah melalui proses administrasi, mulai dari dokumen perencanaan hingga pengawasan dan pengerjaan fisik di lapangan.</p>
<p>Terkait kemungkinan ganti rugi, ia memastikan Pemkot Bontang siap memenuhi kewajiban apabila kepemilikan lahan terbukti secara hukum. Namun, proses pembayaran akan mengacu pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>“Kalau dokumennya sah, silakan tuntut. Kami akan ganti rugi. Kami siap bayar <em>kok</em>,” tegasnya.</p>
<p>Diketahui, pembangunan Jalan Gotong Royong menggunakan APBD Bontang sekitar Rp13 miliar pada 2025. Akses menuju Kampung Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, itu ditutup menggunakan seng pada Rabu (28/10/2026). Penutupan tersebut membuat warga harus mencari jalur alternatif untuk menuju kawasan itu. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/seng-penutup-jalan-gotong-royong-dibongkar-paksa-wali-kota-neni-fasilitas-publik-tidak-boleh-ditutup/">Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan</title>
		<link>https://bontangpost.id/jalan-gotong-royong-bontang-ditutup-sengketa-lahan-diminta-diselesaikan-di-pengadilan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2026 05:11:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Gotong Royong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=156061</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyarankan Sitti Rabiah menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan di akses masuk Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Kepala Dinas PUPRK Bontang Mucholis Edi Prabowo mengatakan, jalur hukum diperlukan agar status kepemilikan lahan tersebut memiliki kepastian hukum. “Sehingga memiliki kekuatan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jalan-gotong-royong-bontang-ditutup-sengketa-lahan-diminta-diselesaikan-di-pengadilan/">Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang menyarankan Sitti Rabiah menempuh jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan di akses masuk Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat.</p>
<p>Kepala Dinas PUPRK Bontang Mucholis Edi Prabowo mengatakan, jalur hukum diperlukan agar status kepemilikan lahan tersebut memiliki kepastian hukum.</p>
<p>“Sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai dasar nantinya,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).</p>
<p>Persoalan ini mencuat setelah akses jalan menuju Kampung Gotong Royong ditutup menggunakan seng oleh Sitti Rabiah pada Rabu (28/10/2026). Padahal, jalan tersebut dibangun melalui proyek Pemerintah Kota Bontang pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp13 miliar dari APBD Bontang.</p>
<p>Terkait penanganan penutupan jalan, Mucholis mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Bagian Pemerintahan. Menurutnya, akses itu merupakan fasilitas umum sehingga penanganannya perlu dikoordinasikan dengan bagian terkait.</p>
<p>“Terkait penutupan jalan, karena merupakan fasilitas umum, melalui Bagian Pemerintahan,” pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, Bontang Post masih berupaya meminta tanggapan Sekretaris Daerah Bontang Sony Suwito Adicahyono, tetapi belum mendapat respons.</p>
<p>Sebelumnya, akses menuju Kampung Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, ditutup sepenuhnya menggunakan seng pada Rabu (28/10/2026). Penutupan tersebut membuat warga harus mencari jalur alternatif untuk menuju kawasan itu.</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lokasi, seng menutup seluruh badan jalan. Pada pembatas tersebut terpasang tulisan yang menyatakan lahan akan segera dibangun ruko, disertai nama Sitti Rabiah dan almarhum Yakub Bunga.</p>
<p>Sitti mengklaim lahan di pintu masuk jalan tersebut merupakan miliknya. Ia meminta pemerintah memberikan kejelasan terkait penyelesaian pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan akses jalan.</p>
<p>Dewi, warga RT 49 Kampung Gotong Royong, mengaku tidak mengetahui rencana penutupan akses tersebut. Ia baru menyadarinya saat pulang kerja dan mendapati jalan sudah terhalang seng. “Ini baru tahu, enggak tahu tiba-tiba ditutup,” ujarnya.</p>
