<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pedagang KS Tubun Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pedagang-ks-tubun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pedagang-ks-tubun/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Jan 2023 06:36:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pedagang KS Tubun Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pedagang-ks-tubun/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pasca Pembongkaran Paksa, Pedagang di Area Pasar Tamrin Dalam Pengawasan Petugas</title>
		<link>https://bontangpost.id/pasca-pembongkaran-paksa-pedagang-di-area-pasar-tamrin-dalam-pengawasan-petugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lutfi Rahmatunnisa']]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jan 2023 06:36:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pasar tamrin]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang KS Tubun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=109530</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Usai membongkar paksa ratusan lapak milik pedagang, Pemerintah Kota Bontang akan menggencarkan patroli di sekitar area Pasar Taman Rawa Indah. Hal itu dilakukan sebagai upaya sterilisasi trotoar yang terletak di Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih, dan Jalan Ir H Juanda, agar trotoar tidak lagi dijadikan sebagai tempat berjualan. Konsepnya, petugas patroli gabungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pasca-pembongkaran-paksa-pedagang-di-area-pasar-tamrin-dalam-pengawasan-petugas/">Pasca Pembongkaran Paksa, Pedagang di Area Pasar Tamrin Dalam Pengawasan Petugas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Usai membongkar paksa ratusan lapak milik pedagang, Pemerintah Kota Bontang akan menggencarkan patroli di sekitar area Pasar Taman Rawa Indah.</p>
<p>Hal itu dilakukan sebagai upaya sterilisasi trotoar yang terletak di Jalan KS Tubun, Jalan Kakap Putih, dan Jalan Ir H Juanda, agar trotoar tidak lagi dijadikan sebagai tempat berjualan.</p>
<p>Konsepnya, petugas patroli gabungan akan memantau setiap lapak pedagang di pinggir jalan. Apabila nantinya ditemui pedagang yang memajukan lapak melebihi garis merah, maka petugas patroli akan memberi peringatan.</p>
<p>&#8220;Pokoknya hari ini kami bongkar semua bentuk bangunan dari batas garis merah yang berdiri di atas trotoar. Tidak tebang pilih itu siapa,&#8221; tegas Kepala Diskop UKMP Bontang Kamilan saat dijumpai, Rabu (18/1/2023).</p>
<p>Dikatakan Kamilan, pembongkaran lapak pedagang dilandaskan pada Perda Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.</p>
<p>Di dalamnya mengatur, setiap orang wajib memanfaatkan ketertiban jalan dan trotoar dengan cara berperilaku tertib dan dilarang melakukan perbuatan pengrusakan jalan dan trotoar beserta kelengkapan tanpa izin dari pihak berwenang.</p>
<p>&#8220;Pokoknya kami bongkar sampai selesai. Kalau hari ini tidak selesai besok kembali dilanjutkan. Terus material yang dibongkar nanti akan ditaruh di pasar lama. Artinya, bukan milik pemkot loh itu ya. Kalau pedagang mau ambil ya silakan,&#8221; jelas Kamilan.</p>
<p>Tak hanya itu, Kamilan bilang selain patroli pihaknya akan melengkapi fasilitas pasar dengan menambah tiga unit lift, kemudian menata kembali lapak di bangunan Pasar Tamrin dengan pengundian ulang.</p>
<p>&#8220;Insyallah, untuk lift bulan ini sudah masuk lelang. Kalau semua sarana sudah terpenuhi kami akan undi ulang. Tapi, bagi mereka yang memiliki lapak di bangunan Pasar Tamrin bisa segera menempati dulu,&#8221; bebernya.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani mengaku siap untuk melakukan pengawasan kepada pedagang di pinggir jalan. &#8220;Bagaimana aturan detilnya nanti masih akan kami rapatkan. Toh, setiap hari kami rutin patroli di sini,&#8221; tutupnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pasca-pembongkaran-paksa-pedagang-di-area-pasar-tamrin-dalam-pengawasan-petugas/">Pasca Pembongkaran Paksa, Pedagang di Area Pasar Tamrin Dalam Pengawasan Petugas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penertiban Diwarnai Ricuh Sesama Pedagang</title>
		<link>https://bontangpost.id/penertiban-pedagang-diwarnai-ricuh-sesama-pedagang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Sep 2018 03:56:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang KS Tubun]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Lapak Pedagang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48876</guid>

