<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kartu pra kerja Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kartu-pra-kerja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kartu-pra-kerja/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 21 Nov 2019 02:53:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>kartu pra kerja Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kartu-pra-kerja/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah</title>
		<link>https://bontangpost.id/kartu-pra-kerja-diberikan-per-kuota-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Nov 2019 03:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kartu pra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[kemenaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=67039</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA– Pemerintah menyediakan kuota 2 juta untuk mengisi program kartu pra kerja tahun depan. Jumlah tersebut nantinya tidak dibagi rata. Tapi, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menuturkan, ada variabel yang dijadikan pertimbangan untuk pembagian kuota program kartu pra kerja ini. Di antaranya, tingkat pengangguran terbuka (TPT), jumlah pekerja mudahnya, hingga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kartu-pra-kerja-diberikan-per-kuota-daerah/">Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA– Pemerintah menyediakan kuota 2 juta untuk mengisi program kartu pra kerja tahun depan. Jumlah tersebut nantinya tidak dibagi rata. Tapi, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah.</p>
<p>Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menuturkan, ada variabel yang dijadikan pertimbangan untuk pembagian kuota program kartu pra kerja ini. Di antaranya, tingkat pengangguran terbuka (TPT), jumlah pekerja mudahnya, hingga lowongan kerjanya di daerah tersebut.</p>
<p>”Kalau daerah itu TPT-nya tinggi, akan mendapatkan kesempatan lebih banyak dari yang lebih rendah. Jadi kuota tiap daerah beda,” ujarnya ditemui usai rapat bersama Komisi IX DPR RI, di kompleks Senayan, Rabu (20/11/2019).</p>
<p>Jika berdasar pada tingginya angka TPT tersebut, maka dipastikan Banten, Jawa Barat, Maluku, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sulawasi Utara bakal jadi lima provinsi yang mendapat jatah kuota lebih banyak. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2019, kelima provinsi tersebut menempati posisi lima teratas untuk TPT tertinggi.</p>
<p>”Paling rendah Bali 1,52 persen. Sementara tertinggi Banten 8,11 persen,” katanya.</p>
<p>Sayangnya, fakta tersebut agak kontradiktif dengan potensi lowongan kerja. Pasalnya, Jawa Barat, Banten, dan Kepri masuk di deretan provinsi yang memiliki lowongan kerja terbanyak. Artinya, para tenaga kerja ini tidak terserap dengan baik.</p>
<p>Menaker mengakui adanya kesenjangan tersebut. Dia berdalih, kondisi ini terjadi lantaran link and match tidak nyambung. Lalu, kebutuhan demand tidak sesuai dengan jumlah pengangguran yang ternyata lebih banyak. Oleh sebab itu, lanjut dia, perlu adanya peningkatan kompetensi melalui pendidikan vokasi.</p>
<p>Nah, bagi yang ingin mendaftar program ini syaratnya mudah. Cukup memenuhi tiga syarat, yakni warga negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun, dan tidak sedang terdaftar dalam pendidikan formal. Dan satu lagi, siapa cepat, dia yang dapat.</p>
<p>” First in first served. Artinya, siapa yang lebih dulu mendaftar bakal jadi yang pertama ikut,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Pendaftaran sendiri dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), start up yang bekerja sama, atau offline di balai latihan kerja (BLK) yang terdaftar. Saat ini sendiri, Kemenaker masih menyeleksi BLK mana saja yang kompeten untuk melatih calon peserta kartu pra kerja nanti.</p>
<p>Terkait rencana tersebut, Anggota Komisi IX Dewi Aryani meminta pemerintah meninjau ulang prasyarat untuk bisa mengikuti program ini. Diantaranya perihal batasan usia maksimal dan kondisi sosial dari calon peserta.</p>
<p>”Karena gak ada batas umurnya, jangan sampai usia 50 tahun juga dapat,” tegasnya.</p>
<p>Dia juga tak setuju jika tak ada syarat status sosial. Hal ini membuka celah bagi mereka yang berkecukupan secara ekonomi, namun karena malas bekerja dan iseng ikut program tersebut.“Harus ada klasifikasi dia miskin. Kartu pra kerja ini wajib tepat sasaran,” tutur politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (mia/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kartu-pra-kerja-diberikan-per-kuota-daerah/">Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencana Berlaku Pada 2020, Kartu Pra-Kerja Berikan Insentif Bukan Gaji</title>
