<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Konflik Hanura Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/konflik-hanura/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/konflik-hanura/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Apr 2018 15:20:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Konflik Hanura Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/konflik-hanura/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dipecat Hanura, Herwan Melawan </title>
		<link>https://bontangpost.id/dipecat-hanura-herwan-melawan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 May 2018 03:31:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Herwan Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=38465</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo menjadi babak baru perseteruan dua kubu di internal partai. Setelah dipecat kubu Oesman Sapta Odang (OSO), kini Ketua Dewan Pimpinan Deaerah (DPD) Hanura Kaltim, Herwan Susanto tak terima dengan manuver lawan politiknya. Merujuk surat pemecatan keanggotaan Herwan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dipecat-hanura-herwan-melawan/">Dipecat Hanura, Herwan Melawan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Hanura Daryatmo menjadi babak baru perseteruan dua kubu di internal partai. Setelah dipecat kubu Oesman Sapta Odang (OSO), kini Ketua Dewan Pimpinan Deaerah (DPD) Hanura Kaltim, Herwan Susanto tak terima dengan manuver lawan politiknya.</p>
<p>Merujuk surat pemecatan keanggotaan Herwan yang tersiar belum lama ini, anggota DPRD Kaltim itu menilai, keputusan tersebut terlalu gegabah. Pasalnya putusan sela PTUN Jakarta telah mengabulkan permohonan Daryatmo.</p>
<p>Dia berpendapat, tidak layak bagi kubu OSO memecat dirinya. Seiring munculnya putusan sela PTUN, kubu OSO tidak memiliki hak secara administratif terhadap partai.</p>
<p>“Kalau mereka mematuhi putusan pengadilan, OSO dan Herry Lontung Siregar tidak berhak mengeluarkan surat. Karena SK (surat keputusan, <em>Red.</em>) Kemenkumham telah ditunda masa berlakunya. Jadi kembali lagi ke SK yang ketua umumnya OSO dan Sudding,” ujarnya, Senin (30/4) kemarin.</p>
<p>Apabila pihak-pihak yang mengeluarkan surat pemecatan dirinya memahami aturan, maka upaya pemecatan dirinya tidak akan dilakukan. Sebab langkah tersebut sama saja menggunakan wewenang di luar ketentuan hukum.</p>
<p>“Terbitnya SK pemecatan saya secara hukum tidak dapat dijadikan dasar bagi DPRD dan KPU (Komisi Pemilihan Umum, <em>Red.</em>). Sebelumnya telah kami sampaikan pada instansi tersebut, mengenai putusan sela PTUN. Poinnya menunda SK ketua umum OSO dan Herry Lontung Siregar,” urai Herwan.</p>
<p>Begitu juga dengan rencana pergantian antar waktu (PAW) terhadap dirinya di DPRD Kaltim. Herwan menilai manuver politik tersebut cacat hukum karena proses peradilan sedang berjalan.</p>
<p>“Makanya saya sedang memproses pencemaran nama baik. Pengacara saya sedang melaporkan mereka ke Polda Kaltim. Karena sesuai ketentuan pengadilan, mereka tidak berhak mengeluarkan surat atas nama Hanura,” tegasnya.</p>
<p>Herwan menambahkan, yang berhak memecat dirinya hanya kubu Daryatmo. Karena Herwan hanya mengakui kubu tersebut sebagai pemilik sah nahkoda partai. Atas dasar itu, kubu OSO dinilai telah melakukan pencemaran nama baik.</p>
<p>“Saya merasa dirugikan dengan keluarnya SK dan publikasi rencana PAW itu. Ini merusak kredibilitas saya. Seolah-olah masyarakat menilai saya telah dipecat. Padahal tidak begitu. Mereka tidak berhak memecat saya. Karena ketua umumnya bukan OSO. Saya hanya berhak dipecat Pak Daryatmo dan Pak Sudding,” ujarnya.</p>
<p>Terlebih, menurut versi kubu Daryatmo, kubu OSO tak diakui kepengurusannya walau itu diakui pemerintah melalui Kemenkumham. Karena Munaslub ke-II itu dianggap sah menurut AD/ART. Dalam hal ini, Herwan tetap berpegang pada mekanisme yang sah di partai. Sebab itu dihadiri 29 ketua DPD dan sekretaris DPD serta 301 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh Indonesia.</p>
<p>“Munaslub memenuhi kuorum karena lebih dari dua pertiga,” tambah dia.</p>
<p>Sebelum keluar putusan akhir PTUN, Herwan mengaku masih sah sebagai Ketua DPD Hanura Kaltim. Dia akan tetap berpegang pada kebijakan internal partai dan putusan pengadilan.</p>
