<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pelanggaran Pilkada Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pelanggaran-pilkada/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pelanggaran-pilkada/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 26 Oct 2024 01:44:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pelanggaran Pilkada Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pelanggaran-pilkada/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/bawaslu-bontang-telusuri-dugaan-pelanggaran-netralitas-pegawai-pemkot-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 Oct 2024 01:44:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=132364</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Bawaslu Bontang menelusuri dugaan pelanggaran netralitasi oleh pegawai Pemkot Bontang. Pegawai tersebut merupakan anggota TPPD dan juga tenaga ahli lembaga vertikal. Pegawai tersebut menulis ulasan terkait program kerja pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin yang disandingkan dengan program Presiden Prabowo. Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bawaslu-bontang-telusuri-dugaan-pelanggaran-netralitas-pegawai-pemkot-bontang/">Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Bawaslu Bontang menelusuri dugaan pelanggaran netralitasi oleh pegawai Pemkot Bontang.</p>
<p>Pegawai tersebut merupakan anggota TPPD dan juga tenaga ahli lembaga vertikal.</p>
<p>Pegawai tersebut menulis ulasan terkait program kerja pasangan Basri Rase-Chusnul Dhihin yang disandingkan dengan program Presiden Prabowo.</p>
<p>Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang Ismail Usman menjelaskan, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu terkait status yang bersangkutan.</p>
<p>&#8220;Baik sebagai tenaga ahli maupun tim TPPD, melalui SK yang dimiliki,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Jika demikian, bentuk pengawasannya berupa netralitas. Sebab berhubungan dengan dugaan keberpihakan.</p>
<p>Oleh sebab itu, pihaknya bakal menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan penelusuran.</p>
<p>&#8220;Kalau ada temuan seperti ini pasti akan ditelusuri dulu. Walaupun tidak ada yang melaporkan,&#8221; ujar dia.</p>
<p>Saat dikonfirmasi, pegawai tersebut membenarkan dirinya masih berstatus tim TPPD. Begitupun statusnya yang masih merupakan pegawai di BNNK Bontang. &#8220;Iya, masih (tim TPPD),&#8221; sebutnya.</p>
<p>Dia menyebut tulisan tersebut ditujukan untuk mengulas program paslon yang dikorelasikan dengan program kepala negara. Dari pandangannya sebagai pengamat politik.</p>
<p>&#8220;Jadi bukan ditujukan untuk mengkampanyekan salah satu paslon, karena tidak ada unsur ajakan di dalamnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Sebagai pengamat, menurutnya, ia bebas membuat ulasan mengenai visi misi dari paslon di pilkada Bontang.</p>
<p>“Saya juga akan menulis ulasan yang sama terhadap visi misi tiga paslon lain,” terangnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bawaslu-bontang-telusuri-dugaan-pelanggaran-netralitas-pegawai-pemkot-bontang/">Bawaslu Bontang Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas Pegawai Pemkot Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada</title>
		<link>https://bontangpost.id/bawaslu-hentikan-penyelidikan-dua-laporan-dugaan-pelanggaran-pilkada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2020 03:34:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=80484</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang secara resmi menghentikan proses pembahasan terhadap dua dugaan kasus pelanggaran pemilu. Yang disinyalir dilakukan kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. Baik pasang calon nomor urut 01 maupun 02. Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan, kedua dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Dari 5 unsur yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bawaslu-hentikan-penyelidikan-dua-laporan-dugaan-pelanggaran-pilkada/">Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang secara resmi menghentikan proses pembahasan terhadap dua dugaan kasus pelanggaran pemilu. Yang disinyalir dilakukan kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. Baik pasang calon nomor urut 01 maupun 02.</p>
<p>Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan, kedua dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Dari 5 unsur yang ada, keduanya hanya memenuhi 1.</p>
<p>Sementara untuk meningkatkan status pembahasan ke tingkat penyidikan, setidaknya harus terpenuhi dua unsur.<br />
Dua laporan itu sempat disangkakan dengan UU 10/2016 Pasal 187A ayat (1).</p>
<p>&#8220;Keduanya tidak cukup bukti untuk kami tingkatkan statusnya,&#8221; ujar Nasrullah, didampingi Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat dan Kasi Pidana Umum Kejari Bontang, Syaiful Anwar di kantor Bawaslu, kemarin (27/10) sore.</p>
