<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pembangunan Masjid Al Faruq Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pembangunan-masjid-al-faruq/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pembangunan-masjid-al-faruq/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 May 2018 16:34:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pembangunan Masjid Al Faruq Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pembangunan-masjid-al-faruq/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Minta Pembangunan Masjid Dibatalkan</title>
		<link>https://bontangpost.id/warga-minta-pembangunan-masjid-dibatalkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 May 2018 03:36:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Masjid Al Faruq]]></category>
		<category><![CDATA[polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39429</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Rencana Pemprov Kaltim membangun Masjid Al-Faruq di Lapangan Kinibalu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, sepertinya akan kembali mendapatkan batu sandungan. Pasalnya, walau proyek tersebut telah tertuang dalam nota APBD Kaltim 2018, sejumlah Ketua RT di daerah itu ternyata masih menolak pembangunan masjid tersebut. Misalnya saja, Ketua RT 7, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-minta-pembangunan-masjid-dibatalkan/">Warga Minta Pembangunan Masjid Dibatalkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Rencana Pemprov Kaltim membangun Masjid Al-Faruq di Lapangan Kinibalu, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, sepertinya akan kembali mendapatkan batu sandungan. Pasalnya, walau proyek tersebut telah tertuang dalam nota APBD Kaltim 2018, sejumlah Ketua RT di daerah itu ternyata masih menolak pembangunan masjid tersebut.</p>
<p>Misalnya saja, Ketua RT 7, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Irfan Syamsurizal mengaku, sejak November 2017 pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemkot Samarinda, dan DPRD Kaltim. Hasilnya, semua elemen sepakat bahwa pembangunan masjid tersebut ditolak warga.</p>
<p>Namun belakangan, dia heran muncul surat yang membuktikan bahwa warga menerima usulan pembangunan tersebut. “Itu yang bikin saya heran. Kenapa bisa ada yang sepakat pembangunan masjid itu. Padahal jelas-jelas dulu kami menolaknya,” ujar Irhan, Sabtu (12/5) kemarin.</p>
<p>Karena itu pihaknya akan menelusuri. “Kalau memang benar itu ada tanda tangan dari kami, saya yakin itu namanya penipuan,” tegasnya.</p>
<p>Selain itu, tanah tersebut sudah diwakafkan oleh pemilik yang diketahui bernama Gusti Sa’ad. Tujuannya untuk kepentingan masyarakat yang ingin berolahraga. Bahkan keturunan almarhum Gusti telah mengantongi surat wakaf tersebut.</p>
<p>“Semua warga di sini tahu itu. Karena itu kami menolak pembangunan masjid di lokasi itu. Kami bukan menolak rumah ibadahnya. Tetapi menolak lokasinya yang kurang tepat,” ujarnya.</p>
<p>Kata dia, penolakan tersebut memiliki sejumlah alasan yang cukup kuat. Salah satunya lapangan sepak bola yang dijadikan lokasi pembangunan masjid memiliki nilai sejarah yang sudah berurat nadi dalam kehidupan masyarakat setempat.</p>
<p>“Dulu, Persebaya, Persiba, dan DKI Jakarta pernah bermain di lapangan itu. Karena hanya itu satu-satunya lapangan di sini. Sudah lama sekali lapangan itu. Jauh sebelum adanya stadion di Samarinda sekarang,” ucapnya.</p>
<p>Sejak tahun 1950, dirinya sudah menyaksikan perputaran generasi dari waktu ke waktu yang bermain di lapangan Kinibalu. Dari lapangan itu pula, lanjut dia, lahir bibit-bibit unggul yang telah mengisi dunia atlet nasional.</p>
<p>“Agus Waluyo itu sampai masuk di PSSI Garuda. Banyak olahragawan lahir di lapangan Kinibalu. Dari Kaltim banyak dilahirkan di lapangan itu,” ungkapnya.</p>
<p>Karena itu, apabila Pemprov Kaltim menjadikan lapangan tersebut sebagai masjid, sama saja mengubur seluruh kenangan historis masyarakat setempat. Dia takut suatu saat, generasi selanjutnya kehilangan jejak sejarah dari lapangan tersebut.</p>
<p>“Selain itu, kami juga menolak pembangunan masjid karena di sini sudah banyak masjid. Kalau ada lagi masjid baru, untuk apa masjid yang ada itu? Tanpa adanya masjid baru itu, memangnya kami tidak salat?” tegas Irfan.</p>
