<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kendaraan Dinas Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kendaraan-dinas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kendaraan-dinas/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 07:37:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Kendaraan Dinas Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kendaraan-dinas/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/keberadaan-masih-misteri-48-kendaraan-dinas-pemprov-kaltim-jadi-temuan-bpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 09:00:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov kaltim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=152347</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi persoalan puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 48 kendaraan dinas yang belum kembali kini menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang aset. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Pranata, mengatakan setiap OPD telah diminta mengambil langkah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keberadaan-masih-misteri-48-kendaraan-dinas-pemprov-kaltim-jadi-temuan-bpk/">Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="qMYqUG_convSearchResultHighlightRoot">
<div class="" data-turn-id-container="request-WEB:2b58d108-b683-4247-9ed4-7dc0fbf04789-7" data-is-intersecting="true">
<section class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none has-data-writing-block:pointer-events-none [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto R6Vx5W_threadScrollVars scroll-mb-[calc(var(--scroll-root-safe-area-inset-bottom,0px)+var(--thread-response-height))] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" data-turn-id="request-WEB:2b58d108-b683-4247-9ed4-7dc0fbf04789-7" data-turn-id-container="request-WEB:2b58d108-b683-4247-9ed4-7dc0fbf04789-7" data-testid="conversation-turn-16" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" data-conversation-screenshot-content="">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal outline-none keyboard-focused:focus-ring [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" tabindex="0" data-message-author-role="assistant" data-message-id="f77638d4-22bd-43f2-9b87-d9fa164dfb58" data-message-model-slug="gpt-5-5" data-turn-start-message="true">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert wrap-break-word w-full light markdown-new-styling">
<p data-start="865" data-end="1193"><strong data-start="865" data-end="883">BONTANGPOST.ID</strong> <strong>–</strong> Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menghadapi persoalan puluhan kendaraan dinas yang belum dikembalikan. Tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 48 kendaraan dinas yang belum kembali kini menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang aset.</p>
<p data-start="1195" data-end="1449">Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Pranata, mengatakan setiap OPD telah diminta mengambil langkah administratif dengan menyurati pihak yang masih menguasai kendaraan dinas tersebut. Sebab, aset berada dalam pengelolaan masing-masing dinas.</p>
<p data-start="1451" data-end="1640">&#8220;Yang saya pantau, masing-masing dinas sudah menyurati yang bersangkutan. Karena aset itu berada dalam penguasaan dinas, maka dinas yang bertanggung jawab melakukan penertiban,&#8221; kata Irfan.</p>
<p data-start="1642" data-end="1732">Ia menjelaskan, Inspektorat tidak lagi terlibat langsung dalam proses penarikan kendaraan.</p>
<p data-start="1734" data-end="1945">Apabila hingga batas waktu yang ditentukan kendaraan belum juga dikembalikan, OPD dapat menempuh tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).</p>
<p data-start="1947" data-end="2084">&#8220;Kalau memang nanti tidak dikembalikan, ada tahapan berikutnya. Dinas bisa meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penarikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p data-start="2086" data-end="2285">Menurut Irfan, penarikan secara paksa merupakan langkah terakhir setelah upaya administratif tidak membuahkan hasil. Seluruh proses tetap harus mengacu pada ketentuan pengelolaan barang milik daerah.</p>
<p data-start="2086" data-end="2285"><strong>Soroti Pengadaan Barang dan Jasa</strong></p>
<p data-start="2325" data-end="2441">Selain persoalan kendaraan dinas, Inspektorat juga menyoroti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Kaltim.</p>
