• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Panwascam Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di TPS 11 Bontang Kuala, Ini Kata KPU

by Jelita Nur Khasanah
3 Desember 2024, 15:03
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang memutuskan untuk tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 11 Bontang Kuala.

Koordinator Divisi Penyelenggara KPU Bontang Aziz Maidy Muspa menuturkan, pihaknya telah mengirimkan surat tindak lanjut melalui PPK ke Panwascam Bontang Utara.

“Kami sampaikan untuk tidak PSU,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, saat pleno di tingkat kecamatan pun tidak ada keberatan dari saksi paslon.

Sebelumnya diberitakan, Panwascam Bontang Utara mengusulkan pelaksanaan PSU di TPS 11 Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. Hal ini terkait temuan adanya pelanggaran pada proses pemungutan suara.

Lantaran diketahui, ada dua warga dari RT 16 Kelurahan Api-Api diketahui mencoblos di TPS tersebut. Padahal, secara aturan, keduanya tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah itu.

Baca Juga:  Andi Harun-Saparuddin Berpasangan di Pilwali Samarinda lewat Jalur Perseorangan

“Mereka tercatat di Kelurahan Api-Api,” ujar Anggota Panwascam Bontang Utara Andi Syardillah.

Andi menjelaskan, dasar hukum rekomendasi tersebut mengacu pada Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2015 juncto Pasal 49 dan 50 PKPU Nomor 17 Tahun 2024.

Berdasarkan regulasi tersebut, pelanggaran terjadi ketika lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) di TPS 11 tetap diberi kesempatan untuk memberikan suara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilkada bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Tugu PKK Masuk Tahap Akhir Pengecoran

Next Post

PNS dan PPPK Bontang Telat Gajian, Ternyata karena Ini

Related Posts

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen
Bontang

Golput di Pilkada Bontang Capai 27,51 Persen

5 Desember 2024, 15:30
Anggaran Pilkada Kaltim Rp434 Miliar, Tahap Awal Telah Dicairkan 40 Persen
Bontang

Pilkada Bontang, Mitos Kegagalan Petahana Belum Terpecahkan

29 November 2024, 16:45
Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat
Bontang

Neni-AH Unggul di Tiga Kelurahan Bontang Barat

28 November 2024, 11:48
Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan
Bontang

Pj Gubernur Akmal Malik Ingatkan Penyelenggara Pilkada Jaga Kesehatan

27 November 2024, 13:00
Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang
Bontang

Tiga Calon Wali Kota Bontang Mencoblos di TPS yang Sama, Optimistis Menang

27 November 2024, 11:02
Ratusan Surat Suara Rusak di Pilkada Bontang Dimusnahkan
Bontang

Ratusan Surat Suara Rusak di Pilkada Bontang Dimusnahkan

26 November 2024, 09:10

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.