<p>Apalagi masjid di kelurahan tersebut banyak yang belum digunakan dengan maksimal oleh masyarakat untuk beribadah. Sebab tidak jauh dari lapangan tersebut terdapat masjid Korem 091/ASN selalu terbuka untuk masyarakat yang ingin menunaikan ibadah.</p>
<p>“Masyarakat di sini mengusulkan, lebih baik anggaran besar untuk pembangunan masjid baru itu digunakan untuk memperbaiki masjid yang sudah ada. Silakan diberikan juga pada masjid yang sekarang banyak belum selesai pembangunannya,” saran dia.</p>
<p>Diwartawakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengklaim, bahwa langkah yang diambil untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq telah mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim telah menjadwalkan untuk melaksanakan <em>groundbreaking</em> proyek itu pada Senin (14/5) besok.</p>
<p>“Kami <em>groundbreaking</em> hari Senin,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur selama dua periode ini, beberapa hari lalu.</p>
<p>Proyek ini akan menelan anggaran sebesar Rp 74 miliar. Masjid akan dibangun tiga lantai dan akan dikerjakan oleh PT Bangun Citra Kontraktor. Konsultan proyek adalah PT Widyacona Consultant. Sedangkan konsultan supervisi yakni PT Asri Adyatama.</p>
<p>Masjid yang digadang-gadang mengambil gaya arstitektur dari Timur Tengah ini, memiliki kapasitas 3.500 jemaah. “Pemenang lelang PT Bagun Citra Kontraktor,” kata Gubernur.</p>
<p>Kepada awak media, Awang Faroek juga mengklaim, pro kontra yang sempat mewarnai jalannya pengusulan pembangunan masjid telah diselesaikan. Karenanya, ia meyakinkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menolak pembangunan proyek itu. “Masyarakat yang menolak, saya kira tidak ada lagi,” ucapnya.</p>
<p>Disebutkan, keputusan pembangunan Masjid Al Faruq juga diambil setelah berkonsultasi dengan MUI Kaltim. “MUI sudah setuju. Semua persyaratan untuk membangun masjid sudah dipenuhi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya sudah keluar. Warga di situ (Kinibalu, <em>Red.</em>) juga sudah menyetujui. Jadi tidak ada masalah lagi,” aku Gubernur.</p>
<p>Tak berbeda jauh, langkah Pemprov Kaltim tersebut diamini para anggota legislatif Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim. Salah satunya yakni anggota DPRD Kaltim, Syafruddin. Ketua Fraksi PKB Kaltim ini menyebut, langkah keputusan pemerintah membangun Masjid Al Faruq telah mendapat restu dari pihaknya.</p>
<p>“Iya, itu keputusan bersama anggota DPRD Kaltim. Keputusan itu sifatnya mayoritas. Bukan minoritas. Saya juga terlibat di dalamnya,” ucap Syafruddin.</p>
<p>Bukan hanya itu, Udin begitu sapaannya mengaku, proyek yang dibangun di atas lahan seluas 16.261 meter persegi itu telah disahkan di APBD Kaltim 2018.</p>
<p>“Kalau sudah jadi nomenklatur APBD, maka tidak ada alasan untuk menghalang-halangi lagi. Sudah jadi bagian dari nomenklatur. Dan itu memang sudah disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim,” tandas dia. <strong>(*/um/drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-minta-pembangunan-masjid-dibatalkan/">Warga Minta Pembangunan Masjid Dibatalkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lusa, Masjid Al Faruq Groundbreaking </title>
		<link>https://bontangpost.id/lusa-masjid-al-faruq-groundbreaking/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 May 2018 03:34:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Masjid Al Faruq]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39358</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membangun Masjid Al Faruq di Lapangan Kinibalu Samarinda sepertinya sudah seratus persen bulat. Karena, alokasi anggaran proyek tersebut telah tertuang dalam nomenklatur APBD 2018. Dengan demikian proses pembangunannya tinggal menunggu waktu. Hal itu juga dipastikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Orang nomor satu di Kaltim ini bahkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lusa-masjid-al-faruq-groundbreaking/">Lusa, Masjid Al Faruq Groundbreaking </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membangun Masjid Al Faruq di Lapangan Kinibalu Samarinda sepertinya sudah seratus persen bulat. Karena, alokasi anggaran proyek tersebut telah tertuang dalam nomenklatur APBD 2018. Dengan demikian proses pembangunannya tinggal menunggu waktu.</p>
