<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>penyakit mulut dan kuku Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/penyakit-mulut-dan-kuku/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/penyakit-mulut-dan-kuku/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Jun 2023 10:58:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>penyakit mulut dan kuku Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/penyakit-mulut-dan-kuku/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bontang Sempat Zona Merah Gegara 29 Hewan Ternak Terpapar PMK</title>
		<link>https://bontangpost.id/bontang-sempat-zona-merah-gegara-29-hewan-ternak-terpapar-pmk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lutfi Rahmatunnisa']]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jun 2023 10:54:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit mulut dan kuku]]></category>
		<category><![CDATA[PMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=114991</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Sepanjang 2022, Dinas Peternakan Kota Bontang mencatat sekira 29 hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan DKP3 Bontang drh Riyono mengungkapkan akibat adanya kasus tersebut saat ini Kota Bontang masuk dalam zona merah PMK. Kendati demikian kasus tersebut berhasil ditangani. Alhasil, saat ini Bontang nol kasus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-sempat-zona-merah-gegara-29-hewan-ternak-terpapar-pmk/">Bontang Sempat Zona Merah Gegara 29 Hewan Ternak Terpapar PMK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Sepanjang 2022, Dinas Peternakan Kota Bontang mencatat sekira 29 hewan ternak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).</p>
<p>Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan DKP3 Bontang drh Riyono mengungkapkan akibat adanya kasus tersebut saat ini Kota Bontang masuk dalam zona merah PMK. Kendati demikian kasus tersebut berhasil ditangani. Alhasil, saat ini Bontang nol kasus PMK.</p>
<p>&#8220;PMK masih ada. Tapi sudah terkendali. Dan tahun ini Bontang nol kasus,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Disebutkannya, 28 hewan ternak tersebut terdiri dari 27 sapi dan 1 kerbau. Pasca terpapar PMK, puluhan sapi berhasil disembuhkan. Sedangkan satu kerbau tidak terselamatkan dan harus dilakukan <em>stamping out</em> atau dipotong paksa. Sesuai prosedur, hal itu harus dilakukan untuk mencegah adanya penularan yang lebih luas.</p>
<p>&#8220;Peternak itu sudah tahu apa yang harus dilakukan kalau hewan ternaknya terpapar PMK. Karena sudah diberi pembekalan. Pun, hewan ternak sudah menerima vaksin PMK,&#8221; bebernya.</p>
<p>Adapun, penyebab puluhan hewan ternak di Bontang terjangkit PMK ialah tertular dari hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah. Kata Riyono, upaya pencegahan telah dilakukan dengan maksimal. Yakni melakukan vaksinasi PMK dan melakukan sterilisasi kandang ternak.</p>
<p>Saat ini, pihaknya memperjuangkan agar tak ada lagi kasus PMK di Bontang. Dengan begitu, Bontang akan berubah menjadi zona putih. Yang artinya, daerah tersebut pernah terpapar PMK dan berhasil bebas kasus melalui pengawasan dan survey selama tiga sampai empat bulan lamanya.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, semua sapi di Bontang sudah kami vaksin. Insyallah, tahun ini tidak ada kasus. Justru yang kami waspadai saat ini ialah penyakit kulit. Meskipun, di Bontang belum ada kasus,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-sempat-zona-merah-gegara-29-hewan-ternak-terpapar-pmk/">Bontang Sempat Zona Merah Gegara 29 Hewan Ternak Terpapar PMK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK</title>
		<link>https://bontangpost.id/bontang-bentuk-tim-satgas-bulan-depan-mulai-terima-vaksin-pmk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lutfi Rahmatunnisa']]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Aug 2022 09:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit mulut dan kuku]]></category>
		<category><![CDATA[PMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=103025</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Bulan depan, Kota Bontang bakal mendapat jatah vaksin Penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi. Hal itu buntut ditemukannya kasus PMK di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Akibatnya Kalimantan Timur berada di zona merah PMK. &#8220;Secara daerah memang Bontang masih zona hijau PMK. Tapi karena adanya suspek tersebut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-bentuk-tim-satgas-bulan-depan-mulai-terima-vaksin-pmk/">Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Bulan depan, Kota Bontang bakal mendapat jatah vaksin Penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak sapi.</p>