<p>Lebih jauh, sejak kedua dugaan pelanggaran ini diregister Bawaslu pada Rabu (21/10) lalu, pihaknya bekerja ekstra untuk memenuhi unsur yang diperlukan. Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dari. Mereka dimintai keterangan.</p>
<p>Sesuai fakta dan peristiwa saat itu. Namun ini belum cukup meyakinkan.<br />
Adapun laporan terhadap paslon nomor urut satu deregister 006/REG/LP/PW/kota/23.03/X/2020. Sementara nomor urut dua 005/REG/LP/PW/kota/23.03/X/2020.</p>
<p>Saling lapor dilakukan dalam rentang waktu sehari. Laporan pertama masuk pada Minggu (18/10). Laporan kedua pada Senin (19/10). (*)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bawaslu-hentikan-penyelidikan-dua-laporan-dugaan-pelanggaran-pilkada/">Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Dua Kadis Pemkot Dilaporkan Melanggar Pemilu, Sugeng Ngaku Baru Tau </title>
		<link>https://bontangpost.id/soal-dua-kadis-pemkot-dilaporkan-melanggar-pemilu-sugeng-ngaku-baru-tau/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Feb 2018 03:29:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub kaltim 2018]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=32968</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengaku tidak tau jika ada dua kepala disnas (Kadis) di bawah pimpinannya yang dilaporkan melanggar kode etik dan netralitas Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada Pilgub Kaltim 2018. Dia beralasan, sampai kemarin, pihaknya belum ada mendapatkan laporan apapun terkait itu dari Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Kepada awak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-dua-kadis-pemkot-dilaporkan-melanggar-pemilu-sugeng-ngaku-baru-tau/">Soal Dua Kadis Pemkot Dilaporkan Melanggar Pemilu, Sugeng Ngaku Baru Tau </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengaku tidak tau jika ada dua kepala disnas (Kadis) di bawah pimpinannya yang dilaporkan melanggar kode etik dan netralitas Pegawai Negeri Sipil (ASN) pada Pilgub Kaltim 2018.</p>
<p>Dia beralasan, sampai kemarin, pihaknya belum ada mendapatkan laporan apapun terkait itu dari Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Kepada awak media, Sugeng malah balik bertanya soal kasus yang dimaksud. “Siapa? Kapan mereka melanggar?” tanya Sugeng, Selasa (27/2) kemarin.</p>
<p>Kedua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilaporkan ke Bawaslu Kaltim yakni, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda.</p>
<p>Kedua pejabat publik tersebut dilaporkan dalam kegiatan Lomba Sekolah Sehat TK Negeri di Jalan Vorvo Samarinda, pada Jumat (2/2) lalu. Kegiatan itu dihadiri calon gubernur dan calon wakil gubernur, Syaharie Jaang dan Awang Ferdian Hidayat (JADI).</p>
<p>Kepada awak media, Sugeng membantah bahwa dua bawahannya terlibat kampanye. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kampanye Pilgub Kaltim 2018. Lagi pula, keduanya datang menghadiri kegiatan lomba dalam rangka memenuhi undangan panitia.</p>
<p>“Peninjauan lomba kesehatan itu memang kegiatan pemerintah, tidak ada kaitannya dengan kampanye pemilihan gubernur. Mereka berdua datang dengan kapasitas sebagai kepala dinas dan pelaksana tugas, lalu apa hubungannya dengan kampanye?” tanya Sugeng.</p>
<p>Ia mengaku, telah mengimbau dan memberikan arahan pada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, agar tidak terlibat dalam praktek politik praktis, termasuk ikut dalam kampanye pemilihan gubernur.</p>
<p>“Saya sudah sering ingatkan pada seluruh PNS agar tidak terlibat dalam politik. Wali kota juga sudah sering mengingatkan, supaya  PNS menjaga netralitas dalam pilgub,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Kadisdik dan Kadinkes Samarinda diduga melanggar Pasal 2, huruf f, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Jo Pasal 11, huruf C, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.</p>
<p>Plt Kepala Dinkes Samarinda, Rustam membantah kedatangan dirinya dalam kegiatan tersebut untuk mendukung salah satu paslon. Dia beralasan, kehadiran dirinya saat itu atas undangan protokoler yang memintanya mendampingi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.</p>
<p>“Saya curiga ada yang melaporkan ke Bawaslu karena di sana ada Pak Ferdian Hidayat. Padahal di kegiatan itu saya diminta untuk mendampingi Pak Wali Kota. Jadi saya pastikan, itu bukan kampanye, karena saya datang atas dasar undangan,” katanya. <strong>(*/um/drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-dua-kadis-pemkot-dilaporkan-melanggar-pemilu-sugeng-ngaku-baru-tau/">Soal Dua Kadis Pemkot Dilaporkan Melanggar Pemilu, Sugeng Ngaku Baru Tau </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
