<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kemenkeu Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kemenkeu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kemenkeu/</link>
	<description>Portal resmi Bontang Post, menyajikan berita terkini dari wilayah Bontang, Kalimantan Timur, Nasional, dan Internasional.</description>
	<lastBuildDate>Sat, 11 Mar 2023 03:57:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>kemenkeu Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kemenkeu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu Libatkan 647 Pegawai</title>
		<link>https://bontangpost.id/mahfud-sebut-transaksi-janggal-rp-300-triliun-di-kemenkeu-libatkan-647-pegawai/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Mar 2023 06:00:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkeu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=111517</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menduga, pencucian uang itu melibatkan 647 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023. “Transaksi mencurigakan karena dugaan pencucian uang yang melibatkan 647 orang pegawai di Kementerian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/mahfud-sebut-transaksi-janggal-rp-300-triliun-di-kemenkeu-libatkan-647-pegawai/">Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu Libatkan 647 Pegawai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menduga, pencucian uang itu melibatkan 647 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023.</p>
<p>“Transaksi mencurigakan karena dugaan pencucian uang yang melibatkan 647 orang pegawai di Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 sampai dengan 2023,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3). Mahfud menjelaskan, transaksi janggal itu bukan korupsi yang mencuri uang negara, melainkan tindak pidana pencucian uang. Namun, tak menutup kemungkinan sumber uang berasal dari korupsi.<strong><br />
</strong></p>
<p>“Karena misalnya kami ambil sampling tujuh kasus dari 197 kasus yang dilaporkan. Tujuh kasus itu tindak pidana pencucian uang yang sudah dihitung Rp 60 triliun dari tujuh kasus TPPU-nya. dan selama ini kita tidak pernah mengkonstruksi kasus pencucian uang itu. padahal kita punya undang-undangnya,” papar Mahfud.</p>
<p>Mahfud memastikan, dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp 300 triliun itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum, seperti KPK, Kejaksaan Agung, atau Polri. Karena itu, Mahfud berjanji akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, Mahfud tak segan untuk mengalihkan ke aparat penegak hukum lain, jika lembaga yang diberi mandat tak mampu menuntaskan kasus ini. Menurutnya, penanganan kasus kerap macet lantaran penegak hukum tidak dapat mengambil alih kasus yang telah ditangani lembaga lain.</p>
<p>“Nanti kita akan panggil, kok sekian lama tidak ada perkembangan, pindah. Dari misalnya kejaksaan ke KPK. Nanti berdasarkan kesepakatan antarpimpinan,” pungkasnya. <strong>(jawapos)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/mahfud-sebut-transaksi-janggal-rp-300-triliun-di-kemenkeu-libatkan-647-pegawai/">Mahfud Sebut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu Libatkan 647 Pegawai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Basri Sambut Kunjungan Kementerian Keuangan</title>
		<link>https://bontangpost.id/basri-sambut-kunjungan-kementerian-keuangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2020 08:34:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemkot Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[basri rase]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot bontang]]></category>
		<category><![CDATA[wawali bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=72521</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Bontang, Jumat (21/2/2020). Kegiatan dipimpin oleh Inspektur V Inspektorat Jenderal Kemenkeu, R Patrick Wahyu D dan diterima langsung Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Basri Rase serta Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati di Pendopo Wali Kota Bontang. Patrick menerangkan, kedatangannya ke Kota Taman untuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/basri-sambut-kunjungan-kementerian-keuangan/">Basri Sambut Kunjungan Kementerian Keuangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Bontang, Jumat (21/2/2020). Kegiatan dipimpin oleh Inspektur V Inspektorat Jenderal Kemenkeu, R Patrick Wahyu D dan diterima langsung Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang Basri Rase serta Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati di Pendopo Wali Kota Bontang.</p>