<p data-start="2443" data-end="2699">Irfan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal terhadap sejumlah pengadaan yang turut menjadi sorotan BPK. Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan rumah dinas dan kendaraan yang dinilai tidak sesuai standar harga satuan.</p>
<p data-start="2701" data-end="2856">&#8220;Untuk yang sudah diperiksa BPK dan juga sedang ditangani Irjen, kami menunggu LHP-nya. Nanti dari situ akan terlihat rekomendasinya seperti apa,&#8221; ucapnya.</p>
<p data-start="2858" data-end="3050">Ia menambahkan, pengawasan Inspektorat sebenarnya telah dilakukan sejak tahap perencanaan anggaran melalui proses reviu terhadap usulan kegiatan agar sesuai standar harga dan kebutuhan daerah.</p>
<p data-start="3052" data-end="3245">Namun, Irfan mengakui pengawasan sering terkendala keterbatasan waktu pembahasan APBD. Dalam waktu yang singkat, Inspektorat harus menelaah ribuan usulan kegiatan dari seluruh perangkat daerah.</p>
<p data-start="3247" data-end="3429" data-is-last-node="" data-is-only-node="">&#8220;Kadang waktu reviu sangat terbatas. Ribuan item harus dilihat dalam waktu yang tidak panjang. Karena itu, disiplin terhadap jadwal penyusunan anggaran perlu diperbaiki,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</section>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keberadaan-masih-misteri-48-kendaraan-dinas-pemprov-kaltim-jadi-temuan-bpk/">Keberadaan Masih Misteri, 48 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Jadi Temuan BPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN dan Ketua RT di Bontang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas</title>
		<link>https://bontangpost.id/asn-dan-ketua-rt-di-bontang-dilarang-mudik-pakai-kendaraan-dinas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Apr 2024 05:53:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[mudik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=125250</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, kendaraan dinas sejatinya diperuntukkan untuk memudahkan mobilisasi dalam bekerja. &#8220;Tidak boleh itu (mudik dengan kendaraan dinas). Apalagi ke luar daerah,&#8221; katanya. Hal serupa juga berlaku untuk ketua RT yang menggunakan motor dinasnya untuk mudik. Mengingat semua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/asn-dan-ketua-rt-di-bontang-dilarang-mudik-pakai-kendaraan-dinas/">ASN dan Ketua RT di Bontang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.</p>
<p>Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, kendaraan dinas sejatinya diperuntukkan untuk memudahkan mobilisasi dalam bekerja.</p>
<p>&#8220;Tidak boleh itu (mudik dengan kendaraan dinas). Apalagi ke luar daerah,&#8221; katanya.</p>
<p>Hal serupa juga berlaku untuk ketua RT yang menggunakan motor dinasnya untuk mudik.</p>
<p>Mengingat semua fasilitas yang ada ditujukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, bukan kepentingan pribadi.</p>
<p>&#8220;Iya, tidak boleh juga,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia menyebut, pemberlakuan larangan tersebut sudah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.</p>
<p>Jika demikian ia mengharapkan para ASN memahami hal itu.</p>
<p>Ia tak menampik bila pengawasan juga dinilai sulit. Namun, ada konsekuensi yang harus ditanggung bila kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.</p>
<p>&#8220;Sulit memonitor. Tetapi kami akan beri teguran,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/asn-dan-ketua-rt-di-bontang-dilarang-mudik-pakai-kendaraan-dinas/">ASN dan Ketua RT di Bontang Dilarang Mudik Pakai Kendaraan Dinas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kendaraan Dinas Haram Dibawa Mudik</title>
		<link>https://bontangpost.id/kendaraan-dinas-haram-dibawa-mudik/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jun 2018 03:00:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=41800</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bupati Kutim Ismunandar menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan mobil dinas agar mengikuti aturan.Terutama peruntukannya saat libur mudik lebaran. &#8220;Ikuti aturan saja.  Kalau tidak di bolehkan, ya tidak boleh,&#8221; kata Ismu usai menjalankan shalat zuhur di masjid agung Al Faruq, Bukit Pelangi, kemarin. Katanya,  untuk definisi mudik adalah orang yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kendaraan-dinas-haram-dibawa-mudik/">Kendaraan Dinas Haram Dibawa Mudik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Bupati Kutim Ismunandar menginstruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan mobil dinas agar mengikuti aturan.Terutama peruntukannya saat libur mudik lebaran.</p>
