<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>OTT KPK Bupati PPU Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/ott-kpk-bupati-ppu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/ott-kpk-bupati-ppu/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 29 Apr 2025 07:17:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>OTT KPK Bupati PPU Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/ott-kpk-bupati-ppu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU</title>
		<link>https://bontangpost.id/dugaan-kasus-gratifikasi-di-kaltim-sembilan-orang-diperiksa-kpk-termasuk-bupati-ppu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Apr 2025 07:17:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Rita Widyasari]]></category>
		<category><![CDATA[ott kpk]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK Bupati PPU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=138231</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus tengah berkegiatan di Kalimantan Timur. Tim Antirasuah menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap sembilan orang. Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di Kaltim. “Hari ini, Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara,” ungkap Tessa. Pemeriksaan tersebut dilakukan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dugaan-kasus-gratifikasi-di-kaltim-sembilan-orang-diperiksa-kpk-termasuk-bupati-ppu/">Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><center></p>
<div class="ads mt1 clearfix">
<div class="ads__box">
<div id="div-gpt-ad-desktopUnderImage" style="text-align: left;"><strong>BONTANGPOST.ID, Samarinda </strong>– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus tengah berkegiatan di Kalimantan Timur. Tim Antirasuah menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap sembilan orang.</div>
</div>
</div>
<p></center></p>
<div class="read__article clearfix js--tower-parent">
<div class="col-bs10-7 col-offset-0">
<article class="read__content clearfix">Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto membenarkan adanya kegiatan penyidik KPK di Kaltim. “Hari ini, Selasa (29/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Kutai Kartanegara,” ungkap Tessa.</p>
<p>Pemeriksaan tersebut dilakukan penyidik meminjam aula di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda.</p>
<p>Disinggung mengenai kaitannya dengan mantan bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Tessa hanya merespons dengan tanda jempol.</p>
<p>Dia juga menyebutkan inisial orang-orang yang diperiksa penyidik. Ada MN, bupati Penajam Paser Utara, ADP selaku direktur uama PT Petrona/Petrona Naga Jaya, UMS selaku komisaris PT Hayyu Bandar Berkah, MAS sebagai komisaris PT Hayyu Tirta Sejahtera, BBS sebagai pengelola teknis PT Sinar Kumala Naga, SLN sebagai direktur utama PT Hayyu Pratama Kaltim, AH sebagai komisaris PT Bara Kumala Group, ABY sebagai manajer Alam Jaya Pratama, dan RF sebagai komisaris PT Petro Naga Jaya.</p>
<p>Ditanya lebih detail, Tessa hanya menjelaskan pemeriksaan terkait hal dugaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.</p>
<p>Pantauan Kaltim Post (induk Bontang Post), KPK berkegiatan di kantor BPKP sejak pukul 10.00 Wita. Sementara sosok kepala daerah MN, diketahui datang sekitar pukul 13.30 Wita. Mengenakan baju biru berkerah dengan celana khas pegawai pemerintahan cokelat. Dia langsung mengarah ke lantai dua tempat pemeriksaan berlangsung. <strong>(*)</strong></p>
</article>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dugaan-kasus-gratifikasi-di-kaltim-sembilan-orang-diperiksa-kpk-termasuk-bupati-ppu/">Dugaan Kasus Gratifikasi di Kaltim, Sembilan Orang Diperiksa KPK Termasuk Bupati PPU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AGM Mengaku Salah, tapi Bantah Nikmati Uang Sebesar yang Didakwa KPK</title>
		<link>https://bontangpost.id/agm-mengaku-salah-tapi-bantah-nikmati-uang-sebesar-yang-didakwa-kpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 05:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi bupati PPU]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK Bupati PPU]]></category>
		<category><![CDATA[Suap AGM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129024</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Dalam sidang korupsi penyertaan modal PBT dan PBTE, terdakwa Abdul Gafur Mas`ud (AGM) mengaku salah. Bahkan menyatakan siap mengembalikan kerugian negara. Dalam persidangan, penuntut umum KPK sempat menyinggung adanya pemberian uang sebesar Rp 2 miliar di salah satu kafe di Balikpapan dari Karim Abidin, kabag keuangan PBT. Ketika Karim diadili dia mengaku uang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/agm-mengaku-salah-tapi-bantah-nikmati-uang-sebesar-yang-didakwa-kpk/">AGM Mengaku Salah, tapi Bantah Nikmati Uang Sebesar yang Didakwa KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Dalam sidang korupsi penyertaan modal PBT dan PBTE, terdakwa Abdul Gafur Mas`ud (AGM) mengaku salah. Bahkan menyatakan siap mengembalikan kerugian negara.</p>
<p>Dalam persidangan, penuntut umum KPK sempat menyinggung adanya pemberian uang sebesar Rp 2 miliar di salah satu kafe di Balikpapan dari Karim Abidin, kabag keuangan PBT. Ketika Karim diadili dia mengaku uang tersebut diberikan tunai ke pria yang dipanggil Botak. AGM membantah pernyataan tersebut.</p>
<p>“Enggak pernah terima. Mungkin itu dia saja klaim begitu. Si botak itu mungkin temannya Karim, seolah-olah bilang orang saya,” tandasnya.</p>
<p>Soal pembiayaan operasional bupati pun dia tak mengetahui. Seperti penyewaan helikopter untuk transportasi ke Ibu Kota Nusantara ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berkunjung ke PPU. “Saya tahunya itu di persidangan ini, Pak. Almarhum Mulyadi enggak pernah bahas soal itu saat beliau jabat pelaksana Sekkab,” tuturnya.</p>
<p>Untuk adanya intensif Bupati dari PBTE memang diketahui. Kala modal diberikan pemkab di awal 2021, Baharun Genda menemuinya dan menyampaikan terkait intensif sebesar Rp 500 juta itu. Informasi itu pun divalidasinya ke Bagian Hukum hingga Bagian Keuangan dan kedua pihak ini membenarkan soal insentif tersebut.</p>
<p>“Kata mereka ada aturannya. Ya saya iyakan saja soal insentif itu. Malah ada rekening terpisah untuk insentif itu yang dibuat Baharun Genda,” akunya.</p>
<p>Di akhir pemeriksaan terdakwa, AGM mengaku jika dirinya salah dan merasa dirinya terlalu bodoh hingga bisa terjebak persoalan modal ini. Pun jika akhirnya dirinya dinyatakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Samarinda bersalah dia siap mengembalikan kerugian tersebut. “Saya siap jika mengembalikan. Tapi saya yakin yang memang digunakan oleh saya tak sebesar seperti yang disangkakan JPU,” tutupnya.</p>
<p>Diketahui, dalam kasus ini AGM didakwa menerima aliran modal dari PBT dan PBTE mencapai Rp 6,2 miliar. baik berupa uang tunai hingga pembiayaan operasionalnya selaku bupati PPU kala itu.<strong> (*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/agm-mengaku-salah-tapi-bantah-nikmati-uang-sebesar-yang-didakwa-kpk/">AGM Mengaku Salah, tapi Bantah Nikmati Uang Sebesar yang Didakwa KPK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
