<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kapolres Kutim Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kapolres-kutim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kapolres-kutim/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Feb 2018 13:02:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Kapolres Kutim Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kapolres-kutim/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolres Beri Jaminan, Anggota Polisi Mabuk Pasti Disel </title>
		<link>https://bontangpost.id/kapolres-beri-jaminan-anggota-polisi-mabuk-pasti-disel/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Feb 2018 03:01:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kutim]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=30572</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan membuat kesepakatan dengan seluruh anggotanya. Yaitu hukuman kurungan atau sel, jika anggota Polres Kutim ketahuan mabuk, tentunya disertai dengan alat bukit semisal foto atau video. “Itu kesepakatan Polres Kutim. Anggota yang kedapatan minuman keras dan narkoba akan masuk sel dulu. selama proses pemeriksaan,” ujarnya. Teddy menambahkan, hukuman [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kapolres-beri-jaminan-anggota-polisi-mabuk-pasti-disel/">Kapolres Beri Jaminan, Anggota Polisi Mabuk Pasti Disel </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA – Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan membuat kesepakatan dengan seluruh anggotanya. Yaitu hukuman kurungan atau sel, jika anggota Polres Kutim ketahuan mabuk, tentunya disertai dengan alat bukit semisal foto atau video.</p>
<p>“Itu kesepakatan Polres Kutim. Anggota yang kedapatan minuman keras dan narkoba akan masuk sel dulu. selama proses pemeriksaan,” ujarnya.</p>
<p>Teddy menambahkan, hukuman kurungan itu berbeda-beda, menyesuaikan dengan pangkat dari anggota polisi yang bersangkutan.</p>
<p>“Pangkat di bawah perwira 10 hari. 20 hari di sel untuk perwira, Jabatan setingkat Kasat 30 hari. Wakapolres 40 hari. Jika Kapolres atau saya. Saya akan mundur dari jabatan Kapolres,” tegasnya.</p>
<p>Namun pria ini juga menjelaskan, ada pengecualian jika anggota polres kutim dalam tugas atau dalam posisi penyamaran.</p>
<p>“Jika anggota tengah menyamar. Misalnya di club malam tengah mengintai target dan lagi minum itu ada pengecualian. Tentunya dibuktikan dengan surat tugas dari atasannya,” tuturnya.</p>
<p>Penyataan tersebut di ungkap Kapolres Kutim Teddy Ristiawan usai mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Halaman Polres Kutim belum lama ini. Dihadiri Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sarwono, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim dan sejumlah Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkup Pemkab Kutim.</p>
<p>Untuk diketahui, kesepakatan tersebut dibuat di awal 2018 dan berlaku untuk seluruh anggota Polisi Kutim. Tujuan dari aturan baru itu selain memberikan contoh kepada anggota maupun masyarakat juga mengantisipasi prilaku dari anggota Polres Kutim. Karena banyak kejadian negatif berawal dari pengaruh minuman keras atau mabuk. (hd)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kapolres-beri-jaminan-anggota-polisi-mabuk-pasti-disel/">Kapolres Beri Jaminan, Anggota Polisi Mabuk Pasti Disel </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>“Tugas di Kutim Sama dengan Kerja Kapolda “ </title>
		<link>https://bontangpost.id/tugas-di-kutim-sama-dengan-kerja-kapolda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Dec 2017 03:01:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Kutim]]></category>
		<category><![CDATA[Pisah sambut]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=26520</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA –Bupati Kutim Ismunandar mengatakan kapolres yang bertugas di Kabupaten Kutim sama dengan tugas Kapolda. Ini dikarenakan Kutim memiliki wilayah yang cukup luas, yakni sekira 35 ribu Kilometer Persegi. Dalam sambutannya, Ismunandar mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kapolres Bontang AKBP Rino Eko. Pasalnya, saat bertugas di sini, bila melihat luas wilayah Kutim ibaratnya itu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tugas-di-kutim-sama-dengan-kerja-kapolda/">“Tugas di Kutim Sama dengan Kerja Kapolda “ </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA –Bupati Kutim Ismunandar mengatakan kapolres yang bertugas di Kabupaten Kutim sama dengan tugas Kapolda. Ini dikarenakan Kutim memiliki wilayah yang cukup luas, yakni sekira 35 ribu Kilometer Persegi.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ismunandar mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kapolres Bontang AKBP Rino Eko. Pasalnya, saat bertugas di sini, bila melihat luas wilayah Kutim ibaratnya itu sama dengan tugas kapolda. Seperti ke Busang misalnya, bila ke sana harus membutuhkan waktu 3 atau 4 hari baru sampai. Pun demikian, kapolres yang lama dapat menjalankan tugasnya dengan baik selama ini.</p>
<p>“Mudahan bekal bertugas di Kutim menjadi modal Kapolres AKBP Rino Eko berkarier di Polda Kaltim,” ujarnya, di malam Pisah Sambut kapolres Kutim, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Selasa  (12/12) malam.</p>
<p>Pria akrab disapa Ismu ini menambahkan, kemudian untuk AKBP Teddy Ristiawan yang menggantikan AKBP Rino Eko. Dia mengucapkan selamat datang di Kutim. Ismu pun menyakini di bawah kepemimpinan AKBP Teddy, Kutim bisa menjadi lebih baik.</p>
<p>“Saya yakin, AKBP Teddy akan kerasan saat nantinya bertugas di Kutim ini,” ujar Ismu.</p>
<p>Sementara itu, Rino Eko mengatakan, sejak 6 Desember secara defacto dia sudah tidak menjabat dan digantikan AKBP Teddy. Dia pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang selalu mendukung dan memberikan masukan, sehingga di bawah kepempimpinan dia, semua dapat berjalan aman dan kondusif.</p>
<p>“Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada perusahaan, instansi, tokoh masyarakat, dan adat di sini. Tanpa kerja sama semuanya, tentu tidak akan tercipta pula suasana kondusif,” tuturnya.</p>
<p>Dia pun mengungkapkan, selama bertugas di sini, ia meminta maaf  bila selama kepemimpinannya ada kekurangan dan kehilafan dalam memberikan kebijakan sehari-hari.</p>
<p>“Saya mohon diri dan pamit, serta meminta doa restu kepada semua agar di tempat yang baru nanti dapat bertugas dengan baik,” pintanya.</p>
<p>Sementara, Teddy mengatakan, luar biasa AKBP Rino Eko yang bertugas di Kutim yang memiliki luas wilayah cukup luas. Dia pun yang dipercaya menggantikan AKBP Rino akan berupaya menjaga Kutim tetap aman dan kondusif. Meskipun banyak PR yang sudah menanti, seperti natal dan tahun baru serta Pemilu pada tahun depan.</p>
<p>“Meski baru, saya akan cepat membaur dan berkolaborasi dengan semua pihak demi terciptanya Kutim aman, kondusif , dan sejahtera,” tegas Teddy.</p>
<p>Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, Wakil  Ketua I DPRD Kutim Yulianus Palangiran, Wakil Ketua II DPRD Encek UR Firgasih, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim Suroto, Kepala OPD, FKPD, dan stake holder. (ver)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tugas-di-kutim-sama-dengan-kerja-kapolda/">“Tugas di Kutim Sama dengan Kerja Kapolda “ </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
