• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Timses Banyak yang Bandel 

by BontangPost
10 Mei 2018, 11:32
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Jirsan(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Jirsan(DIRHAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

BREAKER: “Penertiban APK memang momok yang menguras energi kami. Sementara sanksi terkait itu juga tidak membawa pengaruh yang signifikan. Tidak memberikan efek jera,”. Jirsan (Anggota Panwaslu Samarinda)

SAMARINDA – Tidak adanya sanksi tegas bagi setiap Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kaltim yang nekat memasang alat peraga kampanye (APK) di pohon dan tiang listrik membuat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sulit bertindak. Seperti yang dialami Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Samarinda.

Lembaga pengawas pemilu ini telah berulang kali menertibkan APK yang dipasang di pohon, tiang listrik, dan rambu-rambu jalan. Akan tetapi, beberapa hari setelahnya, para komisioner Panwaslu Samarinda kembali mendapati adanya APK yang dipasang di tempat yang telah ditertibkan.

Hal itu diakui anggota Panwaslu Samarinda, Jirsan. Dia menyebut, dalam upaya penertiban APK yang melanggar, pihaknya mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kampanye dan peraturan daerah (perda) terkait di Kota Samarinda.

Baca Juga:  Rita Makin Kokoh di Puncak Poliing Pilgub Kaltim 2018

“Upaya penertiban APK yang melanggar sudah sering kali kami lakukan. Terakhir kami menertibkan APK yang dipasang di tiang listrik, pohon, dan rambu-rambu jalan pada akhir pekan kemarin,” katanya, Rabu (9/5) kemarin.

Menurutnya, permasalahan yang kerap kali dihadapi yakni adanya tim sukses (timses) paslon yang kembali memasang APK di tempat yang telah ditertibkan. Kejadian seperti itu bukan satu atau dua kali, tapi sudah berulang kali ditemukan Panwaslu di lapangan.

“Keesokan hari setelah kami tertibkan, ternyata APK yang telah diturunkan dipasang kembali di tempat yang sama. Dan itu hampir di semua kecamatan kami temukan ada APK yang melanggar,” tuturnya.

Kata dia, upaya pencegahan sejatinya telah dilakukan. Mulai dengan melakukan koordinasi masing-masing timses paslon. Termasuk melakukan upaya persuasif hingga penyampaian tertulis. “Kami selalu sampaikan dan meminta agar setiap timses paslon tertib ketika memasang APK. Tetapi memang dasar timsesnya bandel,” aku Jirsan.

Baca Juga:  Nyoblos di TPS 06, Rusmadi Lakukan Ini

Tak hanya itu, setiap kali menertibkan APK dengan Satpol PP, Panwaslu juga selalu meminta agar setiap timses paslon bisa menertibkan sendiri APK yang dinilai melanggar. Karena bila Panwaslu yang menertibkan, tidak menjamin APK-nya akan tetap dalam kondisi bagus. “Tapi kalau dari timses yang menertibkan, ya barang kali ada yang bisa diselamatkan,” tambahnya.

Diakui, sulitnya penindakan terhadap setiap paslon atau timses tak lepas dari lemahnya sanksi yang ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sanksi yang dapat diberikan Panwaslu dalam aturan itu sebatas sanksi administrasi berupa teguran.

“Kebanyakan para timses mengaku pada kami kalau bukan mereka yang memasang APK-nya. Katanya APK itu dipasang para relawan. Mereka bilang sudah meminta relawan tidak memasang di tiang listrik atau pohon. Tapi faktanya berkata lain,” sebut Jirsan.

Baca Juga:  Penarikan Dukungan Hanura Tidak Berpengaruh di Penetapan Calon 

Kebanyakan daerah yang ditemukan APK yang dipasang di pohon yakni di Samarinda Ilir dan areal perkotaan seperti di Samarinda Utara. “Penertiban APK ini memang momok yang menguras energi kami. Sementara sanksi terkait itu juga tidak membawa pengaruh yang signifikan. Tidak memberikan efek jera,” tukasnya. (drh)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: APK Ilegalpanwaslupilgub kaltim 2018Timses
Share6TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Proyek MYC Rampung Akhir Tahun 

Next Post

Ditolak, Masjid Al Faruq Tetap Jalan 

Related Posts

Hingga DPT Mulai Ditetapkan, Panwaslu Larang Bacaleg Kampanye
Breaking News

Hingga DPT Mulai Ditetapkan, Panwaslu Larang Bacaleg Kampanye

7 Agustus 2018, 11:05
Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih
Breaking News

Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih

25 Juli 2018, 11:36
Ditetapkan Jadi Gubernur, Isran Santai
Breaking News

Ditetapkan Jadi Gubernur, Isran Santai

25 Juli 2018, 11:35
Golkar Yakin Bisa Move On 
Kaltim

Golkar Yakin Bisa Move On 

25 Juli 2018, 11:34
Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 
Breaking News

Pasca Penetapan DCS, Warga Bisa Laporkan Caleg 

21 Juli 2018, 11:04
Cegah Kecurangan Jelang Pileg dan Pilpres, Panwaslu Perketat Pengawasan di Kantor KPU 
Breaking News

Cegah Kecurangan Jelang Pileg dan Pilpres, Panwaslu Perketat Pengawasan di Kantor KPU 

13 Juli 2018, 11:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.