<p>“Kemarin baru putusan sela yang mengabulkan tuntutan kami. Isinya membatalkan SK Kemenkumham. Juga saya berharap sekiranya majelis hakim juga mengabulkan dan mengakui Munaslub ke-II yang memecat OSO sebagai ketua umum,” tutupnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dipecat-hanura-herwan-melawan/">Dipecat Hanura, Herwan Melawan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dianggap Melawan, Herwan Terdepak dari Perahu Hanura </title>
		<link>https://bontangpost.id/dianggap-melawan-herwan-terdepak-dari-perahu-hanura/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 28 Apr 2018 03:34:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Herwan Susanto]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=38240</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Kisruh Partai Hanura terus bergelinding. Kali ini, kisruh dualisme kepartaian itu berujung pada keluarnya surat pemecatan Herwan Susanto sebagai anggota Partai Gerindra Kaltim. Atas keputusan itu, kini posisi Herwan di DPRD Kaltim juga ikut terancam. Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Surpani mengakui, jika Herwan telah dipecat sebagai anggota Partai Hanura. Surat pemecatan lelaki [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dianggap-melawan-herwan-terdepak-dari-perahu-hanura/">Dianggap Melawan, Herwan Terdepak dari Perahu Hanura </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Kisruh Partai Hanura terus bergelinding. Kali ini, kisruh dualisme kepartaian itu berujung pada keluarnya surat pemecatan Herwan Susanto sebagai anggota Partai Gerindra Kaltim. Atas keputusan itu, kini posisi Herwan di DPRD Kaltim juga ikut terancam.</p>
<p>Ketua DPD Partai Hanura Kaltim, Surpani mengakui, jika Herwan telah dipecat sebagai anggota Partai Hanura. Surat pemecatan lelaki yang pernah memimpin DPD Hanura Kaltim selama 10 tahun lebih itu dikeluarkan langsung oleh DPP Hanura di Jakarta.</p>
<p>“Sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Hanura, yang bersangkutan pernah dipanggil Dewan Kehormatan (DK) partai. Tapi melawan. Atas dasar itu, dia (Herwan, Red.) kemudian dipecat sebagai anggota partai,” sebutnya, Jumat (27/4) kemarin.</p>
<p>Menurutnya, dengan terbitnya surat pemecatan Herwan dari DPP Partai Hanura pada 26 April lalu. Maka seluruh atribut kepartaian yang melekat pada diri Herwan sudah tidak berlaku lagi. “Surat pemecetan Herwan ditandatangani Pak Oesman Sapta Odang (OSO) dan Pak Herry Lontung Siregar selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura,” katanya.</p>
<p>Surpani menyebut, alasan lain atas pemecatan Herwan sebagai kader Partai Hanura, karena yang bersangkutan dinilai melakukan upaya pembusukan dan penghancuran partai. Pasalnya, Herwan disebut-sebut ikut ambil bagian mengugat Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Hanura di pengadilan.</p>
<p>“Apa yang dilakukan Herwan adalah bagian dari upaya pembangkangan. Semua DPC Partai Hanura yang masih bermain dua kaki, bakal kami berikan sanksi tegas. Apalagi sampai tidak mendukung Pak OSO sebagai pengurus yang sah,” tegasnya.</p>
<p>Rencananya Senin (30/4) mendatang, Surpani akan menyerahkan surat pemecatan Herwan kepada pimpinan DPRD Kaltim. Setelah itu, pihaknya akan langsung mengajukan proses PAW yang bersangkutan. “Senin kami urus ke DPRD Kaltim,” ucapnya.</p>
<p>Surpani mengaku tidak gentar bila nantinya Herwan mengajukan gugatan di pengadilan. Ia merasa, keputusan politik yang diambil DPP Partai Hanura adalah pilihan yang tepat dan sesuai prosedural kepartaian.</p>
<p>“Enggak ada masalah kalau yang bersangkutan menempuh upaya hukum. Mau menunggu putusan sela atau tidak di pengadilan, ketum tetap Pak OSO. Sudah seharusnya bagi mereka yang membangkang untuk dipecat. Ini partai bukan milik pribadi,” ucapnya.</p>
<p>Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), nama yang akan menggantikan Herwan di DPRD Kaltim adalah pemilik suara terbanyak kedua. Dia mengingatkan, dengan telah terbitnya SK pemecatan, maka Herwan dinilai tidak memiliki hak apapun lagi sebagai anggota DPRD Kaltim. Jika hak-hak itu diambil, maka pihaknya tak segan-segan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.</p>
<p>“Keputusan pemecatan Herwan, bukan hanya berasal dari DPD, tetapi juga dari para pengurus di DPC. Rapat terkait itu juga sudah lama dilakukan,” tandasnya.</p>
<p>Sementara itu, Herwan hingga berita ini diturunkan belum dapat diminta keterangan. Ketika dihubungi melalui telpon gengamnya oleh media ini, Herwan juga tidak memberikan respon apapun. <strong>(drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dianggap-melawan-herwan-terdepak-dari-perahu-hanura/">Dianggap Melawan, Herwan Terdepak dari Perahu Hanura </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Konflik Hanura Jadi Anugerah </title>
