BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) angkat bicara soal penyegelan kios di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Dikatakan Plt Kepala DKUMPP Alfrita Junain Sande, sejatinya pihaknya telah mengeluarkan surat teguran kepada pemilik kios. Hal itu terkait dengan pengisian lapak. Bahkan, pihaknya telah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali.
Surat teguran, kata dia, diberikan kepada orang yang terdaftar menyewa kios. Sementara saat ini, banyak kios yang tidak dihuni oleh pemiliknya melainkan oleh pedagang lain. Bahkan terdapat jual beli kios dan sewa antarpedagang.
“Sebelumnya sudah kami surati, tetapi tidak ada respons,” katanya.
Adapun ia mengakui telah berkomunikasi dengan para pedagang yang sebelumnya sempat melakukan aksi protes. “Sekarang sudah aman, kami sudah komunikasikan,” sebut dia.
Sebelumnya, sebuah video live tersebar di media sosial facebook. Video tersebut memperlihatkan para pedagang yang protes karena barang-barang di dalam kios yang dikeluarkan oleh pihak UPT pasar.
Para pedagang pun menyayangkan tindakan UPT pasar. Lantaran barang-barang pedagang langsung diangkut ke luar dari kios begitu saja. (*)







