SAMARINDA – Setiap pekerja berhak mendapat jaminan sosial. Hal ini diungkapkan penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Kaltim Meiliana saat membuka Sosialisasi Anugerah Paritrana (penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan) tahun 2018. Yang digelar di meeting room Hotel Harris Samarinda, Kamis (20/12/).
Melalui ajang ini, Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada kabupaten dan kota, se-Kaltim. Karena dari tahun ke tahun semakin banyak memahami akan pentingnya penyelenggaraan jamainan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak dasar bagi para pekerja.
Meiliana mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja harus menjadi perhatian utama. Baik pada perusahaan skala kecil, perusahaan katagori sedang apalagi perusahaan besar. Yang terpenting adalah bekerja baik, tulus dan ikhlas. “Jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan tentu akan membuat para pekerja lebih tenang dan akan merasa nyaman dalam bekerja. Sehingga secara langsung berdampak pada kinerja dan produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Meiliana menambahkan, Pemprov Kaltim sangat mendukung penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dari itu diingatkan agar semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltim dapat memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua harus memiliki komitmen yang sama dengan sepenuh hati. Untuk memberikan kepedulian terkait jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan begitu kita optimistis anugerah Paritrana bisa diraih kabupaten kota maupun provinsi Kaltim,” kata Meiliana.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Abu Helmi mengatakan, sosialisasi anugerah Paritrana merupakan program pemerintah pusat. Yang nantinya diberikan kepada provinsi maupun kabupaten kota yang sebelumnya dilakukan penilaian dari tim Provinsi Kaltim kepada dinas tenga kerja. Dalam keikutsertaan perusahaan di dalam penyelenggaraan BPJS.
“Intinya semakin besar perusahaan mengikutsertakan karyawannya dalam BPJS, maka semakin berpeluang mendapatkan anugerah Paritprana. Yang tentunya harus melalui beberapa kriteria penilaian yang akan dilakukan sebelumnya,” kata Abu Helmi.
Hadir dalam acara sosialisasi, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerajaan Samarinda Supriyanto, kepala dinas tenaga kerja kabupaten dan kota se-Kaltim, Ketua DPD Apindo Kaltim serta undangan lainnya. (humasprov kaltim)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post