• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Pengedar Sabu Ditangkap Tim Gabungan di Kilometer 3

by Yulianti Basri
11 Mei 2024, 09:51
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Pengedar narkoba ditahan di Mapolres Bontang

Pengedar narkoba ditahan di Mapolres Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Direktorat Resnarkoba Polda Kaltim bersama Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menangkap seorang pengedar narkoba, pada Kamis (9/5/2024) pukul 09.00.

AB (29) Warga Kelurahan Belimbing, ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim, KM 3, Bontang Barat.

Saat dilakukan penangkapan, ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak enam poket atau 5,90 gram.

Awalnya polisi dikatakan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan, saat ditangkap dilakukan penggeledahan badan dan pakaian.

“Awalnya kami menemukan satu poket sabu di saku celana pendeknya,” katanya.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan atau penggeladahan di kediamannya yang lain tepatnya di daerah Loktuan, ditemukan lima poket sabu dan uang tunai sisa penjualan senilai Rp150.000 yang disimpan di kotak permen.

Baca Juga:  Simpan Sabu, Dua Warga Tanjung Laut Berakhir di Penjara

“Ini penangkapan bersama Polda Kaltim, tapi tersangka ditahan di Mapolres Bontang, kasusnya dilimpahkan ke Polres Bontang memang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Breaking News! Bocah Lima Tahun Tenggelam di Tanjung Laut Indah

Next Post

Bocah Perempuan di Tanjung Laut Indah Meninggal Gegara Jatuh ke Laut saat Naik Sepeda

Related Posts

Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia
Bontang

Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

5 Juli 2025, 21:56
Simpan 3,1 Gram Sabu Dalam Saset Kopi, Warga Bontang Lestari Diciduk
Kriminal

Simpan 3,1 Gram Sabu Dalam Saset Kopi, Warga Bontang Lestari Diciduk

30 Juni 2025, 20:34
Dorong Pengembangan UMKM Binaan, PT KMI Gelar Pelatihan untuk Masyarakat
Society

Dorong Pengembangan UMKM Binaan, PT KMI Gelar Pelatihan untuk Masyarakat

23 Juni 2025, 15:53
Dua Pengedar Diciduk, 643,51 Gram Sabu Gagal Beredar di Bontang
Kriminal

Dua Pengedar Diciduk, 643,51 Gram Sabu Gagal Beredar di Bontang

23 Juni 2025, 15:39
Dua Warga Sangatta Utara Ditangkap, Kedapatan Aparat Polsek Bontang Selatan Bawa 14,71 Gram Sabu
Kriminal

Dua Warga Sangatta Utara Ditangkap, Kedapatan Aparat Polsek Bontang Selatan Bawa 14,71 Gram Sabu

23 Juni 2025, 14:44
Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara
Kriminal

Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

13 Juni 2025, 19:00

Terpopuler

  • Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    Gegara Stempel, Puluhan Kurir Grab Datangi Mie Gacoan Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Nama 11 Peserta yang Lolos Seleksi Perawat di RSUD Taman Husada Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Lapangan Mini Soccer di Kelurahan Satimpo Bontang Selatan Mulai Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Warga Terima Bantuan, Masih Ada 14 Rumah di Pagung Bontang Numpang Listrik Tetangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.