Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 2 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Soal Pemulasaran Jenazah Covid-19, Perkim Sebut Sulit Dilakukan di Pemakaman Umum

Reporter: Yulianti Basri
Selasa, 3 Agustus 2021, 16:01 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Petugas melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 di Bontang Lestari.

Petugas melakukan pemulasaran jenazah Covid-19 di Bontang Lestari.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Wacana diperkenankannya pemulasaran jenazah Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mulai dibahas Tim Satgas Covid-19. Kendati begitu, hal ini tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat, dikatakan Wali Kota Bontang Basri Rase, Satgas mesti menyiapkan SDM, yakni relawan pemulasaran jenazah.

“Harus ada timnya dulu, mereka juga nanti dibekali tata cara pemulasaran jenazah Covid-19 sama Tim Satgas,” ujarnya.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Bontang Adi Permana juga menyebut, agar bisa melakukan pemulasaran jenazah di TPU, SDM harus terpenuhi. Untuk menurunkan peti jenazah ke liang lahad pun butuh tenaga 5 sampai 6 orang. Belum lagi tim disinfektan sekira 3 orang. Dan pengawalan dari aparat kepolisian serta TNI.

“Tidak semua TPU bisa menampung jenazah Covid-19,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kota Bontang Andi Ilham mengatakan, pemulasaran jenazah Covid-19, sulit dilakukan di tempat pemakaman umum.

Baca Juga:  Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles

Persoalannya, hampir semua TPU yang ada di Kota Taman, menurutnya sudah sesak. Seperti TPU Pisangan, dari luasan 17.324 meter persegi kini tersisa 1.684 meter persegi atau 10 persen. TPU Loktuan dari 7.140 meter persegi, menyisahkan 1.644 meter persegi, atau berkisar 23 persen. Begitupun dengan TPU Tanjung Laut. Luasannya, 3.735 meter persegi, lahan sudah penuh. Tak ada tersisa satupun petak makam. Bahkan dikatakan Andi, TPU Tanjung Laut merupakan pemakaman tumpang. “Di sana ada beberapa yang lahan pemakamannya misalnya satu keluarga disatukan, karena memang sudah full,” ujarnya.

Sementara, lahan TPU di Bontang Kuala dengan luasan 10.250 meter persegi, saat ini tinggal 502 meter persegi, atau hanya 5 persen saja. Jika mengacu pada jumlah petak, tersisa 126 petak makam. Selain luasan yang semakin menipis, menurutnya, kendala lain di TPU ini yakni pada konstruksi tanah. Mengingat untuk makam jenazah Covid-19, kedalamannya bisa mencapai 160 sentimeter.

Baca Juga:  Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles

“Sementara kalau gali 1 meter saja, tanahnya sudah lembek, kadang sudah ada air yang muncul. Ini kan pakai peti harus lebih dalam,” jelasnya. Adapun TPU di Guntung, juga tidak memungkinkan, mengingat lokasinya yang masuk ke wilayah Kutim.

Yang ideal saat ini, adalah lahan pemakaman di Bontang Lestari. Memang saat ini, luasan di lahan depan tersisa untuk 35 jenazah saja. Namun pihak Perkimtan dan PUPRK tengah menggarap lahan baru, tepatnya di bagian belakang tempat pemakaman saat ini. Luasannya mencapai 2 hektar.

“Yang di depan itu cuma cukup 250 jenazah, nanti yang dibelakang itu bisa 5 kali lipat lah,” katanya.

Saat ini pengerjaan jalan penghubung sudah mulai dilakukan. Ditargetkan bakal rampung dalam waktu dekat. “Itu lagi diratakan juga tanahnya,” katanya. Total luas lahan tersebut yakni 4 hektar.

Baca Juga:  Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles

Diketahui, TPU bisa digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19. Syaratnya, pada saat pemakaman jenazah korban Covid-19 harus melalui protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan. Ketentuan itu tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4834/2021 tentang Protokol Penatalaksanaan dan Pemakaman Jenazah Covid-19. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: pemakaman covid-19
PindaiBagikan173Tweet108Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

TPU Bontang Lestari yang selama ini menjadi tempat pemakaman pasien Covid-19 semakin sesak.

Pemakaman Pasien Covid-19 Tetap Diarahkan ke TPU Bonles

Jumat, 23 Oktober 2020, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Tiga Pemalsu Surat Keterangan PCR Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan 1

Tiga Pemalsu Surat Keterangan PCR Ditangkap di Bandara SAMS Sepinggan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 2

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 3

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 4

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Kamis, 2 Februari 2023, 08:37 WITA
Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan 5

Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan

Rabu, 1 Februari 2023, 20:14 WITA
Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak 6

Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak

Rabu, 1 Februari 2023, 19:42 WITA
Listrik tak kunjung menyala, juga berimbas pada sulitnya akses air

Listrik Pasar Telihan Masih Padam, Pedagang Ikan Kesulitan Akses Air

Rabu, 1 Februari 2023, 18:23 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development