• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kapolres Beri Jaminan, Anggota Polisi Mabuk Pasti Disel 

by BontangPost
3 Februari 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BIKIN KESEPAKATAN: Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat membeberkan Kesepakatan di tubuh Polres Kutim.(Istimewa)

BIKIN KESEPAKATAN: Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat membeberkan Kesepakatan di tubuh Polres Kutim.(Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kapolres Kutai Timur AKBP Teddy Ristiawan membuat kesepakatan dengan seluruh anggotanya. Yaitu hukuman kurungan atau sel, jika anggota Polres Kutim ketahuan mabuk, tentunya disertai dengan alat bukit semisal foto atau video.

“Itu kesepakatan Polres Kutim. Anggota yang kedapatan minuman keras dan narkoba akan masuk sel dulu. selama proses pemeriksaan,” ujarnya.

Teddy menambahkan, hukuman kurungan itu berbeda-beda, menyesuaikan dengan pangkat dari anggota polisi yang bersangkutan.

“Pangkat di bawah perwira 10 hari. 20 hari di sel untuk perwira, Jabatan setingkat Kasat 30 hari. Wakapolres 40 hari. Jika Kapolres atau saya. Saya akan mundur dari jabatan Kapolres,” tegasnya.

Namun pria ini juga menjelaskan, ada pengecualian jika anggota polres kutim dalam tugas atau dalam posisi penyamaran.

Baca Juga:  Dinilai Lamban, Pelayanan Kecamatan Sangatta Utara Dikeluhkan Warga 

“Jika anggota tengah menyamar. Misalnya di club malam tengah mengintai target dan lagi minum itu ada pengecualian. Tentunya dibuktikan dengan surat tugas dari atasannya,” tuturnya.

Penyataan tersebut di ungkap Kapolres Kutim Teddy Ristiawan usai mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Halaman Polres Kutim belum lama ini. Dihadiri Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sarwono, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kutim dan sejumlah Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkup Pemkab Kutim.

Untuk diketahui, kesepakatan tersebut dibuat di awal 2018 dan berlaku untuk seluruh anggota Polisi Kutim. Tujuan dari aturan baru itu selain memberikan contoh kepada anggota maupun masyarakat juga mengantisipasi prilaku dari anggota Polres Kutim. Karena banyak kejadian negatif berawal dari pengaruh minuman keras atau mabuk. (hd)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kapolres KutimkeamananSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tidak Ada Sanksi Akademik

Next Post

Pembukaan Porprov 1 Desember 

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.