<p>Hal itu buntut ditemukannya kasus PMK di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Akibatnya Kalimantan Timur berada di zona merah PMK.</p>
<p>&#8220;Secara daerah memang Bontang masih zona hijau PMK. Tapi karena adanya suspek tersebut seluruh Kaltim diminta untuk waspada,&#8221; ucap Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan DKP3 Bontang drh Riyono, Minggu (7/8/2022).</p>
<p>Kata Riyono, alasan Bontang berhak mendapat jatah vaksin PMK sebab Kota Bontang berada dalam satu provinsi dengan daerah yang terpapar PMK. Dengan begitu, bagi hewan ternak sehat yang berada di kawasan zona merah PMK menjadi prioritas penerima vaksin.</p>
<p>Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah vaksin yang akan diterima dari pemerintah pusat berdasarkan jumlah populasi di tiap daerah. Bontang sendiri memiliki 1.480 populasi sapi. Prioritas sasaran vaksin yakni sapi dan kambing.</p>
<p>&#8220;Kalau ada sisa vaksin akan kami salurkan ke hewan ternak babi,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Bilang Riyono, untuk menekan laju penyebaran wabah PMK pekan ini pihaknya akan fokus membentuk tim Satgas penanganan PMK, yang melibatkan Sekretaris Kota, Kapolres, Dandim, BPBD, Dishub, dan Dinsos.</p>
<p>&#8220;Jika ditemui kasus PMK di Bontang, maka tim Satgas itu yang akan bertugas menangani. Pun, hewan ternak yang terpapar dipotong segera dan mendapat kompensasi dari pemerintah pusat,&#8221; sebut Riyono.</p>
<p>Sebagai bentuk kewaspadaan, pihaknya melakukan upaya pencegahan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan ternak sapi terutama yang baru didatangkan dari daerah luar. Serta memberikan rekomendasi daerah dengan zona hijau PMK.</p>
<p>&#8220;Kalau ingin mensuplai sapi, kami hanya memberi rekomendasi NTT sebagai daerah zona paling aman kepada peternak. Selebihnya kami tidak izinkan dulu. Karena berpotensi ada penyebaran,&#8221; urainya.</p>
<p>Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat agar tidak panik terhadap kebutuhan stok daging. Diketahui, saat ini Bontang memiliki tiga jagal sapi. Satu jagal memiliki 50 ekor sapi.</p>
<p>&#8220;Enggak usah khawatir. Kalau untuk kebutuhan pasar sangat mencukupi sekali. Per hari kami memotong tujuh sampai delapan ekor sapi,&#8221; tandasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-bentuk-tim-satgas-bulan-depan-mulai-terima-vaksin-pmk/">Bontang Bentuk Tim Satgas, Bulan Depan Mulai Terima Vaksin PMK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT</title>
		<link>https://bontangpost.id/bnpb-bentuk-satgas-pmk-hingga-tingkat-rt/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Jul 2022 06:11:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit mulut dan kuku]]></category>
		<category><![CDATA[PMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=101569</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Satgas Nasional Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan serangkaian surat edaran (SE). Isinya tentang protokol kesehatan dan petunjuk teknis penanganan wabah PMK. SE tersebut merupakan tindak lanjut penetapan status keadaan tertentu darurat PMK pada Jumat, 1 Juli 2022. Ada tiga SE yang dikeluarkan. Masing-masing SE [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bnpb-bentuk-satgas-pmk-hingga-tingkat-rt/">BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Satgas Nasional Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang dibentuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan serangkaian surat edaran (SE). Isinya tentang protokol kesehatan dan petunjuk teknis penanganan wabah PMK.</p>
<p>SE tersebut merupakan tindak lanjut penetapan status keadaan tertentu darurat PMK pada Jumat, 1 Juli 2022. Ada tiga SE yang dikeluarkan. Masing-masing SE Nomor 1, 2, dan 3 Tahun 2022.</p>
<p>SE Nomor 1 mengatur tentang pembentukan satgas penanganan PMK di daerah, mulai provinsi, kab/kota, kecamatan, desa/kelurahan, hingga tingkat RT dan RW. Kemudian, SE Nomor 2 mengatur protokol kesehatan pengendalian PMK.</p>
<p>Sedangkan SE terakhir memberikan petunjuk teknis soal pengaturan lalu lintas dan produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan.</p>
<p>”Nanti juga dikeluarkan inmendagri (instruksi menteri dalam negeri, Red),” kata Jubir Satgas Wiku Adisasmito kepada <em>Jawa Pos</em> kemarin (3/7).</p>
<p>SE Nomor 1 akan memberikan panduan bagi pemda, terutama gubernur, bupati, dan wali kota, tentang struktur satgas PMK di wilayah masing-masing. Dalam SE tersebut ditetapkan bahwa ketua satgas daerah wajib membentuk struktur satgas hingga tingkat RT/RW dengan unsur lengkap pentahelix meliputi pemerintah, TNI-Polri, swasta, akademisi/pakar/asosiasi, kemudian unsur masyarakat dan media.</p>
