BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memastikan kesiapan untuk mendorong percepatan investasi, khususnya di kawasan industri Bontang Lestari, setelah revisi RTRW rampung dan disahkan.
Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur, mengatakan hal itu usai menerima kunjungan tim Kementerian Investasi/BKPM bersama konsultan internasional Deloitte, Kamis (13/11/2025).
Pertemuan tersebut membahas peluang investasi strategis di Kota Bontang, termasuk rencana pengembangan kawasan industri oleh PT Kawasan Industri Kota Bontang (KIB).
“Kami siap melakukan promosi dan penawaran kepada investor begitu revisi RTRW ditetapkan,” ujarnya.
Aspiannur menjelaskan, revisi RTRW mengakomodasi rencana penambahan sekitar 1.500 hektare kawasan peruntukan industri di Bontang Lestari. Saat ini alokasi kawasan industri masih 1.100 hektare.
“Tambahan 1.500 hektare itu masih menunggu persetujuan, dan prosesnya berada di PUPR Bontang,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, DPMPTSP juga memaparkan 18 peluang investasi yang siap ditawarkan kepada investor. Dengan dukungan BKPM dan jaringan internasional Deloitte, pihaknya optimistis peluang tersebut dapat menarik investor nasional maupun global.
“Mereka memiliki akses ke banyak investor, baik dalam negeri maupun luar negeri. Kami berharap ini membuka peluang investasi baru di Bontang,” tambahnya.
Aspiannur menegaskan, jika revisi RTRW disahkan, arah pengembangan kawasan industri akan lebih jelas dan terstruktur.
“Ini sekaligus mendorong percepatan hadirnya industri hilir di Kota Bontang,” pungkasnya. (*)