<p>Hal itu juga dipastikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Orang nomor satu di Kaltim ini bahkan menyebut, bahwa langkah yang diambil pihaknya untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq telah mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.</p>
<p>Tak hanya itu, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim telah menjadwalkan untuk melaksanakan <em>groundbreaking</em> proyek itu pada Senin (14/5) lusa.</p>
<p>“Kita <em>groundbreaking</em> hari Senin,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur selama dua periode ini, ketika ditemui awak media di kantor Pemprov Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (11/5) kemarin.</p>
<p>Gubernur mengungkapkan, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 74 miliar tersebut, nantinya akan dikerjakan oleh PT Bangun Citra Kontraktor. Dengan alokasi anggaran itu, Masjid Al Faruq nantinya akan memiliki tiga lantai. Kapasitasnya bisa menampung 3.500 jamaah. “Pemenang lelang PT Bangun Citra Kontraktor,” katanya.</p>
<p>Awang Faroek memastikan, pro kontra yang sempat mewarnai jalannya pengusulan pembangunan masjid telah diselesaikan. Karenanya, ia meyakinkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menolak pembangunan masjid tersebut.</p>
<p>Jikapun masih ada warga atau pihak-pihak tertentu yang tidak setuju dengan proyek itu, Gubernur meminta supaya ditunjukkan orang-orangnya. “Siapa yang menolak? Masyarakat yang menolak, saya kira enggak ada lagi,” ukunya.</p>
<p>Lanjut Gubernur, keputusan pembangunan Masjid Al Faruq juga diambil pemerintah setelah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim. Dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan, baik MUI dan Pemprov Kaltim sepakat untuk tetap melanjutkan pembangunan masjid tersebut.</p>
<p>“MUI sudah setuju. Semua persyaratan untuk membangun masjid sudah dipenuhi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya sudah keluar. Warga di situ (Kinibalu, Red.) juga sudah menyetujui. Jadi enggak ada masalah lagi,” tegasnya.</p>
<p>Terpisah, Ketua MUI Kaltim, Hamri Has mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan seluruh organisasi Islam di antaranya dengan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, maupun dengan Kementerian Agama RI, tidak ada satu pun yang menolak pembangunan masjid tersebut.</p>
<p>“Pertimbangannya bahwa tanah itu sudah dikuasai oleh pemerintah provinsi. Berdasarkan pernyataan itu, tidak ada satu pun yang menentang pembangunan masjid itu,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, MUI beranggapan, keberadaan masjid di dekat kantor gubernur memiliki nilai strategis. Meski pun di dekat lokasi tersebut juga terdapat masjid. Namun dengan adanya masjid baru tersebut dapat mengganti fungsi Masjid Al Mukmin yang berada di kompleks kegubernuran Kaltim.</p>
<p>“Sekarang ini, ada banyak masjid yang saling berhadapan. Seperti di Tenggarong ada Masjid Agung dan masjid lama. Di mana-mana, walau pun masjid berdekatan, asal pengikutnya banyak, itu tidak masalah,” sebutnya.</p>
<p>Terkait munculnya anggapan bahwa pembangunan masjid tersebut tidak terlalu penting, Hamri berpendapat, bisa saja anggaran yang untuk pembangun masjid Al-Faruq digunakan untuk penyelesaian masjid-masjid lain di Kaltim.</p>
<p>“Tetapi itu hanya masukan. Yang terpenting, semua organisasi Islam yang hadir dalam rapat itu sepakat dengan pembangunan masjid itu. Yang jadi masalah hanya nama masjid saja. Bukan Al Faruq. Tetapi persoalan nama itu, bukan masalah. Karena dari segi hukum tidak ada persoalan,” tegasnya.</p>
<p>Karena itu, Hamri menegaskan, pembangunan masjid tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Mengingat pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran dan menyediakan lahan. “Apalagi pembangunan gereja juga sudah diberikan anggaran ratusan miliar. Kenapa <em>kok</em> pada saat membangun gereja tidak ribut. Tetapi ketika membangun masjid, kok ribut,” tutupnya. <strong>(*/um/drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/lusa-masjid-al-faruq-groundbreaking/">Lusa, Masjid Al Faruq Groundbreaking </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait Berlanjutnya Pembangunan Masjid Al Faruq, Dewan Sebut Suara Kolektif</title>