<p>Akibat penutupan itu, warga yang hendak menuju kawasan Gotong Royong harus memutar melalui jalur di sekitar RSUD Taman Husada. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jalan-gotong-royong-bontang-ditutup-sengketa-lahan-diminta-diselesaikan-di-pengadilan/">Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan</title>
		<link>https://bontangpost.id/akses-jalan-gotong-royong-ditutup-warga-klaim-belum-terima-ganti-rugi-lahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Oct 2026 04:14:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Gotong Royong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=156057</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Siti Rabiah mengklaim sebagai pemilik lahan yang menutup akses masuk Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Ia mendasarkan klaim tersebut pada surat pernyataan penggarapan/penguasaan tanah yang menyebut lahan itu dibeli dari ahli waris almarhum Yakub Bunga pada 2016. Siti menunjukkan dokumen yang menyebut luas lahan mencapai 390 meter persegi. Lokasinya tepat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/akses-jalan-gotong-royong-ditutup-warga-klaim-belum-terima-ganti-rugi-lahan/">Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Siti Rabiah mengklaim sebagai pemilik lahan yang menutup akses masuk Jalan Gotong Royong, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Ia mendasarkan klaim tersebut pada surat pernyataan penggarapan/penguasaan tanah yang menyebut lahan itu dibeli dari ahli waris almarhum Yakub Bunga pada 2016.</p>
<p>Siti menunjukkan dokumen yang menyebut luas lahan mencapai 390 meter persegi. Lokasinya tepat di pintu masuk menuju kawasan Gotong Royong yang kini akses jalannya ditutup.</p>
<p>Ia mengaku baru mengetahui tanah tersebut digunakan untuk pembangunan akses jalan saat program pematangan lahan berlangsung pada 2025. Sejak itu, Siti berupaya meminta kejelasan kepada pihak kontraktor hingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.</p>
<p>Menurutnya, persoalan penggunaan lahan tersebut sempat dibahas bersama sejumlah pihak. Namun, hingga proyek pembangunan selesai, ia mengaku belum memperoleh kepastian mengenai pembebasan lahan maupun pembayaran ganti rugi.</p>
<p>Siti mengatakan pemerintah sempat menyampaikan rencana pembebasan lahan. Namun, karena belum terealisasi, ia akhirnya menutup akses jalan pada Rabu (28/10/2026).</p>
<p>“Kalau mau dibangun, silakan dibebaskan. Jangan digunakan begitu saja. Saya beli tanah itu pakai uang,” ujarnya.</p>
<p>Dalam dokumen yang ditunjukkannya, lahan tersebut tercatat telah digarap Yakub Bunga sejak 1984. Siti kemudian mengaku membeli tanah itu dari ahli waris pada 2016.</p>
<p>Ia menegaskan, penutupan akses bukan berarti menolak pembebasan lahan. Ia hanya meminta kepastian penyelesaian atas penggunaan tanah yang diklaim sebagai miliknya.</p>
<p>Siti juga menyayangkan apabila persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur pengadilan. Menurutnya, ia telah berulang kali berupaya mencari jalan keluar melalui komunikasi dengan pihak terkait.</p>
<p>Pemkot Masih Bahas Status Lahan</p>
<p>Siti mengungkapkan, dalam pembahasan sebelumnya sempat muncul pernyataan bahwa lahan tersebut merupakan milik Pemkot Bontang karena tidak tercatat dalam peta Badan Pertanahan Nasional (BPN).</p>
<p>Ia menyanggah pandangan tersebut dengan menunjukkan surat segel yang dimilikinya. Meski demikian, kepemilikan lahan tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan satu dokumen. Status hukum dan administrasinya masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen serta klarifikasi instansi berwenang.</p>
<p>Camat Bontang Barat Mustamin Syam mengatakan persoalan tersebut masih dibahas di tingkat pemerintah kota.</p>
<p>“Sementara masih kami rapatkan. Mohon bersabar,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bontang belum memberikan tanggapan hingga berita ini disusun.</p>
<p>Kepastian status lahan dan tindak lanjut pembebasannya menjadi hal penting untuk menyelesaikan keberatan Siti sekaligus menentukan langkah pemerintah terhadap akses Jalan Gotong Royong yang kini ditutup.<strong> (*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/akses-jalan-gotong-royong-ditutup-warga-klaim-belum-terima-ganti-rugi-lahan/">Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