		<link>https://bontangpost.id/rencana-berlaku-pada-2020-kartu-pra-kerja-berikan-insentif-bukan-gaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2019 05:21:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kartu pra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[menteri ketenagakerjaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=64486</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah telah memasukkan program kartu pra-kerja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dengan total dana sebesar Rp 10 triliun. Dengan begitu, penyebaran dan pelaksanaan kartu pra-kerja diharapkan sudah mulai pada Januari 2020 mendatang. Menariknya, program itu nantinya akan memberikan ‘insentif gaji’ untuk para pencari pekerja yang masih menganggur pada kurun waktu tertentu. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rencana-berlaku-pada-2020-kartu-pra-kerja-berikan-insentif-bukan-gaji/">Rencana Berlaku Pada 2020, Kartu Pra-Kerja Berikan Insentif Bukan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah telah memasukkan program kartu pra-kerja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dengan total dana sebesar Rp 10 triliun. Dengan begitu, penyebaran dan pelaksanaan kartu pra-kerja diharapkan sudah mulai pada Januari 2020 mendatang. Menariknya, program itu nantinya akan memberikan ‘insentif gaji’ untuk para pencari pekerja yang masih menganggur pada kurun waktu tertentu.</p>
<p>Sebagai gambaran, program kartu pra-kerja ini ialah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar memiliki daya saing dalam mencari pekerjaan. Caranya dengan melakukan pelatihan vokasi. Pelatihan itu diberikan kepada pencari kerja atau<em> fresh graduated</em>dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang berpotensi PHK dari perusahaan.</p>
<p>Untuk para pencari kerja, akan diberikan suatu <em>skill adjustment</em> dan pembekalan vokasi untuk bekerja (skilling). Sedangkan untuk pekerja yang ter-PHK atau berpotensi PHK, akan diberikan pembekalan <em>vocational skill</em> yang berbeda atau baru untuk alih profesi atau menjadi wirausaha. Dengan begitu, kebijakan itu diharapkan akan mengurangi pengangguran di Indonesia.</p>
<p>Di acara nota keuangan RAPBN 2020, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan, tak ada syarat khusus untuk penerima kartu pra-kerja. Total tahun depan, pihaknya akan menyediakan 2 juta penerima kartu yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye pemilihan presiden 2019 tersebut.</p>
<p>Adapun penerima 2 juta kartu itu dibagi menjadi dua desain implementasinya berdasarkan akses pelatihannya. Yakni, akses digital dan akses regular (tatap muka). Untuk akses digital, nantinya mereka bekerja sama dengan pihak swasta untuk memberikan pelatihan. Sedangkan regular, pelatihan dan sertifikasi akan dilakukan oleh pemerintah melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK).</p>
<p>“Syaratnya yang penting dia warga negara Indonesia, usianya diatas 18 tahun,” kata Hanif.</p>
<p>Nah terkait bantuan dana kepada pengguna kartu pra-kerja, Hanif mengatakan, insentif baru bisa diberikan setelah para pengguna kartu pra-kerja melakukan pelatihan vokasi sampai selesai. Waktu pelatihan ditargetkan hanya 2 bulan. Namun, total insentif yang diberikan masih belum ditentukan oleh pemerintah.</p>
<p>Dia mengatakan, insentif diberikan sebagai ‘uang saku’ bagi para pencari pekerja yang telah mendapatkan pelatihan vokasi untuk mencari pekerjaan. Insentif yang diberikan pemerintah pun hanya dibatasi waktu. Maksimal pengguna kartu hanya mendapatkan uang selama 3 bulan.</p>
<p>“Bahasa sederhananya itu (intensif) untuk bantu transport nyari kerja, Makanya disebutnya insentif, jadi jangan nulis gaji,” tandasnya.</p>
<p>Rencananya, pelatihan vokasi itu akan diberikan untuk berbagai bidang kerja. Namun saat ini yang menjadi prioritas nasional pemerintah adalah sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan sampai dengan pariwisata. Kebijakan ini akan direncanakan mulai pada Januari 2020 mendatang.</p>
<p><strong>Kartu Pra-Kerja Berbeda dengan Super Deductible Tax</strong></p>
<p>Perlu diketahui, kebijakan kartu pra-kerja beda lagi dengan kebijakan Jokowi soal <em>super deductible tax</em> (SDT). Sebagai informasi, SDT merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi. Insentif yang diberikan pemerintah untuk kebijakan itu adalah pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran (vokasi).</p>
<p>Sama halnya dengan Kartu Pra-kerja, pelatihan vokasi kepada mereka yang telah bekerja diharapkan untuk meningkatkan mutu SDM nasional agar bisa bersaing (Upskilling). Di situ, nantinya para pekerja akan diberikan pembekalan secara cuma-cuma (gratis) dan juga mendapatkan insentif tertentu. Upskilling dilakukan pemerintah dengan bekerja sama perusahaan-perusahaan.</p>
<p>“Nah untuk <em>upskilling</em> itu untuk pekerja <em>existing</em> yaitu orang yang masih kerja seperti kalian lalu kalian istilahnya cuti tanpa di bayar, terus kemudian untuk mendapatkan pelatihan. Makanya pada saat kalian cuti kalian bisa dapet <em>upskilling</em>gratis,” tutupnya. (jpc)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rencana-berlaku-pada-2020-kartu-pra-kerja-berikan-insentif-bukan-gaji/">Rencana Berlaku Pada 2020, Kartu Pra-Kerja Berikan Insentif Bukan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Kartu Baru Jokowi Masuk APBN 2020</title>