		<link>https://bontangpost.id/terkait-berlanjutnya-pembangunan-masjid-al-faruq-dewan-sebut-suara-kolektif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 May 2018 03:34:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Masjid Al Faruq]]></category>
		<category><![CDATA[polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39286</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi, bahwa pembangunan Masjid Al Faruq di Lapangan Kinibalu Samarinda tak lepas dari restu para wakil rakyat di DPRD Kaltim, bukan sekadar isapan jempol. Karena wakil rakyat di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim- nyatanya mengamini ucapan tersebut. Hal itu diakui anggota DPRD [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terkait-berlanjutnya-pembangunan-masjid-al-faruq-dewan-sebut-suara-kolektif/">Terkait Berlanjutnya Pembangunan Masjid Al Faruq, Dewan Sebut Suara Kolektif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi, bahwa pembangunan Masjid Al Faruq di Lapangan Kinibalu Samarinda tak lepas dari restu para wakil rakyat di DPRD Kaltim, bukan sekadar isapan jempol. Karena wakil rakyat di Karang Paci-sebutan DPRD Kaltim- nyatanya mengamini ucapan tersebut.</p>
<p>Hal itu diakui anggota DPRD Kaltim, Syafruddin ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (10/5) kemarin. Ketua Fraksi PKB ini menyebut, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membangun Masjid Al Faruq dilakukan setelah mendapatkan restu dari legislatif Karang Paci.</p>
<p>“Iya, itu keputusan bersama anggota DPRD Kaltim. Keputusan itu sifatnya mayoritas. Bukan minoritas. Saya juga terlibat di dalamnya,” kata Syafruddin membenarkan kelanjutan pembangunan Masjid Al Faruq.</p>
<p>Dia menyebut, proyek yang akan dibangun di atas lahan seluas 16.261 meter persegi itu telah disahkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2018. Dengan demikian, proyek tersebut kini tinggal menunggu proses pengerjaan.</p>
<p>“Kalau sudah jadi nomenklatur APBD, maka tidak ada alasan untuk menghalangi-halangi lagi. Sudah jadi bagian dari nomenklatur. Dan itu memang sudah disahkan DPRD dan Pemprov Kaltim,” ucap dia.</p>
<p>Diakui, usulan pembangunan masjid berlantai tiga dengan kapasitas 3.500 jemaah itu, semula diwarnai pro kontra dari masyarakat. Namun setelah berulang kali dibahas, baik di tingkat Komisi maupun Badan Anggaran (Banggar), usulan tersebut pada akhirnya disetujui DPRD Kaltim.</p>
<p>“Meskipun awalnya penuh dinamika. Tapi dengan disepakatinya nota APBD, artinya DPRD sudah menyetujuinya. Keputusan itu kolektif. Baik di Komisi maupun Banggar,” sebutnya.</p>
<p>Sebagai wakil rakyat yang pernah bersuara keras menolak proyek bernilai Rp 15 miliar itu, Syafruddin mengaku hanya bisa mengikuti keputusan tersebut. Sebab, sekali pun menyuarakan penolakan, namun pada akhirnya keputusan dikembalikan kepada keputusan kolektif kolegial dewan.</p>
<p>“Saya yang bersuara keras mengkritik. Tapi mayoritas (anggota DPRD) menyetujui. Di DPRD itu sistem mayoritas, bukan minoritas. Itu keputusan bersama. Saat itu saya juga terlibat,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kaltim itu.</p>
<p>Sebagai pribadi, Udin tetap menolak pembangunan Masjid Al Faruq. Dia merasa, selain belum begitu penting, proyek tersebut juga dibangun di atas tanah bersejarah. Pasalnya, Lapangan Kinibalu merupakan saksi bisu lahirnya para atlet bola hebat yang pernah dimiliki Benua Etam.</p>
<p>“Secara pribadi, saya mengkritik dan menolak. Keberadaan Masjid Al Faruq, itu dibangun di lapangan bersejarah. Di situ juga merupakan kawasan terbuka hijau. Terus jarak antar masjid di daerah itu juga cukup dekat,” ucapnya.</p>
<p>Meski begitu, pria asal Bima ini secara tegas menolak, bahwa di balik keputusan DPRD Kaltim menyetujui pembangunan Masjid Al Faruq ada unsur politik. Begitupun dengan kesepakatan politik. Menurut dia, keputusan itu melibatkan semua unsur.</p>
<p>“Tidak ada itu (kesepakatan politik, <em>Red.</em>). Secara pribadi tidak ada. Itu pembahasan melibatkan semua unsur. Dibahas dan diparipurnakan. DPRD dan pemerintah hanya mengalokasikan anggaran. Bukan dikelola pribadi. Semua untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya. <strong>(drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/terkait-berlanjutnya-pembangunan-masjid-al-faruq-dewan-sebut-suara-kolektif/">Terkait Berlanjutnya Pembangunan Masjid Al Faruq, Dewan Sebut Suara Kolektif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditolak, Masjid Al Faruq Tetap Jalan </title>
