<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pemakaman covid-19 Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pemakaman-covid-19/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemakaman-covid-19/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Aug 2021 08:16:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>pemakaman covid-19 Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pemakaman-covid-19/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Soal Pemulasaran Jenazah Covid-19, Perkim Sebut Sulit Dilakukan di Pemakaman Umum</title>
		<link>https://bontangpost.id/soal-pemulasaran-jenazah-covid-19-perkim-sebut-sulit-dilakukan-di-pemakaman-umum/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yulianti Basri]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Aug 2021 08:01:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=89132</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211;  Wacana diperkenankannya pemulasaran jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai dibahas Tim Satgas Covid-19. Kendati begitu, hal ini tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, Satgas mesti menyiapkan SDM, yakni relawan pemulasaran jenazah. &#8220;Harus ada timnya dulu, mereka juga nanti dibekali tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-pemulasaran-jenazah-covid-19-perkim-sebut-sulit-dilakukan-di-pemakaman-umum/">Soal Pemulasaran Jenazah Covid-19, Perkim Sebut Sulit Dilakukan di Pemakaman Umum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong> Wacana diperkenankannya pemulasaran jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai dibahas Tim Satgas Covid-19. Kendati begitu, hal ini tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, Satgas mesti menyiapkan SDM, yakni relawan pemulasaran jenazah.</p>
<p>&#8220;Harus ada timnya dulu, mereka juga nanti dibekali tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 sama Tim Satgas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang Adi Permana juga menyebut, agar bisa melakukan pemulasaran jenazah di TPU, SDM harus terpenuhi. Untuk menurunkan peti jenazah ke liang lahad pun butuh tenaga 5 sampai 6 orang. Belum lagi tim disinfektan sekira 3 orang. Dan pengawalan dari aparat kepolisian serta TNI.</p>
<p>&#8220;Tidak semua TPU bisa menampung jenazah Covid-19,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bontang Andi Ilham mengatakan, pemulasaran jenazah Covid-19, sulit dilakukan di tempat pemakaman umum.</p>
<p>Persoalannya, hampir semua TPU yang ada di Kota Taman, menurutnya sudah sesak. Seperti TPU Pisangan, dari luasan 17.324 meter persegi kini tersisa 1.684 meter persegi atau 10 persen. TPU Loktuan dari 7.140 meter persegi, menyisahkan 1.644 meter persegi, atau berkisar 23 persen. Begitupun dengan TPU Tanjung Laut. Luasannya, 3.735 meter persegi, lahan sudah penuh. Tak ada tersisa satupun petak makam. Bahkan dikatakan Andi, TPU Tanjung Laut merupakan pemakaman tumpang. &#8220;Di sana ada beberapa yang lahan pemakamannya misalnya satu keluarga disatukan, karena memang sudah <em>full</em>,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara, lahan TPU di Bontang Kuala dengan luasan 10.250 meter persegi, saat ini tinggal 502 meter persegi, atau hanya 5 persen saja. Jika mengacu pada jumlah petak, tersisa 126 petak makam. Selain luasan yang semakin menipis, menurutnya, kendala lain di TPU ini yakni pada konstruksi tanah. Mengingat untuk makam jenazah Covid-19, kedalamannya bisa mencapai 160 sentimeter.</p>
<p>&#8220;Sementara kalau gali 1 meter saja, tanahnya sudah lembek, kadang sudah ada air yang muncul. Ini kan pakai peti harus lebih dalam,&#8221; jelasnya. Adapun TPU di Guntung, juga tidak memungkinkan, mengingat lokasinya yang masuk ke wilayah Kutim.</p>
<p>Yang ideal saat ini, adalah lahan pemakaman di Bontang Lestari. Memang saat ini, luasan di lahan depan tersisa untuk 35 jenazah saja. Namun pihak Perkimtan dan PUPRK tengah menggarap lahan baru, tepatnya di bagian belakang tempat pemakaman saat ini. Luasannya mencapai 2 hektar.</p>
