SAMARINDA – Meski mendapat penolakan masyarakat, namun nyatanya tak menghentikan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk tetap melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq. Kepastian pembangunan masjid yang berlokasi di lapangan Kinibalu itu diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, M Taufik Fauzi.
Taufik menyebut, pembangunan Masjid Al Faruq senilai Rp 15 miliar segera dilaksanakan. Pasalnya segala prasyarat mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kesiapan anggaran, hingga beberapa persyaratan lainnya telah siap.
“Iya, IMB sudah keluar,” ujar Taufik usai rapat koordinasi Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim di Gedung Lamin Etam, Kompleks Perkantoran Pemprov Kaltim, Senin (7/5) lalu.
Pada kesempatan itu, Taufik enggan menjawab lugas terkait proyek di atas lahan seluas 16.261 meter persegi yang menuai pro kontra di masyarakat tersebut. Dia hanya mengatakan, semua yang berkaitan pembangunan Masjid Al Faruq akan disampaikan pada Senin pekan depan.
“Atau nanti aja deh. Senin aja kami beri komentar ya,” ujarnya berusaha menghindari awak media.
Ketika dicecar berulang kali oleh awak media dengan pertanyaan yang sama, Taufik tetap bergeming. Dia enggan mengomentari lebih dalam terkait proyek tersebut. Walau begitu, Taufik mengaku pembangunan masjid berlantai tiga dengan kapasitas 3.500 jemaah itu telah mendapatkan persetujuan para wakil rakyat di Karang Paci –sebutan DPRD Kaltim.
“Anggarannya sudah dialokasikan. Itu kan persetujuan DPRD. Senin (14/5) kami ada pertemuan. Nanti (rapat, Red.) akan dilakukan di kantor Gubernur Kaltim,” ucap Taufik lantas meninggalkan awak media.
Diwartakan sebelumnya, rencana Pemprov Kaltim membangun Masjid Al Faruq mendapat penolakan warga. Terutama mereka yang tinggal di sekitar Lapangan Kinibalu. Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Selain dianggap pemborosan anggaran. Pembangunan masjid juga dinilai tidak begitu penting untuk saat ini.
Di sisi lain, masyarakat beralasan, sudah ada banyak masjid yang dibangun di daerah Kinibalu. Bahkan jarak antara masjid yang satu dengan masjid lain terbilang cukup dekat. Contohnya saja, berjarak 150 meter dari rencana pembangunan masjid, ada Masjid Al Baitussalam di Markas Korem 091/ Aji Surya Natakesuma.
Melangkah ke Jalan Gunung Merbabu, sekitar 300 meter, berdiri Masjid Jami Al Maa’uun. Tak hanya itu, di Kompleks Kegubernuran Kaltim ada Masjid Al Mukmin.
Alokasi anggaran pembangunan Masjid Al Faruq yang diusulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kaltim sebesar Rp 25 miliar. Namun yang dialokasikan hanya Rp 15 miliar. Di samping itu, paket perencanaan pembangunan masjid tersebut sudah terkontrak dengan konsultan perencana PT Widyacona. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post