		<link>https://bontangpost.id/ditolak-masjid-al-faruq-tetap-jalan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 May 2018 03:34:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Masjid Al Faruq]]></category>
		<category><![CDATA[polemik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=39192</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Meski mendapat penolakan masyarakat, namun nyatanya tak menghentikan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk tetap melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq. Kepastian pembangunan masjid yang berlokasi di lapangan Kinibalu itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi. Taufik menyebut, pembangunan Masjid Al Faruq senilai Rp 15 miliar segera [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ditolak-masjid-al-faruq-tetap-jalan/">Ditolak, Masjid Al Faruq Tetap Jalan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Meski mendapat penolakan masyarakat, namun nyatanya tak menghentikan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk tetap melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq. Kepastian pembangunan masjid yang berlokasi di lapangan Kinibalu itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi.</p>
<p>Taufik menyebut, pembangunan Masjid Al Faruq senilai Rp 15 miliar segera dilaksanakan. Pasalnya segala prasyarat mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kesiapan anggaran, hingga beberapa persyaratan lainnya telah siap.</p>
<p>“Iya, IMB sudah keluar,” ujar Taufik usai rapat koordinasi Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim di Gedung Lamin Etam, Kompleks Perkantoran Pemprov Kaltim, Senin (7/5) lalu.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Taufik enggan menjawab lugas terkait proyek di atas lahan seluas 16.261 meter persegi yang menuai pro kontra di masyarakat tersebut. Dia hanya mengatakan, semua yang berkaitan pembangunan Masjid Al Faruq akan disampaikan pada Senin pekan depan.</p>
<p>“Atau nanti aja <em>deh</em>. Senin aja kami beri komentar ya,” ujarnya berusaha menghindari awak media.</p>
<p>Ketika dicecar berulang kali oleh awak media dengan pertanyaan yang sama, Taufik tetap bergeming. Dia enggan mengomentari lebih dalam terkait proyek tersebut. Walau begitu, Taufik mengaku pembangunan masjid berlantai tiga dengan kapasitas 3.500 jemaah itu telah mendapatkan persetujuan para wakil rakyat di Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim.</p>
<p>“Anggarannya sudah dialokasikan. Itu kan persetujuan DPRD. Senin (14/5) kami ada pertemuan. Nanti (rapat, <em>Red.</em>) akan dilakukan di kantor Gubernur Kaltim,” ucap Taufik lantas meninggalkan awak media.</p>
<p>Diwartakan sebelumnya, rencana Pemprov Kaltim membangun Masjid Al Faruq mendapat penolakan warga. Terutama mereka yang tinggal di sekitar Lapangan Kinibalu. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain dianggap pemborosan anggaran. Pembangunan masjid juga dinilai tidak begitu penting untuk saat ini.</p>
<p>Di sisi lain, masyarakat beralasan, sudah ada banyak masjid yang dibangun di daerah Kinibalu. Bahkan jarak antara masjid yang satu dengan masjid lain terbilang cukup dekat. Contohnya saja, berjarak 150 meter dari rencana pembangunan masjid, ada Masjid Al Baitussalam di Markas Korem 091/ Aji Surya Natakesuma.</p>
<p>Melangkah ke Jalan Gunung Merbabu, sekitar 300 meter, berdiri Masjid Jami Al Maa’uun. Tak hanya itu, di Kompleks Kegubernuran Kaltim ada Masjid Al Mukmin.</p>
<p>Alokasi anggaran pembangunan Masjid Al Faruq yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kaltim sebesar Rp 25 miliar. Namun yang dialokasikan hanya Rp 15 miliar. Di samping itu, paket perencanaan pembangunan masjid tersebut sudah terkontrak dengan konsultan perencana PT Widyacona. <strong>(drh)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ditolak-masjid-al-faruq-tetap-jalan/">Ditolak, Masjid Al Faruq Tetap Jalan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
