<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kontainer surat suara tercoblos Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/kontainer-surat-suara-tercoblos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/kontainer-surat-suara-tercoblos/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Jan 2019 08:26:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>kontainer surat suara tercoblos Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/kontainer-surat-suara-tercoblos/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Andi Arief Bisa Dipidana Melanggar UU Pemilu</title>
		<link>https://bontangpost.id/andi-arief-bisa-dipidana-melanggar-uu-pemilu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Jan 2019 11:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[andi arief]]></category>
		<category><![CDATA[kontainer surat suara tercoblos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=57177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief telah resmi dipolisikan akibat cuitannya soal 7 kontainer surat suara sudah tercoblos. Pelapor adalah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma&#8217;ruf. Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar menilai Andi tidak bisa dijerat dengan pasal penyebaran hoax. Namun, berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Fickar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/andi-arief-bisa-dipidana-melanggar-uu-pemilu/">Andi Arief Bisa Dipidana Melanggar UU Pemilu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief telah resmi dipolisikan akibat cuitannya soal 7 kontainer surat suara sudah tercoblos. Pelapor adalah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma&#8217;ruf.</p>
<p>Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta, Abdul Fickar Hadjar menilai Andi tidak bisa dijerat dengan pasal penyebaran hoax. Namun, berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.</p>
<p>Fickar menjelaskan bahwa hoax terbagi dalam beberapa model. Pertama yang merugikan konsumen, kemudian hoax yang disebarkan berdasarkan SARA untuk memicu kekacauan dalam masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-undang ITE.</p>
<p>&#8220;Ketiga menyebarkan berita hoax yang sudah diketahui kebohongannya,&#8221; kata Fickar saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (4/1).</p>
<p>Selanjutnya, kata Fickar, ada hoax yang masuk pada kategori penyebaran beritanya tidak lengkap yang menimbulkan kekacauan masyarakat, yang termuat dalam pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946. &#8220;Terkahir hoax untuk kepentingan dan kerugian perorangan atau sering disebut penipuan sesuai pasal 378 KUHP,&#8221; jelas dia.</p>
<p>Menurut Fickar, dari 5 kategori hoax yang termuat dalam Undang-undang tidak satupun yang memenuhi kriteria dengan cuitan Andi Arief. Sehingga tidak bisa jika proses hukum dilakukan dengan pasal penyebaran berita bohong.</p>
<p>&#8220;Informasi yang disebar Andi Arief tidak menenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, sehingga sulit untuk dijerat dengan ketentuan di atas,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Hanya saja, menurut Fickar jika dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, proses hukum Andi bisa diteruskan. Delik yang dikaitkan yaitu perbuatan yang menggangu tahapan Pemilu.</p>
<p>&#8220;Tetapi mungkin dapat dijerat dengan Undang-undang Pemilu yang dapat dikatagorikan sebagai perbuatan yang mengganggu ketertiban tahapan Pemilu,&#8221; pungkasnya. (jpg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/andi-arief-bisa-dipidana-melanggar-uu-pemilu/">Andi Arief Bisa Dipidana Melanggar UU Pemilu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
