• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Gaji PNS Desember 2025 Resmi Naik, Ini Rincian Terbaru Berdasarkan Golongan

by Redaksi Bontang Post
3 Desember 2025, 18:18
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pemerintah resmi menetapkan struktur gaji terbaru bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai berlaku pada Desember 2025. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang kini sepenuhnya diimplementasikan untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. Dengan aturan tersebut, setiap PNS akan menerima gaji pokok sesuai tabel baru berdasarkan golongan dan masa kerja.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan golongan IVa hingga IVe sebagai penerima gaji pokok tertinggi. Ia menyebut, struktur gaji dibuat bertingkat sesuai golongan dan masa kerja (MKG), sehingga nominal yang diterima antarpegawai bisa berbeda meski berada dalam golongan yang sama.

Baca Juga:  Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari

Untuk golongan IV, gaji pokok terbaru tercatat sebagai berikut:

  • Golongan IVa: Rp 3,28 juta – Rp 5,39 juta

  • Golongan IVb: Rp 3,42 juta – Rp 5,62 juta

  • Golongan IVc: Rp 3,57 juta – Rp 5,86 juta

  • Golongan IVd: Rp 3,72 juta – Rp 6,11 juta

  • Golongan IVe: hingga Rp 6,37 juta per bulan

Meski tabel gaji ini menjadi acuan resmi, total pendapatan yang diterima PNS setiap bulan tetap bisa berbeda. Selain gaji pokok, terdapat sejumlah komponen tambahan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, hingga uang makan.

Pemerintah menilai penetapan struktur gaji baru ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas aparatur negara. Kebijakan ini diharapkan menjadi dorongan bagi ASN untuk memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal.

Baca Juga:  Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

Dengan pemberlakuan aturan ini, PNS kini memiliki kepastian mengenai besaran gaji pokok yang diterima setiap bulan. Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu menghadirkan rasa adil dan transparan sekaligus memperkuat sistem manajemen keuangan ASN ke depan. (KP)

Tags: Gaji PNS
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Eks Lokalisasi Loa Hui Disegel Total, Satpol PP Temukan Tiga Wanita Penghibur dari Luar Daerah

Next Post

Pemkot Bontang Serahkan Penghargaan Adiwiyata, Disdikbud Komit Terus Gaungkan Program ke Seluruh Sekolah

Related Posts

Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
BKPSDM Bontang Targetkan Penetapan NIP CPNS Rampung Bulan Ini
Nasional

Gaji PNS Naik hingga 12 Persen, ASN Berprestasi Dapat Tambahan Reward

14 Oktober 2025, 13:00
THR Tidak Boleh Dicicil, Kemnaker Bakal Surati Gubernur Pekan Depan
Nasional

Kesejahteraan Pensiunan PNS Makin Terjamin, Gaji Naik Plus Tiga Tunjangan dari Taspen

7 April 2025, 15:00
Mengintip Besaran Gaji Anies, Prabowo, dan Ganjar Jika Jadi Presiden
Nasional

Rapel Kenaikan Gaji PNS 2024 Cair Hari Ini

1 Maret 2024, 12:00
Gaji PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan akan Dirapel, Berikut Tanggal Pembayarannya
Nasional

Gaji PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan akan Dirapel, Berikut Tanggal Pembayarannya

6 Januari 2024, 11:00
Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari
Nasional

Gaji PNS Naik 8 Persen Tahun 2024, Cair Mulai Januari

3 Januari 2024, 11:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.