<p>Patrick menerangkan, kedatangannya ke <em>Kota Taman</em> untuk mengawasi dana transfer ke daerah agar tidak disalahgunakan atau dikorupsi. Penyaluran dana tersebut harus melalui tata kelola yang baik. Selain itu, ia juga ingin memajukan sumber daya manusia (SDM), agar kinerjanya dalam merencanakan dan penganggaran pemerintah lebih baik.</p>
<p>“Agar dapat memberikan <em>outcome</em> yang lebih dan memberikan <em>impact</em> kepada masyarakat,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Lanjut dia, pihaknya ingin pemerintah daerah (pemda) juga dapat menjalankan pesan Presiden RI Joko Widodo, yakni menyinkronkan perencanaan dan penganggaran pemda dengan pemerintah pusat. Salah satunya yakni lebih memperbaiki dana alokasi khusus (DAK) Fisik.</p>
<p>Sementara itu, Wawali Basri Rase berterimakasih atas kunjungan dari Inspektorat Kemenkeu yang telah sumbang saran kepada pemerintah agar memberikan hasil dari setiap anggaran yang diterima dan melakukan perencanaan penganggaran yang lebih baik lagi ke depannya.</p>
<p>“Satu hal yang penting bagi kami, beliau telah mengingatkan bahwa setiap penganggaran harus mempunyai <em>outcome</em>,&#8221; ucapnya.(Zaenul/Adv)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/basri-sambut-kunjungan-kementerian-keuangan/">Basri Sambut Kunjungan Kementerian Keuangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terima Lebih Cepat, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah</title>
		<link>https://bontangpost.id/terima-lebih-cepat-dana-bos-langsung-ke-rekening-sekolah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Feb 2020 07:30:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dana BOS]]></category>
		<category><![CDATA[kemendikbud]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkeu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=72179</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dana bantuan operasional sekolah (BOS) kini bisa lebih cepat diterima semua sekolah. Sebab, pemerintah akhirnya mengubah skema penyalurannya. Mulai tahun ini dana tersebut ditransfer langsung dari rekening negara ke rekening sekolah. Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan itu bertujuan memangkas rantai birokrasi. Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS untuk operasional. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terima-lebih-cepat-dana-bos-langsung-ke-rekening-sekolah/">Terima Lebih Cepat, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dana bantuan operasional sekolah (BOS) kini bisa lebih cepat diterima semua sekolah. Sebab, pemerintah akhirnya mengubah skema penyalurannya. Mulai tahun ini dana tersebut ditransfer langsung dari rekening negara ke rekening sekolah.</p>
<p>Menkeu Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, kebijakan itu bertujuan memangkas rantai birokrasi. Dengan demikian, sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan dana BOS untuk operasional. Sebelum ada aturan tersebut, dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke rekening kas daerah (RKD). ”Membelanjakan dengan spending better ini terus kami tekankan,’’ ujar dia di Kementerian Keuangan kemarin (10/2/2020).</p>
<p>Penyaluran dana BOS tetap dilakukan tiga tahap. Namun, komposisinya berbeda. Sebelumnya, tahapan penyaluran adalah 20 persen, 40 persen, 20 persen, dan 20 persen. Kini menjadi 30 persen, 40 persen, dan 30 persen. Mulai disalurkan paling cepat Januari sesuai kesiapan sekolah masing-masing. Pada semester satu, penyalurannya menjadi 70 persen. Tujuannya, memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk mendukung konsep merdeka belajar.</p>
<p>Secara keseluruhan, tahun ini pemerintah menyalurkan dana BOS reguler, kinerja, dan afirmasi Rp 54,32 triliun untuk 45,4 juta siswa. Angka tersebut meningkat 6,03 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu. Kemenkeu akan bekerja sama dengan Kemendagri untuk memperbaiki sistem dan laporan keuangan di daerah. Pihaknya juga menghindari dana idle. Tahun lalu dana idle yang sempat mengendap di account daerah mencapai Rp 200 triliun. ”Sampai Desember sudah ada perbaikan, tapi masih ada Rp 100 triliun yang <em>unspend</em> di daerah,’’ urai Ani, sapaan Sri Mulyani.</p>
