bontanpost.id – Dugaan kasus korupsi mulai terendus di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang tahun 2023.
Dugaan kasus korupsi terendus usai adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan 50 pegawai terhadap Sekretaris DPMPTSP Bontang. Dari hasil audit, ditemukan pelanggaran, hingga berujung dimutasinya 40 pegawai.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo menyebut, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Kami sudah periksa 8 orang, baik Sekretaris maupun pejabat pengadaan. Pemanggilannya untuk dimintai keterangan,” katanya.
Jika pemeriksaan tuntas, dan ditemui adanya perbuatan melawan hukum, maka jaksa akan meningkatkan status penyidikan.
Sebelumnya diketahui, pemindahan ini sebagai bentuk pembinaan, sebab berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah pelanggaran.
“Bukti-bukti sudah jelas, ada CCTv. Semua pihak ada benarnya dan ada salahnya juga,” tutur Wali Kota Bontang Basri Rase beberapa waktu lalu.
Disebutkannya, penemuan tersebut seperti tidak menginap di hotel saat perjalanan dinas, namun biaya tetap ditagihkan. Pegawai bolos, dan cara berpakaian yang tidak sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi biaya dari pelanggaran yang terbukti itu harus dikembalikan,” sebutnya.
“Dari sini kan malah terkuak semua pelanggaran itu. Ini jadi pelajaran untuk OPD lain juga, terutama dalam mematuhi aturan sebagai ASN,” sambungnya. (*)







