Dewan Belum Setujui Revisi Perda Miras
BONTANG - Larangan, pengawasan, penertiban, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol masih mengacu pada Perda 27/2002. Kendati pemerintah pusat telah melakukan ...
BONTANG - Larangan, pengawasan, penertiban, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol masih mengacu pada Perda 27/2002. Kendati pemerintah pusat telah melakukan ...
SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda berencana menggagas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Keras (Miras) atau Minuman ...
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.