<p>Meski dilakukan upaya percepatan, Kemenkeu tetap berkomitmen menjaga akurasi dan akuntabilitas. Penyaluran dana BOS dilakukan setelah Kemenkeu menerima rekomendasi dari Kemendikbud. Rekomendasi itu berdasar pada laporan yang di-input langsung oleh sekolah melalui aplikasi dana BOS. Tujuannya, data dana BOS tiap sekolah lebih akurat dan pelaporannya sederhana. Selain itu, aspek akuntabilitas tetap terjaga.</p>
<p>Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan, selama ini banyak laporan mengenai sekolah yang terlambat menerima dana BOS. Hal itu mengganggu proses pembelajaran lantaran sekolah tidak memiliki dana operasional yang cukup. ”Bahkan, ada cerita kepala sekolah maupun guru yang menggadaikan barang pribadinya untuk menalangi biaya operasional,” kata Nadiem.</p>
<p>Selain itu, guru honorer sering tidak mendapat gaji yang layak. Sebab, pemerintah membatasi penggunaan dana BOS untuk membayar guru honorer hanya maksimal 15 persen untuk sekolah negeri dan 30 persen bagi swasta. Akibatnya, kepala sekolah tidak berdaya meningkatkan penghasilan guru maupun tenaga kependidikan yang berstatus honorer.</p>
<p>Nadiem menegaskan, ada empat pokok perubahan dana BOS. Yakni, dana disalurkan langsung ke sekolah, penggunaannya lebih fleksibel, nilai satuan meningkat, serta pelaporan penggunaan anggaran diperketat agar lebih transparan dan akuntabel.</p>
<p>Dia menerangkan, dana BOS akan langsung diberikan Kemenkeu ke rekening sekolah. Proses verifikasi data dan penetapan surat keputusan (SK) dilakukan Kemendikbud. ”Meski begitu, data tetap dari pemda provinsi maupun kabupaten/kota lewat platform dapodik (data pokok pendidikan, Red),” terang menteri termuda Kabinet Indonesia Maju tersebut.</p>
<p>Setiap dinas pendidikan daerah diberi kesempatan setahun sekali untuk memperbaiki data dapodik. Yakni, setiap 31 Agustus. Setelah itu, data langsung digunakan acuan Kemendikbud untuk penyaluran dana BOS.</p>
<p>Sebelumnya, penyaluran dana BOS harus melalui rekening kas umum daerah (RKUD) provinsi. Tahapan penyaluran sebanyak empat kali per tahun. Verifikasi dan penetapan SK dilakukan pemprov dengan berbagai syarat administrasi sesuai kebijakan daerah masing-masing. Batas akhir pengambilan data dua kali per tahun (31 Januari dan 31 Oktober). Hal itu berpeluang memperlambat pengesahan APBD pendidikan.</p>
<p>”Jadi, kami niatnya memudahkan. Bayangkan sebelumnya verifikasi data dua kali setahun, SK ditetapkan masing-masing provinsi yang ada 34 jumlahnya. Ditambah harus melalui berbagai administrasi, menunggu tanda tangan gubernur maupun pemimpin daerah lainnya,” urai mantan bos Gojek tersebut.</p>
<p>Nadiem juga membuat penggunaan dana BOS lebih luwes. Dia menaikkan batas penggunaan anggaran untuk membayar guru honorer menjadi maksimal 50 persen. Dengan catatan, guru honorer tersebut harus memiliki NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan), tercatat di dapodik per 31 Desember 2019, belum mengantongi sertifikat pendidik. ”Jika masih ada sisa, dapat diberikan kepada tenaga kependidikan,” imbuhnya.</p>
<p>Pokok kebijakan ketiga, Nadiem meningkatkan nilai satuan dana BOS Rp 100 ribu untuk setiap siswa di masing-masing jenjang. Jadi, pemerintah menyalurkan Rp 900 ribu untuk siswa SD, Rp 1.100.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1.500.000 untuk siswa SMA.</p>
<p>Meski demikian, Nadiem menuntut laporan penggunaan dana BOS lebih ketat. ”Fleksibilitas bukan berarti transparan dan akuntabilitas tidak penting. Justru semakin penting. Jika laporan belum selesai, pengucuran tahap selanjutnya tidak akan turun,” tegasnya. Pelaporan dilakukan secara daring (online) melalui laman <em>htttps://bos.kemdikbud.go.id</em>.</p>
<p>Selain itu, sekolah harus memublikasikan penerimaan dan penggunaan dana. Laporan dapat ditempelkan di papan informasi sekolah maupun tempat lain yang mudah diakses masyarakat.</p>
