<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pengemis badut Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/pengemis-badut/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/pengemis-badut/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 29 Mar 2025 07:07:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Pengemis badut Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/pengemis-badut/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah</title>
		<link>https://bontangpost.id/tujuh-badut-dan-pengemis-di-bontang-ditertibkan-satpol-pp-mayoritas-dari-luar-daerah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Mar 2025 07:07:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Badut jalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis badut]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=137361</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Lima badut dan dua pengemis ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (27/3/2025) malam. Mereka ditertibkan di sejumlah lokasi seperti kawasan perbelanjaan Ramayana Jalan MH Thamrin, SPBU Kopkar PKT, dan Bontang Citimall. &#8220;Ada juga yang didapati di sekitar Jalan Ahmad Yani,&#8221; ujar Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tujuh-badut-dan-pengemis-di-bontang-ditertibkan-satpol-pp-mayoritas-dari-luar-daerah/">Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Lima badut dan dua pengemis ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (27/3/2025) malam.</p>
<p>Mereka ditertibkan di sejumlah lokasi seperti kawasan perbelanjaan Ramayana Jalan MH Thamrin, SPBU Kopkar PKT, dan Bontang Citimall.</p>
<p>&#8220;Ada juga yang didapati di sekitar Jalan Ahmad Yani,&#8221; ujar Kepala Satpol PP Kota Bontang Ahmad Yani.</p>
<p>Ia menuturkan, mayoritas berasal dari luar daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Sumenep, dan Wonosobo. Sementara tiga lainnya berasal dari Bontang.</p>
<p>Diketahui, badut atau pengamen yang diamankan ialah yang berada di jalan dan mengganggu ketertiban umum, bahkan membahayakan pengguna jalan.</p>
<p>Mengacu Perda 3/2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat Pasal 18 huruf a, setiap orang dilarang meminta sumbangan, mengemis, atau mengamen di jalan serta persimpangan lampu merah.</p>
<p>Termasuk di dalam angkutan umum, jembatan, penyeberangan, area perkantoran, lokasi RTH (ruang terbuka hijau), taman, dan tempat umum.</p>
<p>&#8220;Itu yang menjadi dasar penertiban dilakukan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, ketujuh orang tersebut kemudian diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos-PM) Kota Bontang.</p>
<p>Adapun masyarakat dapat mengadukan bila menemukan aktivitas yang berpotensi ketentraman dan ketertiban umum. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tujuh-badut-dan-pengemis-di-bontang-ditertibkan-satpol-pp-mayoritas-dari-luar-daerah/">Tujuh Badut dan Pengemis di Bontang Ditertibkan Satpol PP, Mayoritas dari Luar Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/datang-dari-jawa-manusia-silver-kumpulkan-rp1-juta-sehari-dari-mengemis-di-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 18 Aug 2024 06:18:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[manusia silver]]></category>
		<category><![CDATA[pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis badut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=129975</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Manusia silver yang biasa beroperasi di jalanan Bontang ternyata meraih penghasilan yang fantastis. Memanfaatkan rasa kasihan dengan meminta-minta, dia bisa meraup jutaan rupiah dalam sehari. Manusia silver ini telah diamankan Satpol PP Bontang, Kamis (15/8/2024) lalu. Dikatakan Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD Arianto, manusia silver melanggar Pasal 18 Perda 3/2020 Tentang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/datang-dari-jawa-manusia-silver-kumpulkan-rp1-juta-sehari-dari-mengemis-di-bontang/">Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-reader-unique-id="1"><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Manusia silver yang biasa beroperasi di jalanan Bontang ternyata meraih penghasilan yang fantastis. Memanfaatkan rasa kasihan dengan meminta-minta, dia bisa meraup jutaan rupiah dalam sehari.</p>
<p data-reader-unique-id="1">Manusia silver ini telah diamankan Satpol PP Bontang, Kamis (15/8/2024) lalu. Dikatakan Kepala Satpol-PP Ahmad Yani melalui Kabid PPUD Arianto, manusia silver melanggar Pasal 18 Perda 3/2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.</p>
