<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pelanggar prokes Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pelanggar-prokes/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pelanggar-prokes/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Nov 2020 23:55:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>pelanggar prokes Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pelanggar-prokes/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tim Satgas Covid-19: Anak Muda Jangan Abai Prokes Saat Nongkrong</title>
		<link>https://bontangpost.id/81102-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Dec 2020 03:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggar prokes]]></category>
		<category><![CDATA[prokes]]></category>
		<category><![CDATA[protokol kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=81102</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Kurun 3 bulan terakhir, pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Bontang menunjukkan tren penurunan. Kendati begitu, Tim Satgas Covid-19 Bontang tak ingin lengah. Melalui Satpol PP, pendisiplinan prokes yang dipayungi Perwali nomor 21/2020 terus ditegakkan. Ada hal penting ditandai: banyak penduduk usia muda yang abai prokes. Utamanya di tempat-tempat kongko. Sekretaris Satpol PP Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/81102-2/">Tim Satgas Covid-19: Anak Muda Jangan Abai Prokes Saat Nongkrong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Kurun 3 bulan terakhir, pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di Bontang menunjukkan tren penurunan. Kendati begitu, Tim Satgas Covid-19 Bontang tak ingin lengah. Melalui Satpol PP, pendisiplinan prokes yang dipayungi Perwali nomor 21/2020 terus ditegakkan. Ada hal penting ditandai: banyak penduduk usia muda yang abai prokes. Utamanya di tempat-tempat kongko.</p>
<p>Sekretaris Satpol PP Bontang Sutrisno menjabarkan, pada September tercatat ada 796 pelanggar prokes. Pada Oktober turun jadi 783. Dan hingga 29 November 2020 kembali turun jadi 521 pelanggar.</p>
<p>Menurutnya, ini mengindikasikan masyarakat Bontang mulai disiplin prokes. Tapi dia cukup menandai, setiap kali operasi yustisi dilakukan, prokes kerap diabaikan di lokasi-lokasi tertentu yang umumnya dipenuhi anak muda. Semisal kafe.</p>
<p>Bentuk pelanggaran yang kerap terjadi, masker tidak dipakai sebagaimana rekomedasi otoritas kesehatan. Masker dipakai, tapi diletakkan di bawah dagu. Ketika bercengrama dengan teman-teman di kafe, masker tidak dikenakan. Padahal kondisinya kala itu, mereka tidak makan atau minum.</p>
<p>&#8220;Kalau makan atau minum, tidak apa-apa dilepas. Tapi kalau ngobrol, kami minta dipakai. Itu sering kami lihat, diabaikan anak muda,&#8221; beber Sutrisno.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-81049 size-full" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.10.29-2.jpeg" alt="" width="1280" height="1163" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.10.29-2.jpeg 1280w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.10.29-2-768x698.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.10.29-2-750x681.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2020/11/WhatsApp-Image-2020-11-26-at-11.10.29-2-1140x1036.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Saban hari, Satpol PP dibantu Kepolisian dan Kodim menggelar operasi yustisi. Kadang pagi-sore. Kadang pagi-malam. Sasarannya acak. Yang jelas, kawasan ramai masyarakat. Jalan-jalan protokol. Kafe dan tempat kongko. Juga pasar tradisional atau ruang publik lainnya.</p>
<p>&#8220;Kalau dari Satpol PP sekitar 22 personil yang turun tiap operasi,&#8221; bebernya.</p>
<p>Ketika mendapati pelanggar prokes di kafe atau tempat kongko, Satpol PP cuma bisa memberi imbauan. Harapannya, imbauan ini didengar. Apalagi banyak tempat kongko dan kafe dipenuhi anak muda. Mereka yang mestinya lebih mudah paham ketika diberikan informasi.</p>