<p>Tugas satgas PMK daerah itu mirip dengan satgas Covid-19. Yakni, mendata kondisi hewan ternak secara lengkap. Bukan hanya hewan ternak, melainkan juga hewan liar berkuku genap. Satgas diamanahi melakukan skrining, testing, dan tracing terhadap satwa-satwa tersebut. Juga, membatasi pergerakan hewan maupun manusia yang dicurigai telah memiliki kontak dengan hewan maupun benda yang rawan terjangkit virus PMK.</p>
<p>Sementara itu, protokol hewan meliputi pembatasan pergerakan ternak. Daerah yang ditetapkan merah atau kuning wajib melakukan karantina wilayah dengan durasi dan pengawasan yang ditetapkan petugas veteriner setempat. Sedangkan hewan rentan PMK yang ada di zona hijau bisa dikembalikan ke peternakan.</p>
<p>Proses skrining di wilayah kategori hijau itu menggunakan metode RT-PCR. Sedangkan di daerah kuning dan merah boleh menggunakan RT-PCR, rapid test antigen, serta ELISA NSP.</p>
<p>SE Nomor 2 juga mengatur secara detail spesifikasi teknis tempat karantina hewan bagi peternak yang memiliki hewan terjangkit PMK. Disebutkan pula bahwa hewan rentan PMK boleh dipotong dengan syarat-syarat tertentu yang ditetapkan dokter hewan setempat. Pada kondisi hewan yang tidak memungkinkan untuk dipotong, hewan tersebut wajib dimusnahkan setelah dilakukan dekontaminasi dan disinfeksi.</p>
<p>Dalam hal perpindahan hewan ternak, sebelum melakukan perjalanan antarpulau, wajib dikarantina di fasilitas karantina terpusat atau karantina milik peternak dengan pengawasan dokter veteriner setempat. Jika terbukti positif, hewan terjangkit PMK di daerah kuning dan merah wajib dipotong dengan syarat-syarat tertentu. Sementara itu, yang berasal dari zona hijau wajib dimusnahkan. <strong>(jawapos)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bnpb-bentuk-satgas-pmk-hingga-tingkat-rt/">BNPB Bentuk Satgas PMK hingga Tingkat RT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kedatangan Sapi ke Bontang Terlambat, Stok Aman</title>
		<link>https://bontangpost.id/kedatangan-sapi-ke-bontang-terlambat-stok-aman/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 May 2022 07:00:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[penyakit mulut dan kuku]]></category>
		<category><![CDATA[Penyalit Hewan]]></category>
		<category><![CDATA[PMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=99641</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berimbas pada pasokan sapi di Bontang. Seharusnya sapi dari Sulawesi Selatan tiba pada pertengahan pekan ini. Tetapi karena ada kebijakan melakukan karantina 14 hari sebelum pengiriman, jadwal tiba mundur. “Akhirnya sapi itu kembali ke kampung di sana (Sulsel) untuk karantina. Seharusnya ini sudah berangkat,” [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kedatangan-sapi-ke-bontang-terlambat-stok-aman/">Kedatangan Sapi ke Bontang Terlambat, Stok Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Menyebarnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berimbas pada pasokan sapi di Bontang. Seharusnya sapi dari Sulawesi Selatan tiba pada pertengahan pekan ini. Tetapi karena ada kebijakan melakukan karantina 14 hari sebelum pengiriman, jadwal tiba mundur.</p>
<p>“Akhirnya sapi itu kembali ke kampung di sana (Sulsel) untuk karantina. Seharusnya ini sudah berangkat,” kata Kepala UPT Rumah Potong Hewan Hasyim.</p>
<p>Saat ini stok sapi di Bontang hanya sekira 10 ekor. Berada di tiga penjagal. Di tambah beberapa sapi lokal. Meski demikian, angka ini dianggap cukup hingga awal pekan depan. Ia menjelaskan pasokan akan datang dengan jumlah 150 ekor dari NTT, Senin (23/5/2022). “Ini sudah dalam perjalanan menunggu tiba,” ucapnya.</p>
<p>Kedatangan awal pekan depan diyakini mampu untuk memenuhi kebutuhan warga. Utamanya untuk mempersiapkan kebutuhaan saat Iduladha. Harga sapi hidup sejauh ini belum ada kenaikan, karena pemesanan dilakukan jauh hari.</p>
<p>Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) pun sudah melakukan antisipasi terhadap PMK. Berupa pengecekan hewan ternak ketika datang dari daerah asal. Menurutnya, sejauh ini virus sudah menyebar ke 15 provinsi di Indonesia. Salah satunya yang paling dekat ialah Kalimantan Selatan. “Saat ini belum ada kasus di Bontang. Semoga tidak ada,” tutur dia.</p>
<p>Sejumlah tanda klinis virus PMK pada hewan ternak, di antaranya mengalami demam tinggi (39–41 derajat celcius), keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, serta terdapat luka-luka seperti sariawan di rongga mulut dan lidah.</p>
<p>Selain itu, hewan ternak tidak mau makan, kaki pincang, luka di kaki dan diakhiri lepasnya kuku. Lalu, sulit berdiri, gemetar, napas cepat, produksi susu turun drastis, dan hewan menjadi kurus. <strong>(ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kedatangan-sapi-ke-bontang-terlambat-stok-aman/">Kedatangan Sapi ke Bontang Terlambat, Stok Aman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