<p>&#8220;Ikuti aturan saja.  Kalau tidak di bolehkan, ya tidak boleh,&#8221; kata Ismu usai menjalankan shalat zuhur di masjid agung Al Faruq, Bukit Pelangi, kemarin.</p>
<p>Katanya,  untuk definisi mudik adalah orang yang pulang kampung ke luar Kaltim. Jika masih di wilayah kalimantan, maka belum dikatakan mudik atau pulang kampung.</p>
<p>&#8220;Mudik itu ke jawa.  Kesulawesi. Nah itu tidak boleh mobil dinas digunakan. Kalau ada keperluan ke Samarinda, itu tidak mudik.  Tidak mengapa dipakai,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sedangkan mobil operasional, dirinya mengingatkan agar dipergunakan  seperti  biasa. Hanya sebagai pendukung pelayanan untuk masyarakat. Seperti mobil ambulan, kendaraan Satpol PP,  dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Itu untuk tugas, tetap dipergunakan seperti biasa.  Ya,  pendukung pelayanan,&#8221; katanya.</p>
<p>Seperti diketahui, dengan telah ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur pada 5 Juni 2018 telah menerbitkan surat edaran nomor B/21/M.KT.02/2018 tentang penegakan disiplin dalam pelaksanaan cuti bersama PNS Tahun 2018.</p>
<p>Melalui SE tersebut, diminta pimpinan Instansi Pemerintah agar melarang penggunaan fasilitas dinas, seperti kendaraan dinas untuk kepentingan kegiatan mudik.</p>
<p>Lalu, di dalam SE juga menegaskan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS. Kepada para pimpinan  instansi pemerintah tidak memberikan cuti tahunan sebelum dan sesudah pelaksanaan cuti bersama kepada PNS di lingkungan Instansi pemerintah masing-masing, kecuali alasan penting.</p>
<p>Kemudian, bagi PNS yang pada saat cuti bersama karena tugasnya harus memberikan perlayanan kepada masyarakat, misalnya pegawai rumah sakit, oetugas imigrasi, bea cukai, lembaga lemasyarakatan, dan lain-lain, sehingga tidak dapat melaksanakan cuti bersama, dapat diberikan tambahan cuti tahunan sejumlah cuti bersama tersebut.</p>
<p>Surat Edaran itu juga menegaskan bahwa PNS dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian apa saja dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya.</p>
<p>Menteri PANRB meminta pimpinan Instansi pemerintah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi atas pelaksanaan surat edaran ini untuk menjaga kedisplinan.</p>
<p>“Surat edaran ini agar diteruskan kepada seluruh jajaran Instansi pemerintah masing-masing sampai ke unit organisasi yang paling rendah,” bunyi akhir surat edaran Menteri PANRB itu.</p>
<p>Surat Edaran Menteri PANRB itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Badan Intelijen Negara,  Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia,  dan Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.</p>
<p>Kemudian,  Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, Para Gubernur, dan  Para Bupati/Wali Kota. Tembusan surat edaran disampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kendaraan-dinas-haram-dibawa-mudik/">Kendaraan Dinas Haram Dibawa Mudik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dandim Cek Kendaraan Dinas TNI </title>
		<link>https://bontangpost.id/dandim-cek-kendaraan-dinas-tni/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Feb 2018 03:11:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dandim]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=32441</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, Kodim 0908/BTG bekerja sama Subdenpom VI/1-2 Bontang melaksanakan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi 2018, Senin (19/2). Kegiatan ini juga sekaligus dirangkai dengan pemeriksaan administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kelengkapan materil kendaraan. Baik kendaraan dinas, kendaraan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dandim-cek-kendaraan-dinas-tni/">Dandim Cek Kendaraan Dinas TNI </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan prajurit dan PNS TNI, Kodim 0908/BTG bekerja sama Subdenpom VI/1-2 Bontang melaksanakan Sosialisasi Operasi Gaktib dan Yustisi 2018, Senin (19/2).</p>
<p>Kegiatan ini juga sekaligus dirangkai dengan pemeriksaan administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kelengkapan materil kendaraan. Baik kendaraan dinas, kendaraan pribadi roda dua, maupun roda empat atau lebih. Adapun yang diperiksa seperti STNK TNI/Umum, SIM TNI/Umum, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan data diri personel lainnya.</p>
