Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 16 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Rencana Berlaku Pada 2020, Kartu Pra-Kerja Berikan Insentif Bukan Gaji

Reporter: M Zulfikar Akbar
Minggu, 18 Agustus 2019, 13:21 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Rencana Berlaku Pada 2020, Kartu Pra-Kerja Berikan Insentif Bukan Gaji

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah memasukkan program kartu pra-kerja pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dengan total dana sebesar Rp 10 triliun. Dengan begitu, penyebaran dan pelaksanaan kartu pra-kerja diharapkan sudah mulai pada Januari 2020 mendatang. Menariknya, program itu nantinya akan memberikan ‘insentif gaji’ untuk para pencari pekerja yang masih menganggur pada kurun waktu tertentu.

Sebagai gambaran, program kartu pra-kerja ini ialah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar memiliki daya saing dalam mencari pekerjaan. Caranya dengan melakukan pelatihan vokasi. Pelatihan itu diberikan kepada pencari kerja atau fresh graduateddan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau yang berpotensi PHK dari perusahaan.

Untuk para pencari kerja, akan diberikan suatu skill adjustment dan pembekalan vokasi untuk bekerja (skilling). Sedangkan untuk pekerja yang ter-PHK atau berpotensi PHK, akan diberikan pembekalan vocational skill yang berbeda atau baru untuk alih profesi atau menjadi wirausaha. Dengan begitu, kebijakan itu diharapkan akan mengurangi pengangguran di Indonesia.

Baca Juga:  Kartu Pra Kerja Diberikan Per Kuota Daerah

Di acara nota keuangan RAPBN 2020, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan, tak ada syarat khusus untuk penerima kartu pra-kerja. Total tahun depan, pihaknya akan menyediakan 2 juta penerima kartu yang dijanjikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kampanye pemilihan presiden 2019 tersebut.

Adapun penerima 2 juta kartu itu dibagi menjadi dua desain implementasinya berdasarkan akses pelatihannya. Yakni, akses digital dan akses regular (tatap muka). Untuk akses digital, nantinya mereka bekerja sama dengan pihak swasta untuk memberikan pelatihan. Sedangkan regular, pelatihan dan sertifikasi akan dilakukan oleh pemerintah melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Balai Latihan Kerja (BLK).

“Syaratnya yang penting dia warga negara Indonesia, usianya diatas 18 tahun,” kata Hanif.

Nah terkait bantuan dana kepada pengguna kartu pra-kerja, Hanif mengatakan, insentif baru bisa diberikan setelah para pengguna kartu pra-kerja melakukan pelatihan vokasi sampai selesai. Waktu pelatihan ditargetkan hanya 2 bulan. Namun, total insentif yang diberikan masih belum ditentukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan, insentif diberikan sebagai ‘uang saku’ bagi para pencari pekerja yang telah mendapatkan pelatihan vokasi untuk mencari pekerjaan. Insentif yang diberikan pemerintah pun hanya dibatasi waktu. Maksimal pengguna kartu hanya mendapatkan uang selama 3 bulan.

Baca Juga:  Tiga Kartu Baru Jokowi Masuk APBN 2020

“Bahasa sederhananya itu (intensif) untuk bantu transport nyari kerja, Makanya disebutnya insentif, jadi jangan nulis gaji,” tandasnya.

Rencananya, pelatihan vokasi itu akan diberikan untuk berbagai bidang kerja. Namun saat ini yang menjadi prioritas nasional pemerintah adalah sektor manufaktur, ekonomi digital, kesehatan sampai dengan pariwisata. Kebijakan ini akan direncanakan mulai pada Januari 2020 mendatang.

Kartu Pra-Kerja Berbeda dengan Super Deductible Tax

Perlu diketahui, kebijakan kartu pra-kerja beda lagi dengan kebijakan Jokowi soal super deductible tax (SDT). Sebagai informasi, SDT merupakan insentif pajak yang diberikan pemerintah kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi. Insentif yang diberikan pemerintah untuk kebijakan itu adalah pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran (vokasi).

Sama halnya dengan Kartu Pra-kerja, pelatihan vokasi kepada mereka yang telah bekerja diharapkan untuk meningkatkan mutu SDM nasional agar bisa bersaing (Upskilling). Di situ, nantinya para pekerja akan diberikan pembekalan secara cuma-cuma (gratis) dan juga mendapatkan insentif tertentu. Upskilling dilakukan pemerintah dengan bekerja sama perusahaan-perusahaan.

Baca Juga:  Tiga Kartu Baru Jokowi Masuk APBN 2020

“Nah untuk upskilling itu untuk pekerja existing yaitu orang yang masih kerja seperti kalian lalu kalian istilahnya cuti tanpa di bayar, terus kemudian untuk mendapatkan pelatihan. Makanya pada saat kalian cuti kalian bisa dapet upskillinggratis,” tutupnya. (jpc)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kartu pra kerjamenteri ketenagakerjaan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan18Tweet11Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Basarnas Berhasil Kumpulkan 239 Kantong Jenazah pada Hari Keenam

Jumat, 15 Januari 2021, 14:00 WITA
Dampak Gempa M 6,2 Majene: 3 Orang Tewas, 24 Luka-luka, 2.000 Mengungsi

Dampak Gempa M 6,2 Majene: 3 Orang Tewas, 24 Luka-luka, 2.000 Mengungsi

Jumat, 15 Januari 2021, 10:37 WITA
Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Gempa Susulan M 6,2 Kembali Guncang Majene

Jumat, 15 Januari 2021, 07:45 WITA
Gempa di Majene Dirasakan hingga Balikpapan dan Paser

Gempa di Majene Dirasakan hingga Balikpapan dan Paser

Kamis, 14 Januari 2021, 20:50 WITA
Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes

Hetifah Dorong Guru dan Tenaga Kependidikan yang Lama Mengabdi Diangkat PNS Tanpa Tes

Kamis, 14 Januari 2021, 20:00 WITA
Kevin Sanjaya Sembuh dari Covid-19

Kevin Sanjaya Sembuh dari Covid-19

Kamis, 14 Januari 2021, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Ini Cara Sehat Ganti Waktu Tidur yang Hilang

Tak Bisa Tidur Nyenyak, Lakukan 7 Cara Ini

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Istri Pemancing yang Hilang: Doakan Suami Saya Ditemukan

Selasa, 12 Januari 2021, 14:01 WITA
Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 10 Januari 2021, 07:48 WITA
Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Minggu, 10 Januari 2021, 08:47 WITA
Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Panahan Bontang Akhirnya Punya Arena Latihan Sendiri

Sabtu, 9 Januari 2021, 11:00 WITA
Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Terjerat Dugaan Penipuan, IRT di Bontang Kuala Diringkus

Rabu, 13 Januari 2021, 11:24 WITA
Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Kakak Beradik Diciduk karena Disangka Maling Mobil

Sabtu, 16 Januari 2021, 20:00 WITA
Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Tambah 85 Orang Terpapar Covid-19 Dalam Sehari

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:13 WITA
Nyuntik Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Prof Abdul Ngaku Gemetaran

Penyakit Penyerta yang Boleh dan Tidak Mendapat Vaksin Covid-19

Sabtu, 16 Januari 2021, 19:00 WITA
Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Hoaks, Pemberlakuan Rapid Antigen Perjalanan Darat ke Balikpapan

Sabtu, 16 Januari 2021, 16:40 WITA
Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Banjir Terburuk di Banua, Bayi 10 Tahun Hanyut

Sabtu, 16 Januari 2021, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.