<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pasangan di bawah umur Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pasangan-di-bawah-umur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pasangan-di-bawah-umur/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Jun 2022 03:52:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pasangan di bawah umur Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pasangan-di-bawah-umur/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cerita Cinta Berakhir di Penjara, Pelajar Bontang Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://bontangpost.id/cerita-cinta-berakhir-di-penjara-pelajar-bontang-ditetapkan-tersangka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2022 04:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan di bawah umur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=100593</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Seorang pelajar berusia 15 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sebabnya, Galih (bukan nama sebenarnya) membawa kabur kekasihnya yang juga masih di bawah umur. Akibat perbuatannya, dia dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Warga Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/cerita-cinta-berakhir-di-penjara-pelajar-bontang-ditetapkan-tersangka/">Cerita Cinta Berakhir di Penjara, Pelajar Bontang Ditetapkan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Seorang pelajar berusia 15 tahun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Sebabnya, Galih (bukan nama sebenarnya) membawa kabur kekasihnya yang juga masih di bawah umur.</p>
<p>Akibat perbuatannya, dia dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.</p>
<p>Warga Bontang Barat itu, ditangkap Sabtu (11/6/2022) di kediamannya. Kala itu, merupakan hari kelima dia membawa kabur kekasihnya Ratna (bukan nama sebenarnya) yang juga masih berstatus pelajar. Selama pelarian, keduanya melakukan hubungan intim sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Di rumah temannya di Jalan KS Tubun dan di kamar indekos di wilayah Bontang Utara,&#8221; ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea.</p>
<p>Tak terima putrinya dibawa kabur dan disetubuhi, orangtua Ratna pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Bontang. Diketahui, Ratna meninggalkan rumah, Senin (6/6/2022) lalu. Keduanya, baru menjalin hubungan selama satu bulan ini.</p>
<p>Saat ini polisi telah melakukan visum terhadap Ratna. Pemeriksaan pun terus berjalan. Mengingat tersangka masih di bawah umur, maka pendampingan juga dilakukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/cerita-cinta-berakhir-di-penjara-pelajar-bontang-ditetapkan-tersangka/">Cerita Cinta Berakhir di Penjara, Pelajar Bontang Ditetapkan Tersangka</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasangan Pelajar di Bontang yang Diamankan Polisi Baru Jalin Hubungan Satu Bulan</title>
		<link>https://bontangpost.id/pasangan-pelajar-di-bontang-yang-diamankan-polisi-baru-jalin-hubungan-satu-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2022 02:14:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan di bawah umur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=100576</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Pasangan pelajar Ratna dan Galih (bukan nama sebenarnya) yang diciduk polisi, usai dilaporkan oleh orangtua korban (Ratna), ternyata baru menjalin hubungan selama satu bulan. Ironisnya, meski masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, namun keduanya terbilang nekat. Galih bahkan tak segan membawa kabur kekasih yang lebih tua satu tahun darinya itu. Selama satu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pasangan-pelajar-di-bontang-yang-diamankan-polisi-baru-jalin-hubungan-satu-bulan/">Pasangan Pelajar di Bontang yang Diamankan Polisi Baru Jalin Hubungan Satu Bulan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Pasangan pelajar Ratna dan Galih (bukan nama sebenarnya) yang diciduk polisi, usai dilaporkan oleh orangtua korban (Ratna), ternyata baru menjalin hubungan selama satu bulan.</p>
<p>Ironisnya, meski masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar, namun keduanya terbilang nekat. Galih bahkan tak segan membawa kabur kekasih yang lebih tua satu tahun darinya itu.</p>
<p>Selama satu bulan menjalin tali asmara, keduanya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak lima kali. Diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea, Senin (6/6/2022) Ratna meninggalkan rumah. Dia pergi bersama Galih. Selama lima hari pelarian itu, mereka dimabuk asmara.</p>
<p>Keduanya melakukan hubungan intim di lokasi yang berbeda-beda. Pertama dibeberkan Kasat Reskrim, di rumah rekannya di wilayah Jalan KS Tubun. Hal serupa juga mereka lakukan di sebuah kamar indekos di Jalan R Suprapto, Bontang Utara.</p>
<p>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/5-kali-berhubungan-badan-pasangan-pelajar-di-bontang-diamankan-polisi/"><strong>5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi</strong></a></p>
<p>&#8220;Senin lalu itu sekira pukul 22.00, korban tidak ada di rumah, akhirnya dicari sama orangtuanya, lima hari baru ketemu,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pelarian keduanya pun terhenti di kantor polisi. Setelah mereka ditemukan di kediaman Galih, kawasan Bontang Barat, Sabtu (11/6/2022) pukul 07.00. Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Bontang, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat masih di bawah umur, pendampingan dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).</p>
<p>Kendati saling mau, namun proses hukum tetap berlanjut. Pasalnya, orangtua korban merasa tak terima, dan melaporkan kejadian ini ke polisi. &#8220;Pacaran anak muda, kurangnya pengetahuan. Dua-duanya masih status pelajar,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Atas perbuatannya, Galih dijerat Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pasangan-pelajar-di-bontang-yang-diamankan-polisi-baru-jalin-hubungan-satu-bulan/">Pasangan Pelajar di Bontang yang Diamankan Polisi Baru Jalin Hubungan Satu Bulan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi</title>
		<link>https://bontangpost.id/5-kali-berhubungan-badan-pasangan-pelajar-di-bontang-diamankan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2022 01:27:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pasangan di bawah umur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=100570</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Kisah cinta pasangan pelajar di Bontang kandas di kantor polisi. Galih (bukan nama sebenarnya) diamankan polisi, lantaran membawa kabur kekasihnya Ratna (bukan nama sebenarnya). Layaknya sepasang suami istri, mereka bahkan melakukan hubungan intim sebanyak lima kali. Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, pada Senin (6/6/2022) lalu, Ratna (16) yang tinggal di wilayah Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/5-kali-berhubungan-badan-pasangan-pelajar-di-bontang-diamankan-polisi/">5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Kisah cinta pasangan pelajar di Bontang kandas di kantor polisi. Galih (bukan nama sebenarnya) diamankan polisi, lantaran membawa kabur kekasihnya Ratna (bukan nama sebenarnya).</p>
<p>Layaknya sepasang suami istri, mereka bahkan melakukan hubungan intim sebanyak lima kali. Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, pada Senin (6/6/2022) lalu, Ratna (16) yang tinggal di wilayah Bontang Selatan, meninggalkan rumah. Dia pergi bersama kekasihnya yang juga masih duduk di bangku sekolah. Selama lima hari pencarian, akhirnya mereka berdua ditemukan di kediaman Galih (15).</p>
<p>&#8220;Ditemukan, Sabtu (11/6/2022) pukul 07.00, berdua di rumah si Galih ini di Bontang Barat,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dari pengakuannya, mereka melakukan perbuatan tak senonoh itu di lokasi yang berbeda-beda. &#8220;Itu masih dalam pengembangan kami, di mana saja lokasinya, sudah berapa mereka menjalin hubungan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Saat ini polisi telah melakukan visum terhadap Ratna. Pemeriksaan pun terus berjalan. Mengingat mereka masih di bawah umur, maka pendampingan juga dilakukan.</p>
<p>Atas perbuatannya, pelajar itu terancam Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. &#8220;Ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara,&#8221; jelas Kapolres.<strong> (*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/5-kali-berhubungan-badan-pasangan-pelajar-di-bontang-diamankan-polisi/">5 Kali Berhubungan Badan, Pasangan Pelajar di Bontang Diamankan Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