<p>Dia menegaskan, dalam melawan Covid-19, tim Satgas tidak bisa jadi pemain tunggal. Ini membutuhkan kerjasama apik antar seluruh elemen masyarakat. Utamanya anak muda. Mereka yang lebih kuat secara fisik, dan lebih well-informed.</p>
<p>&#8220;Kami minta kesadarannya sih. Apalagi anak muda, mestinya bisa lebih paham,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/81102-2/">Tim Satgas Covid-19: Anak Muda Jangan Abai Prokes Saat Nongkrong</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang</title>
		<link>https://bontangpost.id/jumlah-pelanggar-protokol-kesehatan-tembus-1-579-orang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Nov 2020 13:51:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggar prokes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=80635</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 1.579 dalam kurun dua bulan belakangan. Namun, belum ada satupun pelanggar yang diganjar hukuman berat. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Basri mengatakan saat ini pelanggar masih diberi sanksi berupa hukuman fisik, sosial, maupun administrasi. “Masih sebatas push-up, pembacaan janji patuh protokol kesehatan, hingga menyapu lingkungan,” kata [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jumlah-pelanggar-protokol-kesehatan-tembus-1-579-orang/">Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Jumlah pelanggar protokol kesehatan mencapai 1.579 dalam kurun dua bulan belakangan. Namun, belum ada satupun pelanggar yang diganjar hukuman berat. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Basri mengatakan saat ini pelanggar masih diberi sanksi berupa hukuman fisik, sosial, maupun administrasi.</p>
<p>“Masih sebatas push-up, pembacaan janji patuh protokol kesehatan, hingga menyapu lingkungan,” kata Basri.</p>
<p>Jika mengacu Perwali 21/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan terdapat tiga sanksi berat. Baik bagi pelanggar secara personal maupun pelaku usaha.</p>
<p>Terkhusus individu ancaman jika mengabaikan prokes bisa dikenakan tindakan polisional. Berupa penahanan sementara selama 1&#215;24 jam. Tertuang dalam Pasal 7 Ayat 5.</p>
<p>Sementara untuk pelaku usaha yang tidak taat bisa dihukum penghentian sementara operasional usaha. Penghentian operasional berlaku selama 14 hari kerja. Jika ditemukan melanggar dalam waktu maksimal tujuh hari. Adapun pencabutan izin usaha diberikan, jika masih mengulangi perbuatan sama pascasanksi penghentian operasional sementara.</p>
<p>“Benar di Perwali ada sanksi berupa pencabutan dengan jangka waktu paling lama tiga bulan. Tetapi hingga sekarang belum ada yang kena itu,” ucapnya.</p>
<p>Menurutnya, ketiga jenis sanksi ini diberikan bila personal atau pelaku usaha melanggar dua kali. Berdasarkan data pelanggar, seluruhnya masih tercatat satu kali mengabaikan prokes.</p>
<p>“Kami memiliki data yang kuat dan tersistem. Meskipun saat turun terdapat empat tim yang melakukan penegakkan disiplin,” tutur dia.</p>
<p>Sanksi berat ini juga bisa langsung diberikan jika pelanggar melakukan perlawanan. Bentuknya mengindahkan apa yang telah diperintahkan petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19.</p>
<p>“Kalau bersikap tidak menerima langsung bisa dipolisikan maupun dihentikan sementara operasional usahanya,” sebutnya.</p>
<p>Setiap temuan, pelanggar dicatat berdasarkan nomor induk kependudukan. Mengingat jika hanya berdasarkan nama dan alamat masih berpotensi terjadi kesamaan data. “Kami selalu kroscek. Ada petugas yang memegang data itu. Jika dewasa langsung dicatat berdasarkan KTP. Maupun kartu pelajar bagi mereka yang berusia 17 tahun ke bawah,” pungkasnya. <strong>(*/ak/kpg)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/jumlah-pelanggar-protokol-kesehatan-tembus-1-579-orang/">Jumlah Pelanggar Protokol Kesehatan Tembus 1.579 Orang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