		<link>https://bontangpost.id/tiga-kartu-baru-jokowi-masuk-apbn-2020/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2019 06:30:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[kartu pra kerja]]></category>
		<category><![CDATA[kartu sembako]]></category>
		<category><![CDATA[kip kuliah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=61318</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor &#8211; Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Presiden Petahana Joko Widodo sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk merealisasikan janji politiknya. Khususnya terkait tiga &#8216;kartu sakti&#8217; yang jadi jualan utama Jokowi selama masa kampanye. Yakni Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), dan Kartu Pra Kerja. Anggaran ketiga kartu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tiga-kartu-baru-jokowi-masuk-apbn-2020/">Tiga Kartu Baru Jokowi Masuk APBN 2020</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bogor &#8211; Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Presiden Petahana Joko Widodo sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk merealisasikan janji politiknya. Khususnya terkait tiga &#8216;kartu sakti&#8217; yang jadi jualan utama Jokowi selama masa kampanye. Yakni Kartu Sembako, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), dan Kartu Pra Kerja.</p>
<p>Anggaran ketiga kartu itu sudah dibahas dalam rapat kabinet paripurna tentang persiapan penyusunan anggaran dan pagu indikatif tahun 2020 di Istana Kepresidenan, Bogor, kemarin (23/4). &#8220;Berbagai program yang selama ini sudah disampaikan untuk ditampung seperti Kartu Sembako, KIP Kuliah, Kartu Pra Kerja, kami mulai menghitung kebutuhan anggaran,&#8221; ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat.</p>
<p>Wanita yang akrab disapa Ani itu menuturkan, tiga program kartu tersebut masuk dalam tema besar yang dicanangkan Jokowi dalam penyusunan APBN 2020. Yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Setelah dalam lima tahun terakhir, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Terkait anggarannya, Ani belum bisa menjabarkan besarannya. Sebab, ketiga program itu masih akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait guna merumuskan teknisnya. Namun secara desain, Ani menyebut akan dikolaborasi dengan program yang beririsan saat ini.</p>
<p>Kartu sembako misalnya, akan meredesain bersama dengan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT). &#8220;Bisa dibuat jadi satu kartu agar bisa membantu masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari secara affordable (terjangkau),&#8221; tuturnya.</p>
<p>Meski alokasi pembangunan SDM akan meningkat, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan pembangunan infrastruktur masih mendapat alokasi yang memadai. Sebab hingga saat ini, kebutuhan infrastruktur masih dirasakan kekurangannya. Termasuk infrastruktur dasar seperti jalan raya, air, sanitasi, hingga listrik. Bahkan ke depan, jalan-jalan arteri juga akan mendapat perhatian lebih.</p>
<p>Implikasinya, kata Ani, Presiden menginstruksikan untuk melakukan efisiensi atau pengurangan pada sektor belanja barang di Kementerian/Lembaga. Sehingga kebijakan pembangunan, terutama belanja modal yang berhubungan dengan SDM dan infrastruktur bisa mendapat ruang fiskal yang cukup.</p>
<p>Soal berapa potensi yang bisa dipangkas, Ani menilai bisa cukup signifikan. Dalam arahannya, presiden ingin agar alokasi belanja barang bisa disamakan dengan tahun 2015, yakni Rp. 233 triliun. &#8220;Sekarang ini belanja barang bisa sampai Rp 290 triliun, jadi nanti kita lihat space ini, pasti dialihkan untuk belanja modal,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan atensi di sektor lain. Untuk birokrasi misalnya, reformasi struktural dalam rangka meningkatkan daya saing dalam perizinan, investasi, dan ekspor.</p>
<p>&#8220;Tanpa adanya peningkatan dan tambahan di bidang investasi dan ekspor jangan harap pertumbuhan ekonomi kita akan semakin meningkat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah stabilitas keamanan. Apalagi, pasca pemilu 2019, potensi adanya gangguan keamanan harus diantisipasi. Jokowi pun meminta Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Menteri terkait menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Dengan adanya stabilitas, akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan diharapkan bisa dilakukan. (far/jpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tiga-kartu-baru-jokowi-masuk-apbn-2020/">Tiga Kartu Baru Jokowi Masuk APBN 2020</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
