• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Hentikan Penyelidikan Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

by Fitri Wahyuningsih
28 Oktober 2020, 11:34
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang secara resmi menghentikan proses pembahasan terhadap dua dugaan kasus pelanggaran pemilu. Yang disinyalir dilakukan kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang. Baik pasang calon nomor urut 01 maupun 02.

Ketua Bawaslu Bontang Nasrullah mengatakan, kedua dugaan pelanggaran tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Dari 5 unsur yang ada, keduanya hanya memenuhi 1.

Sementara untuk meningkatkan status pembahasan ke tingkat penyidikan, setidaknya harus terpenuhi dua unsur.
Dua laporan itu sempat disangkakan dengan UU 10/2016 Pasal 187A ayat (1).

“Keduanya tidak cukup bukti untuk kami tingkatkan statusnya,” ujar Nasrullah, didampingi Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat dan Kasi Pidana Umum Kejari Bontang, Syaiful Anwar di kantor Bawaslu, kemarin (27/10) sore.

Baca Juga:  Dukungan Makin Besar, Posisi Joni Belum Goyah

Lebih jauh, sejak kedua dugaan pelanggaran ini diregister Bawaslu pada Rabu (21/10) lalu, pihaknya bekerja ekstra untuk memenuhi unsur yang diperlukan. Sempat dilakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dari. Mereka dimintai keterangan.

Sesuai fakta dan peristiwa saat itu. Namun ini belum cukup meyakinkan.
Adapun laporan terhadap paslon nomor urut satu deregister 006/REG/LP/PW/kota/23.03/X/2020. Sementara nomor urut dua 005/REG/LP/PW/kota/23.03/X/2020.

Saling lapor dilakukan dalam rentang waktu sehari. Laporan pertama masuk pada Minggu (18/10). Laporan kedua pada Senin (19/10). (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pelanggaran PemiluPelanggaran Pilkadapilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

19 Hari Hasil Swab Belum Diterima, Warga Bontang Selatan Jalani Karantina Tanpa Kejelasan

Next Post

Program Belanja di Pasar Diakui Banyak Kekurangan

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU
Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

3 Desember 2024, 15:03
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.