<p data-reader-unique-id="1">Dikatakan, manusia silver tersebut sengaja datang ke Bontang dari Pulau Jawa untuk meminta-minta. Dari hasil mengais rasa iba pengendara, dia mendapatkan Rp700 ribu sampai Rp1 juta.</p>
<p data-reader-unique-id="1">Uang hasil meminta-minta dia kirimkan untuk istri dan anak di daerah asal. “Selama ini dia tidur di emperan. Sudah pernah kami tegur juga, sebelumnya dia menggunakan pakaian badut,” terangnya.</p>
<p data-reader-unique-id="13">Satpol PP meminta kepada warga Bontang untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis atau peminta-minta dengan berbagai macam modusnya. “Karena dilarang berdasarkan perda,” tegasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/datang-dari-jawa-manusia-silver-kumpulkan-rp1-juta-sehari-dari-mengemis-di-bontang/">Datang dari Jawa, Manusia Silver Kumpulkan Rp1 Juta Sehari dari Mengemis di Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam</title>
		<link>https://bontangpost.id/tidur-di-hotel-pendapatan-pengamen-badut-rp-500-ribu-sejam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Jul 2023 06:47:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[gelandangan]]></category>
		<category><![CDATA[pengemis]]></category>
		<category><![CDATA[Pengemis badut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=116610</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Pasangan suami istri (pasutri) asal Samarinda yang mengamen menggunakan atribut badut di traffic light Jalan Imam Bonjol diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pengamen tersebut membawa anaknya yang masih balita. Dengan mengandalkan belas kasihan orang yang melintas, pasutri ini menggendong anaknya sambil melakukan aksinya. Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tidur-di-hotel-pendapatan-pengamen-badut-rp-500-ribu-sejam/">Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Pasangan suami istri (pasutri) asal Samarinda yang mengamen menggunakan atribut badut di <em>traffic light</em> Jalan Imam Bonjol diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).</p>
<p>Pengamen tersebut membawa anaknya yang masih balita. Dengan mengandalkan belas kasihan orang yang melintas, pasutri ini menggendong anaknya sambil melakukan aksinya.</p>
<p>Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan pasutri badut itu memang sering berada di wilayah tersebut. Saat ditanya soal pendapatan, mereka mengaku bisa mendapatkan hingga Rp 500 ribu rupiah semalam.</p>
<p>&#8220;Mereka (pasutri badut) itu sebentar aja. Mulai jam setengah 8 sampai 9 malam,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menjelaskan, anak mereka dibawa karena tidak ada yang menjaga. Namun seharusnya hal itu tidak boleh dijadikan alasan. Sebab bisa terindikasi dan mengarah pada eksploitasi anak.</p>
<p>Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, di dalamnya diatur larangan mengenai eksploitasi anak. Sehingga tidak boleh melibatkan anak untuk bekerja. Apalagi diajak mengamen atau mengemis.</p>
<p>&#8220;Kalau mereka pakai kostum badut biasa, masyarakat biasanya enggak terlalu merespons. Tapi ini bawa anaknya. Pasti masyarakat lebih banyak yang iba,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Eko menyebut mereka menginap di salah satu hotel di Bontang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penyitaan kostum badut dan memberikan peringatan. Agar tidak mengulangi perbuatannya.</p>
<p>&#8220;Tentu kami beri peringatan. Saat ini sudah kami pulangkan kembali ke daerah asalnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Selang sehari, Satpol PP juga mengamankan lima orang pengamen dan pengemis yang tersebar di beberapa wilayah. Hasilnya, ditemukan pengemis yang sebelumnya pernah terjaring.</p>
<p>&#8220;Ada yang sebelumnya pernah kami amankan. Kami tanyakan ke Dinas Sosial. Kira-kira apa bisa diberdayakan supaya enggak mengemis lagi. Karena ada keterbatasan fisik juga,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara beberapa pengamen badut yang turut dijaring ternyata berasal dari bos yang sama. Diketahui saat ini mereka sudah dipulangkan.</p>
<p>&#8220;Rupanya satu bos. Karena waktu kami antar, mereka satu kontrakan. Kalau dari KTP-nya sih, asal jawa,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tidur-di-hotel-pendapatan-pengamen-badut-rp-500-ribu-sejam/">Tidur di Hotel, Pendapatan Pengamen Badut Rp 500 Ribu Sejam</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