<p>Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan, pemindahan wewenang penggunaan anggaran dari provinsi ke sekolah harus terjaga akuntabilitasnya. Pihaknya bertugas mengoordinasikan seluruh pemda untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Sebab, dana yang dikelola cukup besar. ”Mengurusi dan membinanya tidak gampang, apalagi anggarannya cukup besar. Otonomi lebih fleksibel, tapi juga jangan sampai terjadi penyalahgunaan. Tetap pada ruh bisnisnya, belajar mengajar,” ujar mantan Kapolri itu.</p>
<p>Meski begitu, Tito menyatakan, harus ada panduan teknisnya. Walaupun sudah terbit peraturan menteri keuangan, dia merasa perlu menerbitkan peraturan bersama antara Kemendagri dan Kemendikbud walaupun sekadar surat keputusan bersama. ”Akan disusun teknisnya, tapi intinya jangan sampai mengurangi otonomi sekolah,” kata Tito.</p>
<p>Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Naim menilai, perubahan penyaluran BOS langsung ke sekolah lebih efektif. Bisa diterima lebih cepat ke sekolah yang memang membutuhkan. Penyalurannya dari Kementerian Keuangan langsung kepada sekolah.</p>
<p>Kemendikbud berperan memberikan data sekolah untuk menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan. Sementara itu, pemerintah daerah (pemda) yang selama ini menjadi tangan kedua menyalurkan dana BOS kini bertugas memonitor kinerja sekolah saja. ”Selain itu, untuk pengawasan dan pengelolaan BOS selanjutnya, sudah ada perangkat seperti inspektorat pusat maupun daerah. Setiap kementerian/lembaga tentu ada guideline-nya,” terang Ainun.</p>
<p>Pengamat pendidikan Indra Charismiadji sepakat dengan kebijakan baru tersebut. Dia tidak memungkiri banyaknya permainan terkait dana pendidikan di tingkat pemda. Misalnya, menggunakan dana pendidikan untuk program lain yang tidak sesuai peruntukannya. ”Saya lebih suka (penyaluran dana BOS) langsung,” ucap Indra.</p>
<p>Dengan begitu, diharapkan sudah tidak ada lagi penyalahgunaan maupun penyelewengan anggaran pendidikan di tingkat pemda. Hanya, sampai saat ini Indra mempertanyakan tidak adanya evaluasi terkait BOS. Mulai sisi efektivitas, pelaksanaan, hingga hasil penggunaan anggaran. ”Bisa jadi BOS membuat mutu pendidikan kita stagnan. Karena orang sibuk ngurusin administrasi,” jelasnya. (jpc)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terima-lebih-cepat-dana-bos-langsung-ke-rekening-sekolah/">Terima Lebih Cepat, Dana BOS Langsung ke Rekening Sekolah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot Terima Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemkot-terima-penghargaan-dari-menkeu-sri-mulyani/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2017 03:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot bontang]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=25320</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Usai menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  3 tahun berturut-turut, Pemkot Bontang kembali menerima penghargaan bergengsi di bidang penata kelolaan keuangan daerah dari Mentri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Atas keberhasilan menyusun  dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-terima-penghargaan-dari-menkeu-sri-mulyani/">Pemkot Terima Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Usai menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  3 tahun berturut-turut, Pemkot Bontang kembali menerima penghargaan bergengsi di bidang penata kelolaan keuangan daerah dari Mentri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati. Atas keberhasilan menyusun  dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 dengan capaian standar tertinggi.</p>
<p>Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim Midden Sihombing kepada Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni dalam acara Evaluasi Penyaluran DAK Fisik di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, kamis (23/11) Kemarin.</p>
<p>Kepada media ini Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan, penghargaan ini merupakan kerja keras, cerdas, ikhlas dengan penuh semangat seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bontang. Diharapkannya, dengan adanya penghargaan kinerja, seluruh aparatur Pemkot Bontang semakin berkobar dengan terus memberikan pelayanan yang transparan, cepat, sigap, dan tuntas kepada masyarakat Kota Taman.</p>
