• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

by Redaksi Bontang Post
20 November 2025, 15:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur skema penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Selain memuat rencana kenaikan gaji PNS, Presiden Prabowo Subianto juga disebut menyiapkan “kado manis” lain di luar kenaikan tersebut. Namun pemerintah belum memastikan kapan kebijakan baru ini mulai diterapkan.

Perpres tersebut menjadi landasan reformulasi penggajian bagi berbagai kategori ASN, mulai dari pegawai administrasi, jabatan fungsional, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, penyuluh, hingga sejumlah kelompok prioritas lain. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program percepatan peningkatan kesejahteraan ASN.

Meski aturan sudah ditandatangani, waktu pemberlakuannya masih belum diputuskan. Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa implementasi kenaikan gaji maupun program tambahan di luar gaji masih menunggu kesiapan anggaran serta regulasi teknis pendukung. Pemerintah belum memastikan apakah kebijakan ini akan dimulai pada 2025, 2026, atau setelahnya.

Baca Juga:  Tak Langsung Dipecat, PNS Terlibat HTI Bakal Dibina 

Di sisi lain, beredar kabar bahwa PNS akan menerima manfaat tambahan selain kenaikan gaji. Namun hingga kini pemerintah belum menjelaskan detailnya, dan pihak birokrasi kepegawaian juga belum menerima petunjuk pelaksanaan resmi dari pusat.

Kendati demikian, Perpres 79/2025 dianggap sebagai langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan ASN. Kebijakan ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran tengah menyiapkan pendekatan baru dalam reformasi birokrasi dan sistem kompensasi ASN.

Pemerintah mengimbau masyarakat—khususnya ASN—untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi terkait besaran kenaikan maupun jadwal pemberlakuan kebijakan. Pemerintah menyebutkan pengumuman resmi akan disampaikan setelah seluruh perhitungan fiskal selesai dilakukan. (KP)

Tags: Gaji PNSPNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

DPMPTSP Bontang Dampingi Perizinan Pembangunan Vihara di Bontang Barat

Next Post

Pemadaman Mendadak di Bontang Kuala, PLN; Ada Perbaikan Trafo dan Manuver Beban

Related Posts

Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan
Nasional

Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan

3 Desember 2025, 18:18
BKPSDM Bontang Targetkan Penetapan NIP CPNS Rampung Bulan Ini
Nasional

Gaji PNS Naik hingga 12 Persen, ASN Berprestasi Dapat Tambahan Reward

14 Oktober 2025, 13:00
THR Tidak Boleh Dicicil, Kemnaker Bakal Surati Gubernur Pekan Depan
Nasional

Kesejahteraan Pensiunan PNS Makin Terjamin, Gaji Naik Plus Tiga Tunjangan dari Taspen

7 April 2025, 15:00
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Mengintip Besaran Gaji Anies, Prabowo, dan Ganjar Jika Jadi Presiden
Nasional

Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Cair Hari Ini

1 Maret 2024, 12:00
Gaji PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan akan Dirapel, Berikut Tanggal Pembayarannya
Nasional

Gaji PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan akan Dirapel, Berikut Tanggal Pembayarannya

6 Januari 2024, 11:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.