					<description><![CDATA[<p>AKSI penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan kota terhadap sejumlah lapak yang berdiri di atas parit diwarnai ketegangan. Pedagang ayam dan ikan yang menepati area kompi B sebelah jembatan KS Tubun meminta proses eksekusi tak pandang bulu. Sam, penjual ikan di area tersebut meminta aparat juga merobohkan atap di samping kawasan lapaknya. “Saya sudah kena [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penertiban-pedagang-diwarnai-ricuh-sesama-pedagang/">Penertiban Diwarnai Ricuh Sesama Pedagang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>AKSI penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan kota terhadap sejumlah lapak yang berdiri di atas parit diwarnai ketegangan. Pedagang ayam dan ikan yang menepati area kompi B sebelah jembatan KS Tubun meminta proses eksekusi tak pandang bulu. Sam, penjual ikan di area tersebut meminta aparat juga merobohkan atap di samping kawasan lapaknya.</p>
<p>“Saya sudah kena eksekusi tetapi kenapa kamu yang menghalangi petugas,” kata Sam sambil menunjuk pedagang yang diketahui bernama Nawir tersebut, di sela-sela proses penertiban lapak Rabu (12/9) kemarin.</p>
<p>Bahkan, ia menyebut pedagang tersebut merupakan penjual dadakan. Mengingat baru dua bulan menggeluti usaha dagang. “Dia menyewa lapak itu. Padahal pemiliknya diam saja tetapi kenapa dia yang mau menghalangi,” ucapnya.</p>
<p>Dikatakannya, pada penertiban sebelumnya, meja lapak telah dimundurkan oleh petugas. Fakta sore harinya, pedagang tersebut membuka lapaknya di atas parit kembali. “Alasan saja itu pindah ke situ (depan lokasi awal, <em>Red.</em>) karena diketahui bakal ada pembongkaran lagi,” tuturnya.</p>
<p>Sementara, Rosmiati istri dari Nawir membantah terjadi aksi menghalangi proses eksekusi di lapaknya. Ia mengatakan hanya meminta ke petugas supaya penertiban dilakukan sendiri. Sehingga tidak merusak kondisi bangunan. Namun, ia mengakui suaminya terpancing emosi.</p>
<p>“Itu tadi salah paham, maksud kami ingin kami yang membongkar atapnya. Supaya tidak merusak bahan bangunan lainnya,” tutur Rosmiati.</p>
<p>Ia pun sengaja pindah lokasi berjualan karena ingin menaati regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah. Di mana, di lokasi baru berada di belakang parit dengan kondisi lapak yang tidak permanen. “Ini kalau sudah selesai jualan meja juga kami angkat. Saya hanya memohon supaya diperbolehkan berjualan, kalau dilarang kami mau makan apa,” ucapnya.</p>
<p>Aparat langsung memisahkan keduanya ketika terjadi ketegangan. Meski demikian proses eksekusi tetap berjalan lancar. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/penertiban-pedagang-diwarnai-ricuh-sesama-pedagang/">Penertiban Diwarnai Ricuh Sesama Pedagang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sudah Dapat Izin, Tapi Tetap Dibongkar, Pedagang Pasar Pertanyakan Sikap Aparat </title>
		<link>https://bontangpost.id/sudah-dapat-izin-tapi-tetap-dibongkar-pedagang-pasar-pertanyakan-sikap-aparat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Sep 2018 03:55:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang KS Tubun]]></category>
		<category><![CDATA[Pembongkaran Lapak Pedagang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48872</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun mengaku telah mendapat izin dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni terkait atap yang melewati ujung terdalam parit. Nasri, seorang pedagang telur memperoleh informasi tersebut dari rekan pedagang lainnya jika ada pertemuan sehari sebelum eksekusi jilid kedua, Selasa (11/9) lalu. Dalam pertemuan itu, disepakati pedagang diberi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sudah-dapat-izin-tapi-tetap-dibongkar-pedagang-pasar-pertanyakan-sikap-aparat/">Sudah Dapat Izin, Tapi Tetap Dibongkar, Pedagang Pasar Pertanyakan Sikap Aparat </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan KS Tubun mengaku telah mendapat izin dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni terkait atap yang melewati ujung terdalam parit. Nasri, seorang pedagang telur memperoleh informasi tersebut dari rekan pedagang lainnya jika ada pertemuan sehari sebelum eksekusi jilid kedua, Selasa (11/9) lalu.</p>