<p>Dandim 0908/BTG Letkol Arh Gunawan Wibisono mengatakan, kegiatan Sosialisasi  Operasi Gaktib dan Yustisi serta pemeriksaan kelengkapan personel dan kendaraan ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Gaktib dan Yustisi POM TNI 2018 yang telah digelar diseluruh wilayah tanah air, sebagai upaya preventif guna mencegah dan mengeliminir serta menekan tindak pelanggaran prajurit dan PNS di lingkungan TNI khususnya Kodim 0908/BTG.</p>
<p>“Kegiatan yang kita laksanakan ini, merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Kodam VI/Mulawarman. Tidak hanya di Kodim 0908 Bontang saja, namun juga dilaksanakan di seluruh jajaran Kodam VI/Mulawarman. Sebagai tindakan dan langkah preventif guna mencegah dan menekan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS baik pelanggaran disiplin maupun tindak pelanggaran pidana”, ujar Dandim.</p>
<p>Dengan kegiatan ini Dandim berharap, di kalangan prajurit dan PNS TNI akan timbul kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta disiplin personel dalam pelaksanaan tugas.</p>
<p>“Diharapkan pula, prajurit dan PNS TNI dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” sebutnya.</p>
<p>Sementara itu, Dansubdenpom VI/1-2 Bontang Kapten Cpm Novian Anwar menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini untuk mengetahui dan mengecek sejauh mana para prajurit dan PNS TNI dalam mendisiplinkan dirinya serta melengkapi kelengkapan administrasi, baik kelengkapan diri maupun kelengkapan kendaraannya.</p>
<p>“Kegiatan ini sebagai langkah preventif kita (POMAD) agar personel dapat melengkapi apa yang dirasa belum ada kelengkapannya, sehingga kedepan personel bila ada gaktib disiplin, mereka sudah tidak ragu lagi melaksanakan tugas dengan semestinya tanpa ada beban di pundaknya,” tukasny Kapten Novian Anwar. (bbg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dandim-cek-kendaraan-dinas-tni/">Dandim Cek Kendaraan Dinas TNI </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Razia, Ratusan Kendaraan Dinas Dicek Kelayakan</title>
		<link>https://bontangpost.id/gelar-razia-ratusan-kendaraan-dinas-dicek-kelayakan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2018 03:02:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[kodim]]></category>
		<category><![CDATA[Razia]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=32300</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Ratusan kendaraan dinas milik personel jajaran kodim 0909/SGT dirazia. Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim), Letkol Inf Kamil Bahren tersebut menjaring seluruh roda dua dan roda empat prajurit. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di halaman Kodim, Senin (19/2). Dalam kegiatan tersebut, dandim memeriksa kendaraan secara terperinci. Menurutnya hal tersebut sangat penting. Guna menertibkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gelar-razia-ratusan-kendaraan-dinas-dicek-kelayakan/">Gelar Razia, Ratusan Kendaraan Dinas Dicek Kelayakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Ratusan kendaraan dinas milik personel jajaran kodim 0909/SGT dirazia. Pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim), Letkol Inf Kamil Bahren tersebut menjaring seluruh roda dua dan roda empat prajurit.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di halaman Kodim, Senin (19/2). Dalam kegiatan tersebut, dandim memeriksa kendaraan secara terperinci. Menurutnya hal tersebut sangat penting. Guna menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan surat. Sehingga mampu menurunkan angka kerugian materil pada anggota.</p>
<p>&#8220;Bagi saya melakukan pengecekan tersebut sangat penting dan berguna. Pasalnya jika kendaraan tidak dicek, kita tidak akan mengetahui kelayakan pakainya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain itu dirinya mengakui hal tersebut dilakukan guna meningkatkan tingkat kedisiplinan dan tanggung jawab berkendara.</p>
<p>&#8220;Jika mereka taat aturan kan enak. Jadi kami juga tidak khawatir. Karena mereka menggunakan kendaraan yang lengkap surat-suratnya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia berharap pada seluruh anggotanya agar tidak takut jika ada pemeriksaan. Baginya jika kendaraannya lengkap, berarti taat terhadap aturan berlalu lintas.</p>
<p>&#8220;Jika semua lengkap kan terlihat tanggung jawabnya. Dan semoga bisa aman terus dalam berkendara,&#8221; tutupnya. (*/la)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/gelar-razia-ratusan-kendaraan-dinas-dicek-kelayakan/">Gelar Razia, Ratusan Kendaraan Dinas Dicek Kelayakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
