BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris (AH) minta perencanaan penertiban 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin) dimatangkan. Hal itu untuk menghindari bentrokan antara aparat dan masyarakat.
Hal ini disampaikan AH saat memimpin rapat bersama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lantai 4 Pasar Thamrin, Senin (11/08/2025).
Di dalam rapat terungkap, aktivitas perdagangan mereka telah melanggar. Banyak dari mereka berdagang di pinggir jalan dan menyebabkan penyempitan jalan hingga sering terjadi kemacetan. Ditambah kebanyakan dari mereka merupakan pedagang luar Bontang.
Sebelumnya pemerintah telah berupaya secara persuasif hingga memberikan surat peringatan (SP) 3, namun para pedagang tetap kembali berjualan.
AH mengatakan meski sudah diberikan SP 3 ke para pedagang, ia tidak ingin para pedagang langsung diberikan penindakan.
Ia meminta untuk OPD teknis untuk melakukan pengecekan ulang dari sisi aspek sosial. Serta memberikan waktu untuk menyimpun barang dagangannya maksimal 9 hari.
“Setelah 17 Agustus sudah bisa selesai masalah ini,” ungkapnya.
Nantinya mereka diarahkan untuk menggunakan dan memaksimalkan penggunaan pasar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Asdar Ibrahim, menuturkan pihaknya akan memanggil kembali para pedagang tersebut beserta Dinas terkait lainnya Selasa (12/08/2025).
“Sekalian kami akan panggil RT dan pemilik lahan yang menyewakan lahan ke mereka. Agar semua jelas mendengar aturannya,” ujarnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)







