Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 25 Februari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Nasional

Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

Reporter: BontangPost
Senin, 25 Januari 2021, 10:00 WITA
dalam Nasional
2 menit dibaca
Gaji PNS Tahun Ini Tidak Jadi Naik

BERSABAR: Tahun ini pemerintah belum bisa menaikkan gaji aparatur karena masih terkendala dengan minimnya anggaran. NET

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – PNS, TNI/Polri, maupun pensiunan harus bersabar. Pemerintah tahun ini belum bisa menaikkan gaji aparatur karena masih terkendala dengan minimnya anggaran.

Namun, kebijakan pemberian gaji ke-13 dan ke-14 akan tetap ada. “Gaji PNS tahun ini tidak naik karena enggak ada PP gaji baru,” kata Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dikutip dari JPNN.com (grup boontangpost.id).

Biasanya, kata Paryono, bila ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI/Polri, serta tunjangan pensiun, akan dibuatkan peraturan pemerintah (PP). Namun, sampai saat ini tidak ada pembahasan PP kenaikan gaji.

Dia mengungkapkan, tidak adanya kenaikan gaji karena pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19. “Aparatur harus bersabar karena sekarang masa sulit. Anggaran negara fokus untuk penanganan Covid-19 yang belum reda. Belum lagi bencana alam yang terjadi belakangan ini makin menyedot anggaran pemerintah,” terangnya.

Sinyalemen tidak ada kenaikan gaji juga sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam beberapa rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada 2020 dan terakhir 18 Januari 2021.

Baca Juga:  Hore! Wali Kota Siap Naikkan Gaji PNS

Dalam beberapa raker tesebut mantan menteri dalam negeri itu mengungkapkan, sejatinya pemerintah sudah membuat regulasi perbaikan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) yang digadang berlaku 2020. Namun, karena kendala Covid-19, hal tersebut belum bisa direalisasikan. Nah, tahun ini juga Covid-19 belum mereda sehingga Menteri Tjahjo meminta maaf kalau rencana perbaikan gaji ASN belum bisa dilakukan.

Meski begitu, 7 Januari 2021, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan regulasi baru soal tunjangan fungsional PNS. Ada empat regulasi yang ditetapkan presiden dan diundangkan pada 7 Januari 2021 yaitu Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres Nomor 4 Tahu 2021, Perpres Nomor 5 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 6 Tahun 2021.

Keempat Perpres tersebut mengatur tentang nilai tunjangan bagi PNS untuk empat jabatan fungsional yaitu pembina teknis perbendaharaan negara, analis pengelolaan keuangan APBN, analis perbendaharaan negara, dan pranata keuangan APBN yang dinaikkan. Besarannya dari Rp360 ribu sampai Rp2,02 juta. (esy/jpnn)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Gaji PNS
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan52Tweet32Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

SE Kapolri; Tersangka Kasus UU ITE yang Meminta Maaf Tidak Ditahan

SE Kapolri; Tersangka Kasus UU ITE yang Meminta Maaf Tidak Ditahan

Rabu, 24 Februari 2021, 19:00 WITA
20 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Samarinda

PNS Korban Banjir Bisa Ajukan Cuti Maksimal 1 Bulan

Rabu, 24 Februari 2021, 13:15 WITA
Suami Aniaya Istri karena Joget TikTok

Suami Aniaya Istri karena Joget TikTok

Rabu, 24 Februari 2021, 08:42 WITA
Penanganan Covid-19 Indonesia Terburuk di Asia Tenggara

Penanganan Covid-19 Indonesia Terburuk di Asia Tenggara

Selasa, 23 Februari 2021, 21:00 WITA
Resmi Dipangkas, Cuti Bersama Hanya Dua Hari

Resmi Dipangkas, Cuti Bersama Hanya Dua Hari

Senin, 22 Februari 2021, 21:00 WITA
Lempar Atap Pabrik dengan Batu, 4 IRT dan 2 Bayi Ditahan Kejaksaan

Lempar Atap Pabrik dengan Batu, 4 IRT dan 2 Bayi Ditahan Kejaksaan

Senin, 22 Februari 2021, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
3 Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

3 Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Pemotor yang Terlindas Pick-Up Meninggal Dunia

Rabu, 24 Februari 2021, 19:15 WITA
Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Tommy Soeharto Dimenangkan PTUN, Posisi Anggota DPRD Bontang Terancam

Jumat, 19 Februari 2021, 16:28 WITA
5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

5.498 Orang Angkat Kaki dari Bontang Sepanjang 2020

Sabtu, 20 Februari 2021, 10:00 WITA
Titik Nol Tol Samarinda-Bontang Masih Rahasia

Penyusunan Amdal Jalan Tol Samarinda-Bontang, 50 Peserta Lelang Ambil Bagian

Selasa, 23 Februari 2021, 10:00 WITA
Pelaku Penganiayaan Kucing di Loktuan dan Perekam Video Diamankan

Pelaku Penganiayaan Kucing di Loktuan dan Perekam Video Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021, 20:59 WITA
Pacaran Kebablasan, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap

Pacaran Kebablasan, Pelajar SMP di Bontang Ditangkap

Kamis, 25 Februari 2021, 16:07 WITA
Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kisah Cinta Berakhir di Penjara, Aniaya Pacar karena Tak Diberi Password HP

Kamis, 25 Februari 2021, 15:10 WITA
Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, KSOP Nilai Salahi Aturan, Dishub Sebut Tak Masalah

Kamis, 25 Februari 2021, 14:00 WITA
Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Polresta Samarinda Selidiki Video Pernikahan yang Viral di ‘Lambe Turah’

Kamis, 25 Februari 2021, 13:00 WITA
Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Spontan Injak Gas saat Benturan, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 25 Februari 2021, 11:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.