		<link>https://bontangpost.id/konflik-hanura-jadi-anugerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Apr 2018 03:31:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Konflik Hanura]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[partai politik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilu 2019]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=37481</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Perpecahan internal yang sempat melanda Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak menghentikan langkah pengurus dan kader untuk menyongsong Pemilu 2019. Bahkan perpecahan tersebut dinilai membawa angin positif bagi kemajuan partai yang didirikan Wiranto tersebut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kaltim, Surpani menyebut, dirinya telah melihat sisi positif di balik perpecahan yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/konflik-hanura-jadi-anugerah/">Konflik Hanura Jadi Anugerah </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Perpecahan internal yang sempat melanda Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tidak menghentikan langkah pengurus dan kader untuk menyongsong Pemilu 2019. Bahkan perpecahan tersebut dinilai membawa angin positif bagi kemajuan partai yang didirikan Wiranto tersebut.</p>
<p>Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Kaltim, Surpani menyebut, dirinya telah melihat sisi positif di balik perpecahan yang sempat menerpa Hanura. Terbukti berdasarkan survei terbaru yang dirilis Hanta Yuda lewat <em>Poltracking</em>, elektabilitas partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang (OSO) tersebut berada di angka 2,5 persen.</p>
<p>Kata dia, elektabilitas tersebut meningkat tajam dibandingkan ketika konflik nasional hingga daerah yang sempat merongrong Partai Hanura. Tahun 2017 lalu, partai yang berdiri sejak 2006 itu pernah meraih elektabilitas 0,7 persen.</p>
<p>“Artinya ada kenaikan yang cukup signifikan setelah ketua umum kami mulai melakukan perbaikan internal. Perpecahan ini membuat masyarakat lebih mengenal Hanura. Termasuk program, visi, dan misi yang kami emban. Ini akan terus dipupuk sampai 2019 nanti,” sebutnya, Sabtu (21/4) kemarin.</p>
<p>“Setelah partai kami diakui pemerintah, di Hanura tidak ada lagi perpecahan. Karena hanya kami yang terdaftar secara sah di KPU. Kelompok lain juga sudah mengakui bahwa kami yang sah secara hukum. Saya menganggap ini semua anugerah,” lanjutnya.</p>
<p>Atas dasar itu, Surpani menatap masa depan cerah bagi Partai Hanura. Sebab sudah banyak program yang digalakkan untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas partai.</p>
<p>“Berangkat dari tren positif elektabilitas partai ini, kami upayakan meraih enam kursi di DPRD Kaltim. Strategi kami yakni langsung turun ke masyarakat untuk menyuarakan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata dia.</p>
<p>Selain itu, dirinya telah menyiapkan sejumlah relawan di tingkat kelurahan/desa, kecamatan, dan kabupaten/kota untuk menjadi saksi dalam pemilu hingga mengajak masyarakat memilih calon yang diusung Partai Hanura.</p>
<p>“Kami ingin menaikkan kelas partai ini dari partai bawah ke partai tengah. Target kami menjadi lima besar secara nasional,” sebutnya.</p>
<p>Disinggung kemungkinan terbengkalainya pencalonan anggota legislatif karena masih terjadinya sengketa di pengadilan, Surpani memastikan, keputusan pengadilan akan segera didapatkan pada Mei 2018.</p>
<p>“Karena kami yakin sengketa itu akan segera usai. Sekarang kami merekrut <em>vote getter </em> yang ada di daerah. Mereka berasal dari mantan kepala daerah dan tokoh masyarakat yang akan mencalonkan diri di pileg (Pemilihan Legislatif, <em>Red.</em>),” katanya.</p>
<p>Hingga kini, lanjut dia, banyak calon legislatif (caleg) yang sudah berkomunikasi dengan dirinya. Antara lain tokoh lintas agama dan golongan yang bersedia menjadikan Hanura sebagai perahu politik di 2019.</p>
<p>“Target kami ada 120 persen yang mendaftar. Sekarang ini sudah 90 persen. Kami masih membuka lagi untuk memenuhi kuota 30 persen, supaya nanti kami mudah melakukan seleksi untuk mendapatkan calon yang berkualitas dan berkontribusi untuk kemenangan Hanura,” tegasnya. <strong>(*/um)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/konflik-hanura-jadi-anugerah/">Konflik Hanura Jadi Anugerah </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
