<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>lapak pasar tamrin Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/lapak-pasar-tamrin/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/lapak-pasar-tamrin/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 Aug 2025 04:52:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>lapak pasar tamrin Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/lapak-pasar-tamrin/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wakil Wali Kota Bontang Minta Penertiban 84 PKL di Sekitar Pasar Tamrin Dilakukan Persuasif</title>
		<link>https://bontangpost.id/wakil-wali-kota-bontang-minta-penertiban-84-pkl-di-sekitar-pasar-tamrin-dilakukan-persuasif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Aug 2025 04:52:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[lapak pasar tamrin]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tamrin]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Pasar Tamrin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=140964</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (AH) minta perencanaan penertiban 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dimatangkan. Hal itu untuk menghindari bentrokan antara aparat dan masyarakat. Hal ini disampaikan AH saat memimpin rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4 Pasar Thamrin, Senin (11/08/2025). Di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wakil-wali-kota-bontang-minta-penertiban-84-pkl-di-sekitar-pasar-tamrin-dilakukan-persuasif/">Wakil Wali Kota Bontang Minta Penertiban 84 PKL di Sekitar Pasar Tamrin Dilakukan Persuasif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (AH) minta perencanaan penertiban 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dimatangkan. Hal itu untuk menghindari bentrokan antara aparat dan masyarakat.</p>
<p>Hal ini disampaikan AH saat memimpin rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4 Pasar Thamrin, Senin (11/08/2025).</p>
<p>Di dalam rapat terungkap, aktivitas perdagangan mereka telah melanggar. Banyak dari mereka berdagang di pinggir jalan dan menyebabkan penyempitan jalan hingga sering terjadi kemacetan. Ditambah kebanyakan dari mereka merupakan pedagang luar Bontang.</p>
<p>Sebelumnya pemerintah telah berupaya secara persuasif hingga memberikan surat peringatan (SP) 3, namun para pedagang tetap kembali berjualan.</p>
<p>AH mengatakan meski sudah diberikan SP 3 ke para pedagang, ia tidak ingin para pedagang langsung diberikan penindakan.</p>
<p>Ia meminta untuk OPD teknis untuk melakukan pengecekan ulang dari sisi aspek sosial. Serta memberikan waktu untuk menyimpun barang dagangannya maksimal 9 hari.</p>
<p>“Setelah 17 Agustus sudah bisa selesai masalah ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Nantinya mereka diarahkan untuk menggunakan dan memaksimalkan penggunaan pasar.</p>
<p>Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Asdar Ibrahim, menuturkan pihaknya akan memanggil kembali para pedagang tersebut beserta Dinas terkait lainnya Selasa (12/08/2025).</p>
<p>&#8220;Sekalian kami akan panggil RT dan pemilik lahan yang menyewakan lahan ke mereka. Agar semua jelas mendengar aturannya,&#8221; ujarnya.<strong> (Dwi Kurniawan Nugroho)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/wakil-wali-kota-bontang-minta-penertiban-84-pkl-di-sekitar-pasar-tamrin-dilakukan-persuasif/">Wakil Wali Kota Bontang Minta Penertiban 84 PKL di Sekitar Pasar Tamrin Dilakukan Persuasif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Penataan Lapak di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan</title>
		<link>https://bontangpost.id/rapat-penataan-lapak-di-pasar-tamrin-pedagang-minta-pemerintah-tegas-tegakkan-aturan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 May 2021 03:37:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[lapak pasar tamrin]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tamrin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=87032</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Rapat penataan ulang lapak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) digelar, Kamis (27/5/2021) pagi. Dalam rapat ini, pedagang menuntut ketegasan pemerintah, dalam menegakkan regulasi yang telah dibuat. Tidak terlampau lembek, atau memberi banyak toleransi. Seperti diungkapkan Koordinator Ayam Pasar Tamrin Nasir. Dia bilang, sebelum pengundian lapak dulu, pedagang dan UPT Pasar telah membuat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rapat-penataan-lapak-di-pasar-tamrin-pedagang-minta-pemerintah-tegas-tegakkan-aturan/">Rapat Penataan Lapak di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Rapat penataan ulang lapak di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) digelar, Kamis (27/5/2021) pagi. Dalam rapat ini, pedagang menuntut ketegasan pemerintah, dalam menegakkan regulasi yang telah dibuat. Tidak terlampau lembek, atau memberi banyak toleransi.</p>
<p>Seperti diungkapkan Koordinator Ayam Pasar Tamrin Nasir. Dia bilang, sebelum pengundian lapak dulu, pedagang dan UPT Pasar telah membuat kesepakatan, dan itu ditandatangani. Bila dalam jangka 3 bulan lapak tak ditempati, pemerintah berhak menarik lapak. Realitasnya kini, pemerintah tidak menjalankan aturan itu. Lapak tidak ditarik. Pedagang tak menempati lapak, dan membiarkannya kosong begitu saja.</p>
<p>&#8220;Tarik, pak. Kan sudah ditandatangani itu. Sudah dibuat aturannya. Kan aturan itu dibuat untuk dijalankan. Bukan buat dilihat saja,&#8221; tegas Nasir dalam rapat.</p>
<p>Dia mengatakan, sejatinya salah bila pemerintah ingin menata pedagang yang berjualan dalam Pasar Tamrin. Sebab selama ini mereka tidak bermasalah. Selalu menuruti aturan pemerintah.</p>
<p>Mestinya, kata Nasir, semua dimulai dari penataan pembersihan pedagang di sepanjang Jalan KS Tubun. Katanya, seharusnya jalan itu bersih dari pedagang. Alhasil, itu menarik pedagang dalam gedung untuk ikut keluar. Karena jualan di luar pun pemerintah tidak persoalkan. Sementara bila bertahan di gedung baru, pembeli enggan masuk ke dalam.</p>
<p>&#8220;Rapikan dulu itu di luar sana pak. Di sepanjang KS Tubun. Baru bapak atur kami yang di dalam,&#8221; katanya.</p>
<p>Menanggapi itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Asdar Ibrahim menjelaskan, pemerintah sudah menyampaikan teguran sebanyak dua kali. Tapi pihaknya memang tak bisa langsung menarik lapak. Pasalnya ini mesti dibicarakan bersama tim kota. Yang diisi sejumlah instansi. Di antaranya Satpol PP, Dishub, Diskop-UKMP, TNI, Polri, Asosiasi Pasar, Sekda, dan Wali Kota.</p>
<p>&#8220;Kami tidak bisa putuskan sendiri. Harus didiskusikan dalam tim,&#8221; kata Asdar.</p>
<p>Hal yang sama juga berlaku bagi pedagang Jalan KS Tubun. Menurutnya, Diskop-UKMP tidak bisa menggusur pedagang. Pasalnya mereka hanya mengurus lingkup tiga pasar: Tamrin, Citra Mas, dan Telihan. Sementara untuk di luar itu tidak bisa. Sebab, menjadi kewenangan tim kota.</p>
<p>&#8220;Harus diingat. Kalau di luar itu bukan kewenangan Diskop-UKMP saja. Tapi tim kota, ada Wali Kota di dalamnya,&#8221; jawabnya.<strong> (*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/rapat-penataan-lapak-di-pasar-tamrin-pedagang-minta-pemerintah-tegas-tegakkan-aturan/">Rapat Penataan Lapak di Pasar Tamrin, Pedagang Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Aturan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