<p>&#8220;Yang di depan itu cuma cukup 250 jenazah, nanti yang dibelakang itu bisa 5 kali lipat lah,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat ini pengerjaan jalan penghubung sudah mulai dilakukan. Ditargetkan bakal rampung dalam waktu dekat. &#8220;Itu lagi diratakan juga tanahnya,&#8221; katanya. Total luas lahan tersebut yakni 4 hektar.</p>
<p>Diketahui, TPU bisa digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Syaratnya, pada saat pemakaman jenazah korban Covid-19 harus melalui protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan dan Pemakaman Jenazah Covid-19. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/soal-pemulasaran-jenazah-covid-19-perkim-sebut-sulit-dilakukan-di-pemakaman-umum/">Soal Pemulasaran Jenazah Covid-19, Perkim Sebut Sulit Dilakukan di Pemakaman Umum</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemakaman-pasien-covid-19-tetap-diarahkan-ke-tpu-bonles/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2020 11:00:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pemakaman covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=80386</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Lokasi pemakaman pasien Covid-19 tampaknya bakal tetap di TPU Bontang Lestari. Daerah lain sempat disurvei, namun dinilai kurang representatif. Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Andi Ilham mengatakan, penunjukan lahan khusus tersebut menjadi otoritas Pjs Wali Kota atau Sekretaris Kota Bontang. Sementara DPKPP bertindak sebagai eksekutor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemakaman-pasien-covid-19-tetap-diarahkan-ke-tpu-bonles/">Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Lokasi pemakaman pasien Covid-19 tampaknya bakal tetap di TPU Bontang Lestari. Daerah lain sempat disurvei, namun dinilai kurang representatif.</p>
<p>Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakanan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang Andi Ilham mengatakan, penunjukan lahan khusus tersebut menjadi otoritas Pjs Wali Kota atau Sekretaris Kota Bontang. Sementara DPKPP bertindak sebagai eksekutor lapangan. Alias yang melakukan pengaturan di makam. Ketika ada korban akibat Covid-19.</p>
<p>&#8220;Kami hanya lakukan sesuai instruksi atasan saja (Pjs dan Sekda),&#8221; terang Andi Ilham ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10) siang.</p>
<p>Jelasnya, usai rapat dengar pendapat bersama DPRD, Sekretaris Kota Aji Erlynawati sempat meninjau beberapa lokasi potensial. Belum ada keputusan akhir diambil. Namun besar kemungkinan, lahan tersebut ada di sekitar Bontang Lestari. Sebab ini memenuhi syarat-syarat untuk lahan pemakaman Covid-19. Semisal jauh dari permukiman, tanah tidak berair, rata, dan mudah diakses kendaraan.</p>
<p>DPKPP sendiri mengelola 9 Tempat Pemakaman Umum (TPU). Salah satunya TPU Bontang Lestari. Sementara taman makam pahlawan jadi kewenangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM).</p>
<p>Sempat juga ditinjau lahan milik Pemkot yang terletak di Kelurahan Guntung, Bontang Utara. Lokasinya tak jauh dari Kantor Lurah Guntung. Namun opsi penggunaan lahan di situ agaknya enggan diambil. Mengingat posisinya mesti melalui permukiman warga. Pun dikhawatirkan terjadi gejolak di masyarakat Guntung itu sendiri.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan di daerah Bontang Lestari saja. Tidak ada lahan lain. Di sana sudah paling strategis,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sembari menunggu keputusan final soal lahan, bila dalam proses ini ada pasien Covid-19 yang meninggal, pemakaman tetap dilakukan di TPU Bontang Lestari. Tapi posisinya ditaruh di ujung.</p>
<p>&#8220;Sudah koordinasi. Sekda dan DPRD. Tetap di sana dulu sampai diputuskan lahan khusus,&#8221; pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemakaman-pasien-covid-19-tetap-diarahkan-ke-tpu-bonles/">Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