<p>Dalam pertemuan itu, disepakati pedagang diberi kelonggaran atapnya sepanjang satu seng. Hal ini bertujuan untuk melindungi kualitas barang dagangannya dari terik matahari. “Saya mendengar ada pertemuan dengan wali kota kemarin (dua hari lalu, <em>Red.</em>) di Pendopo. Hasilnya kami diperbolehkan atap lapaknya satu seng melewati ujung terdalam parit,” kata Nasri.</p>
<p>Akan tetapi pedagang dilarang berjualan di atas parit maupun trotoar jalan. Hal ini ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012. Dijelaskan Nasri, pertemuan itu bersifat dadakan, lantaran sebelumnya pimpinan daerah mengagendakan setelah kunjungan dinas ke Surabaya.</p>
<figure id="attachment_48873" aria-describedby="caption-attachment-48873" style="width: 600px" class="wp-caption aligncenter"><a href="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/utama-1-web-1.jpg"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-48873" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/utama-1-web-1.jpg" alt="" width="600" height="400" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/utama-1-web-1.jpg 600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/09/utama-1-web-1-200x133.jpg 200w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></a><figcaption id="caption-attachment-48873" class="wp-caption-text">Hari ini, pembongkaran lapak yang salahi aturan kembai dilanjutkan.(FAHMI FAJRI/BONTANG POST)</figcaption></figure>
<p>Namun di lapangan, petugas tetap menertibkan sejumlah lapak yang melewati batas ketentuan yang menjadi kesepakatan saat tim gabungan kota menggelar rapat, yakni ujung parit terdalam. Alhasil, sejumlah pedagang mendatangi petugas saat proses eksekusi berlangsung.</p>
<p>“Ini saya bingung mana yang harus diikuti kebijakan wali kota atau sikap aparat. Padahal wali kota telah memberikan kebijakan atap sepanjang satu seng diperbolehkan,” tambahnya.</p>
<p>Bahkan, pedagang buah bernama Andi Lilis mengajak rekan pedagang untuk mempertahankan atap sepanjang satu seng agar tidak disentuh petugas. Ia memvonis petugas di lapangan tidak menaati perintah dari pucuk pimpinan daerah. “Siapa yang berhak di Bontang ini wali kota atau anda?” tanya Andi Lilis sembari menunjuk Kepala Diskop-UKMP.</p>
<p>Ia berujar bagi pedagang yang atapnya telah dibongkar dapat memasang kembali. Asalkan sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan wali kota. “Ini sesuai dengan perkataan ibu wali kota,” tuturnya.</p>
<p>Dihubungi terpisah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membenarkan adanya pertemuan dengan perwakilan pedagang. Neni pun mengizinkan usulan pedagang perihal atap. Akan tetapi, ia melarang berjualan di atas parit dan trotoar.</p>
<p>“Sangat manusiawi kalau wali kota memberikan kebijakan sepanjang tidak berjualan di parit, menjaga kerapian, dan kebersihan,” kata Neni.</p>
<p>Neni pun juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan tim gabungan kota yang melakukan penertiban. Ia memandang dengan tambahan satu seng itu tidak menganggu arus lalu lintas. Justru dapat memberikan keteduhan bagi pemilik lapak yang menawarkan barang dagangannya.</p>
<p>“Saya akan segera komunikasikan dengan pak Asdar (Kadiskop-UKPM, <em>Red.</em>) agar memberi kebijakan. Kasihan juga kalau pedagang kepanasan asalkan cukup satu seng saja yang dipasang,” tuturnya.</p>
<p><strong>BELUM TUNTAS, DILANJUTKAN PAGI INI</strong></p>
<p>PROSES eksekusi jilid kedua pembongkaran lapak yang berjualan di trotoar dan atas parit Jalan KS Tubun belum tuntas. Tercatat belum separuh dari jumlah pedagang mendapat upaya penertiban dari tim gabungan kota. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim mengatakan lanjutannya akan digelar hari ini. Dimulai pukul 07.30 Wita.</p>
<p>“Karena Satpol PP ada kegiatan begitupun dengan kami, maka penertiban dilanjut besok (hari ini, <em>R</em><em>ed.</em>). Jadi bukan karena ada masalah soal kebijakan,” kata Asdar kepada <em>Bontang Post</em>, Rabu (12/9) kemarin.</p>
<p>Asdar juga melihat beberapa pedagang bisa menaati seluruh rangkaian upaya penataan. Terbukti sejumlah lapak pun dibongkar sendiri ketika petugas masih melakukan eksekusi di bangunan lain. “Apresiasi karena ada sebagian warga yang membongkar sendiri,” ujarnya.</p>
