<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pasal Dagang RI–AS Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pasal-dagang-ri-as/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pasal-dagang-ri-as/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 09:19:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pasal Dagang RI–AS Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pasal-dagang-ri-as/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dewan Pers Desak Pemerintah Cabut Pasal Dagang RI–AS yang Dinilai Mengancam Media</title>
		<link>https://bontangpost.id/dewan-pers-desak-pemerintah-cabut-pasal-dagang-ri-as-yang-dinilai-mengancam-media/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 09:19:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[dewan pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pasal Dagang RI–AS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=148216</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID &#8211; Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Perjanjian Resiprokal Perdagangan atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington, D.C. pada 19 Februari 2026. Perjanjian ini mengatur berbagai aspek perdagangan, mulai dari tarif hingga pengaturan hubungan platform digital dengan media. Namun, Dewan Pers menilai terdapat sejumlah klausul dalam perjanjian tersebut yang berpotensi berdampak pada kehidupan pers [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dewan-pers-desak-pemerintah-cabut-pasal-dagang-ri-as-yang-dinilai-mengancam-media/">Dewan Pers Desak Pemerintah Cabut Pasal Dagang RI–AS yang Dinilai Mengancam Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID &#8211;</strong> <span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">Indonesia dan </span><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline" style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;"><span class="whitespace-normal">Amerika Serikat</span></span><span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;"> menandatangani </span><span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">Perjanjian Resiprokal Perdagangan</span><span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;"> atau </span><em style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;" data-start="137" data-end="174">Agreement on Reciprocal Trade (ART)</em><span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;"> di </span><span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline" style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;"><span class="whitespace-normal">Washington, D.C.</span></span><span style="font-family: -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;"> pada 19 Februari 2026. Perjanjian ini mengatur berbagai aspek perdagangan, mulai dari tarif hingga pengaturan hubungan platform digital dengan media.</span></p>
<div class="text-base my-auto mx-auto [--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-xs,calc(var(--spacing)*4))] @w-sm/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-sm,calc(var(--spacing)*6))] @w-lg/main:[--thread-content-margin:var(--thread-content-margin-lg,calc(var(--spacing)*16))] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] @w-lg/main:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col gap-4 grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="2faa20c7-154f-466f-a1e6-3ffe24faadb1" data-message-model-slug="gpt-5-3">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full wrap-break-word dark markdown-new-styling">
<p data-start="367" data-end="713">Namun, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Dewan Pers</span></span> menilai terdapat sejumlah klausul dalam perjanjian tersebut yang berpotensi berdampak pada kehidupan pers di Indonesia. Setidaknya ada dua pasal yang menjadi perhatian, yakni terkait investasi asing di sektor media serta relasi antara platform digital Amerika Serikat dan perusahaan pers di Indonesia.</p>
<p data-start="715" data-end="966">Pertama, mengenai investasi asing. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 2.28 yang pada intinya meminta Indonesia membuka investasi asing tanpa pembatasan kepemilikan bagi investor asal Amerika Serikat di sejumlah sektor, termasuk sektor penerbitan.</p>
<p data-start="968" data-end="1206">Dewan Pers menilai klausul ini berpotensi membuka kepemilikan modal asing hingga 100 persen di sektor media, khususnya bagi investor asal Amerika Serikat. Ketentuan tersebut dinilai tidak sejalan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.</p>
<p data-start="1208" data-end="1484">Dalam <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran</span></span>, kepemilikan modal asing di lembaga penyiaran dibatasi maksimal 20 persen. Sementara dalam <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers</span></span>, kepemilikan asing dimungkinkan melalui pasar modal namun tidak boleh menjadi pemegang saham mayoritas.</p>
<p data-start="1486" data-end="1840">Kedua, terkait relasi platform digital dengan media. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 3.3 perjanjian tersebut yang meminta pemerintah Indonesia “menahan diri” untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital asal Amerika Serikat mendukung organisasi berita domestik melalui lisensi berbayar, berbagi data pengguna, maupun model pembagian keuntungan.</p>
<p data-start="1842" data-end="2023">Dewan Pers menilai ketentuan ini bertentangan dengan <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024</span></span> tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.</p>
<p data-start="2025" data-end="2249">Dalam Perpres tersebut, platform digital diwajibkan mendukung jurnalisme berkualitas melalui kerja sama dengan perusahaan pers, termasuk dalam bentuk lisensi berbayar, bagi hasil, maupun berbagi data agregat pengguna berita.</p>
<p data-start="2251" data-end="2583">Jika klausul dalam perjanjian bilateral tersebut tetap berlaku, Dewan Pers menilai aturan dalam Perpres tersebut berpotensi kehilangan kekuatan atau bahkan tidak dapat dijalankan secara efektif. Kerja sama antara platform digital dan media kemungkinan tetap ada, tetapi bersifat bisnis ke bisnis (B2B) dan tidak lagi bersifat wajib.</p>
<p data-start="2585" data-end="2964">Atas dasar itu, Dewan Pers menyampaikan dua rekomendasi kepada pemerintah. Pertama, mencabut klausul yang membuka kepemilikan saham asing hingga 100 persen di sektor penerbitan karena dinilai bertentangan dengan regulasi nasional. Kedua, mencabut Pasal 3.3 dalam perjanjian tersebut karena tidak sejalan dengan Perpres tentang tanggung jawab platform digital terhadap jurnalisme.</p>
<p data-start="2966" data-end="3296">Dewan Pers menegaskan bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi. Karena itu, negara dinilai memiliki kewajiban untuk memperkuat keberlangsungan industri pers melalui kebijakan yang mendukung keberlanjutan bisnis media, menghasilkan jurnalisme berkualitas, serta melindungi insan pers dari berbagai bentuk tekanan dan kekerasan.<strong> (*)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dewan-pers-desak-pemerintah-cabut-pasal-dagang-ri-as-yang-dinilai-mengancam-media/">Dewan Pers Desak Pemerintah Cabut Pasal Dagang RI–AS yang Dinilai Mengancam Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
