BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang akan melakukan pengecekan lapangan untuk memantau progres perizinan pembangunan Vihara yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim, Bontang Barat.
Pengecekan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan perizinan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian dari tugas pengawasan pemerintah untuk menjaga agar proses perizinan tetap berjalan cepat dan terarah.
“Kami ingin memastikan perizinannya sudah sampai tahap mana, dan apakah ada kendala yang dialami pihak vihara. Kalau ada hambatan, kami siap bantu mencarikan solusi,” ungkapnya kepada awak media pada Jumat (21/11/2025).
Aspiannur menjelaskan bahwa pembangunan rumah ibadah memiliki standar dokumen yang harus diverifikasi secara cermat. Dokumen yang diperlukan meliputi persyaratan bangunan, kesesuaian tata ruang, hingga rekomendasi pendukung lainnya.
Melalui monitoring langsung, tim dapat memastikan seluruh dokumen teknis terpenuhi dan memberikan pendampingan apabila ada proses yang perlu penyempurnaan.
“Kami ingin pastikan proses legalitasnya terpenuhi,” terangnya.
Aspiannur menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan perizinan. DPMPTSP ingin memastikan seluruh lembaga keagamaan mendapatkan layanan yang sama tanpa mengabaikan aspek keselamatan bangunan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Supaya kegiatan keagamaan berlangsung dengan aman dan nyaman,” jelasnya. (*)