<p>Dikatakannya, tujuan dari penertiban ini ialah untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang hendak melakukan transaksi jual beli. Selain itu, mengingat Jalan KS Tubun merupakan kawasan padat lalu lintas, dengan adanya penertiban ini dapat memperlancar arus kendaraan yang melintas. Tak hanya itu, estetika kota semakin indah dengan upaya penataan ini.</p>
<p>Jumlah petugas yang dikerahkan pun sama seperti eksekusi pertama yakni sekira 150 orang. Meliputi Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Kodim 0908/BTG, Polres Bontang, serta staf Diskop-UKMP. Selama 15 hari ke depan petugas tetap berjaga di posko gabungan tim kota yang terletak di lahan parkir bangunan pasar sementara.</p>
<p>“Posko ini tetap dijaga delapan orang tiap shift-nya. Satu hari kami membagi jadwal sebanyak dua shift,” pungkasnya. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sudah-dapat-izin-tapi-tetap-dibongkar-pedagang-pasar-pertanyakan-sikap-aparat/">Sudah Dapat Izin, Tapi Tetap Dibongkar, Pedagang Pasar Pertanyakan Sikap Aparat </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Pedagang Dadakan, Jangan Lempar Tanggung Jawab </title>
		<link>https://bontangpost.id/soal-pedagang-dadakan-jangan-lempar-tanggung-jawab/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2018 22:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang KS Tubun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48420</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLEMIK penjual dadakan di trotoar Jalan KS Tubun membuat legislator pun bersuara. Anggota Komisi III Rusli menyebut pihak terkait telah lalai dalam tanggung jawabnya. Menurutnya, tim kota seharusnya segera turun ketika penjual ini terlihat mulai menjamur. “Kelemahan yang ada di pemerintahan kalau dibiarkan berlarut-larut akan sulit dipindah,” kata Rusli di sela rapat dengar pendapat, Kamis [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-pedagang-dadakan-jangan-lempar-tanggung-jawab/">Soal Pedagang Dadakan, Jangan Lempar Tanggung Jawab </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>POLEMIK penjual dadakan di trotoar Jalan KS Tubun membuat legislator pun bersuara. Anggota Komisi III Rusli menyebut pihak terkait telah lalai dalam tanggung jawabnya. Menurutnya, tim kota seharusnya segera turun ketika penjual ini terlihat mulai menjamur.</p>
<p>“Kelemahan yang ada di pemerintahan kalau dibiarkan berlarut-larut akan sulit dipindah,” kata Rusli di sela rapat dengar pendapat, Kamis (6/9) kemarin.</p>
<p>Tak hanya itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) agar memperbaiki bangunan pasar sementara. Mengingat banyak atap yang bocor. Hal ini mengakibatkan lantai pasar menjadi becek kala hujan turun. Tentunya kondisi ini akan membuat pembeli tidak nyaman saat masuk lokasi pasar.</p>
<p>“Sepi pembeli karena memang fasilitas tidak diperbaiki. Jadi saya mohon untuk jangan melempar tanggung jawab,” keluhnya.</p>
<p>Politisi Partai Hanura ini juga menyorot pembangunan gedung pasar baru yang belum dimulai. Ia menilai jika itu sudah selesai maka kasus seperti ini tidak akan terjadi. Rusli meminta kepada perwakilan Dinas PUPRK agar melaporkan kepada kepala dinas untuk segera memulai pengerjaan.</p>
<p>“Ini penyebabnya karena pembangunan pasar molor. Kalau kontraktor tidak bisa bekerja bilang,” kata dia dengan nada tinggi.</p>
<p>Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Agus Suhadi memohon kepada Satpol PP agar setelah dilakukan eksekusi nanti untuk tetap melakukan patroli. Termasuk dengan menambah petugas jaga di lokasi bangunan pasar dari UPTD Pasar.</p>
<p>Tak hanya itu, ia dan anggota komisi III lainnya akan ikut dalam proses eksekusi, awal pekan depan. Tujuannya untuk memberikan imbauan kepada warga tentang area berjualan yang tidak melanggar regulasi.</p>
<p>“Kami akan ikut nanti untuk menyampaikan secara persuasif kepada pedagang untuk kembali berjualan di dalam bangunan pasar sementara,” ucap Agus Suhadi.</p>
<p>Ketua Komisi III Rustam HS pun mengapresiasi asosiasi yang telah mengurungkan niatnya berjualan di lahan parkir beberapa waktu lalu. Kalau itu dilakukan maka situasi akan lebih bertambah <em>crowded</em>. Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini berjanji akan mengundang instansi terkait pada pertemuan selanjutnya. Tujuannya untuk membahas pembangunan lanjutan Pasar Rawa Indah.</p>
<p>“Soal pembangunan pasar baru tentu kami akan bahas lagi di pertemuan selanjutnya,” pungkas Rustam. (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-pedagang-dadakan-jangan-lempar-tanggung-jawab/">Soal Pedagang Dadakan, Jangan Lempar Tanggung Jawab </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Senin, Pedagang di KS Tubun Digusur </title>