<p>“Yang sangat berperan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2016 adalah OPD di Lingkungan Pemkot Bontang. Penghargaan ini adalah potretnya OPD, bunda hanya memberikan semangat, masukan, bimbingan, koreksi, kepada mereka. Perlu kita perhatikan, sebenarnya dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan memiliki resiko yang sangat besar. Untuk itu ke depan kami akan memberikan tunjangan yang lebih kepada PA, KPA, PPTK dan bendahara OPD se Kota Bontang. Selain itu, jika mendapat penghasilan yang lebih, maka mereka akan lebih semangat. Dampaknya adalah kerja yang maksimal dengan hasil yang berkualitas,” terang Neni.</p>
<p>Lebih lanjut, Neni mengajak seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Bontang, untuk terus menjaga ritme kerja yang sudah sangat <em>on the Track</em> ini, dengan menunjukkan kualitas kerja yang baik untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Taman, karena hal tersebut merupakan kewajiban dan tugas sebagai pelayan masyarakat.</p>
<p>“Kesuksesan kita ketika apa yang kita lakukan bermanfaat untuk masyarakat Kota Bontang. Penghargaan ini dijadikan sebagai motivasi dalam bekerja sebagai aparatur sipil negara yang profesional, jujur, disiplin dan berintegritas,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltim Midden Sihombing mengapresiasi kinerja Pemkot Bontang yang menyusun dan menyajikan laporan Keuangan tahun 2016 dengan baik dan sesuai dengan aturan. Untuk itu selain pengahargaan ini, Pemkot Bontang juga berhak mendapatkan imbalan berupa insentif berupa Anggaran 24 Miliar.</p>
<p>“Perlu diingat, agar tidak terlena dengan penghargaan atau predikat WTP, tapi harus konsisten mengelola keuangan secara transparan, sesuai aturan dengan memperhatikan manfaatnya. Jangan hanya membelanjakan saja, akan tetapi harus melihat kualitas belanjanya tersebut. Sekali lagi saya mengapresiasi Pemkot Bontang memang berhak menerima penghargaan ini. Kami meminta agar kinerjanya yang baik ini terus dipertahankan dan di tingkatkan,” ungkapnya.  (Hms7)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemkot-terima-penghargaan-dari-menkeu-sri-mulyani/">Pemkot Terima Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengalihan PNS Tunggu Kemenkeu</title>
		<link>https://bontangpost.id/pengalihan-pns-tunggu-kemenkeu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2017 22:00:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[kemenkeu]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[pengalihan pns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=2165</guid>

					<description><![CDATA[<p>BADAN Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan proses administrasi pengalihan PNS yang diamanatkan UU 23/2014. Namun, pelaksanaan pengalihan PNS dari daerah ke pusat masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). &#8220;Proses administrasi sudah selesai tinggal tunggu persetujuan Menkeu karena menyangkut kepastian pembiayaan gaji,&#8221; kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Rabu (4/1). Pelaksanaan pengalihan PNS [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pengalihan-pns-tunggu-kemenkeu/">Pengalihan PNS Tunggu Kemenkeu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BADAN Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan proses administrasi pengalihan PNS yang diamanatkan UU 23/2014.</p>
<p>Namun, pelaksanaan pengalihan PNS dari daerah ke pusat masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).</p>
<p>&#8220;Proses administrasi sudah selesai tinggal tunggu persetujuan Menkeu karena menyangkut kepastian pembiayaan gaji,&#8221; kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana di Jakarta, Rabu (4/1).</p>
<p>Pelaksanaan pengalihan PNS dari kabupaten/kota ke provinsi maupun sebaliknya, sambung Bima, tidak terkendala pembiayaan gaji.</p>
<p>&#8220;Proses administrasi pengalihan status harus dilakukan secara cermat untuk menghindari adanya &#8220;penyelundup&#8221; yang ikut serta dalam proses pengalihan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Penyelundup yang dimaksud Bima adalah pihak-pihak pemangku jabatan/urusan yang tidak diamanatkan UU Pemda untuk dipindahkan, tetapi ingin dialihkan karena kepentingan tertentu. (net)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pengalihan-pns-tunggu-kemenkeu/">Pengalihan PNS Tunggu Kemenkeu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
