Permudah Investasi, 52 Permendagri Dicabut
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mencabut 52 Peraturan Mendagri (Permendagri). Tujuannya adalah mempermudah investasi di daerah. ...
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali mencabut 52 Peraturan Mendagri (Permendagri). Tujuannya adalah mempermudah investasi di daerah. ...
© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development
© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development