		<link>https://bontangpost.id/senin-pedagang-di-ks-tubun-digusur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Sep 2018 22:20:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang KS Tubun]]></category>
		<category><![CDATA[Pedagang Nakal]]></category>
		<category><![CDATA[Penggusuran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=48414</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Tak juga pergi, teguran ketiga pun diberikan kepada pedagang dadakan yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun, Kamis (6/9) kemarin. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah sesuai dengan protap yang ada. Senin (10/9) nanti tim kota akan melakukan eksekusi bagi pedagang nakal yang masih berjualan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/senin-pedagang-di-ks-tubun-digusur/">Senin, Pedagang di KS Tubun Digusur </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Tak juga pergi, teguran ketiga pun diberikan kepada pedagang dadakan yang berjualan di bahu Jalan KS Tubun, Kamis (6/9) kemarin. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Asdar Ibrahim mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah sesuai dengan protap yang ada. Senin (10/9) nanti tim kota akan melakukan eksekusi bagi pedagang nakal yang masih berjualan di bahu jalan dan atas parit.</p>
<p>Bukan itu saja, tim kota juga bakal memasang empat spanduk di jalan tersebut. Isinya berupa penjelasan mengenai larangan berjualan sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2012. Termasuk sanksi jika ada yang melanggar regulasi itu. “Senin kami akan melakukan eksekusi sekaligus memasang imbauan berupa larangan sesuai perda yang telah ada,” kata Asdar.</p>
<p>Adapun jumlah pedagang yang selama ini diberi teguran mencapai 118 lapak. Jumlah tersebut mulai dari samping bangunan baru pasar hingga depan Stadion Bessai Berinta.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, asosiasi pedagang pasar meminta aparat agar tidak semata-mata melakukan penertiban saja, melainkan juga membersihkan seluruh lapak yang ada.</p>
<p>Wakil Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah Nasir mengatakan, situasi yang terjadi belakangan ini membuat pedagang di bangunan sementara Pasar Rawa Indah sepi pembeli. Padahal pedagang tersebut ikut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi yang dipungut oleh petugas. Sementara pedagang di pinggir jalan selama ini tidak ditarik retribusi.</p>
<p>“Saya minta untuk dibersihkan bukan hanya ditertibkan. Kalau hanya ditertibkan tidak menutup kemungkinan beberapa waktu ke depan mereka bakal melanggar lagi. Kembalikan lagi fungsi Pasar Rawa Indah seperti dulu,” kata Nasir, Kamis (6/9) kemarin.</p>
<p>Nasir pun meminta agar penertiban tidak dilakukan hanya sekali. Tetapi setiap saat petugas diminta melakukan patroli untuk menindak pedagang yang berjualan di area terlarang. “Terlebih saat dini hari kerap sekali pedagang berjejer mulai pukul 04.00 Wita,” kata dia.</p>
<p>Dikatakannya, bagi pedagang dadakan yang ingin berjualan di dalam bangunan bakal diterima dengan tangan terbuka. Mengingat masih terdapat slot kosong di beberapa bagian bangunan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Saleh menyorot izin mendirikan bangunan (IMB) di sekitar area bangunan pasar sementara. Pasalnya, hunian di jalan tersebut kini telah banyak berubah menjadi toko. Bahkan pemilik hunian pun telah menyewakan ke beberapa pedagang dadakan tersebut.</p>
<p>“Saya minta kepada petugas untuk mengecek IMB-nya karena menurut saya dulunya banyak berstatus rumah tetapi sekarang pada berubah menjadi toko,” tuturnya.</p>
<p>Bukan itu saja, Saleh juga mengantongi surat dari Ketua RT sekitar kawasan pasar. Isinya penduduk setempat terganggu dengan limbah yang dihasilkan oleh para penjual. Selain itu, kemacetan arus lalu lintas yang terjadi saat pagi dan sore hari juga menghambat aktivitas warga sekitar pasar. “Ini suratnya berisi keluhan warga karena bau dari limbah pedagang sangat menyengat,” ungkap Saleh sambil menunjukkan suratnya.  (ak)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/senin-pedagang-di-ks-tubun-digusur/">Senin, Pedagang di KS Tubun Digusur </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
