<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Produk Kadaluarsa Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/produk-kadaluarsa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/produk-kadaluarsa/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 May 2018 14:32:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Produk Kadaluarsa Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/produk-kadaluarsa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Makanan Kedaluwarsa Dipajang di Swalayan</title>
		<link>https://bontangpost.id/makanan-kedaluwarsa-dipajang-di-swalayan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 May 2018 03:53:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kadaluarsa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=40338</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Di Bulan Ramadan ini tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda melakukan inspeksi ke beberapa swalayan, terkait kelayakan barang makanan dan minuman. Dalam inspeksi Rabu (23/5) kemarin, dijumpai makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Tim gabungan melakukan sidak pertama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/makanan-kedaluwarsa-dipajang-di-swalayan/">Makanan Kedaluwarsa Dipajang di Swalayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Di Bulan Ramadan ini tim gabungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda melakukan inspeksi ke beberapa swalayan, terkait kelayakan barang makanan dan minuman. Dalam inspeksi Rabu (23/5) kemarin, dijumpai makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa.</p>
<p>Tim gabungan melakukan sidak pertama di wilayah Loktuan. Di sana, tim menemukan beberapa komoitas yang sudah kedaluwarsa namun masih terpajang di toko. Di antaranya selai, sambal kemasan, minuman anak, sawi asin, hingga minuman coklat, dan sari kelapa. Temuan tersebut ada yang sebagian dimusnahkan dan ada juga yang diretur ke distributornya.</p>
<p>Bagian Pemeriksaan dari BBPOM Samarinda A Kamaluddin mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan agenda rutin BBPOM dalam mengawasi pangan yang beredar di masyarakat. Bersama Diskop-UKMP Bontang pihaknya yang berjumlah 4 orang mendatangi swalayan yang berpotensi menjajakan dagangannya yang sudah kedaluwarsa. “Total ada 9 toko ritel yang kami datangi dan rata-rata di setiap toko ada pangan beredar yang bermasalah, baik itu kedaluwarsa, tidak ada label, atau Tanpa Izin Edar (TIE),” jelas Kamal, saat diwawancara usai melakukan sidak di Plaza Taman Ramayana Bontang, Rabu (23/5) kemarin.</p>
<p>Dikatakannya, sidak yang dilakukan adalah untuk melindungi para konsumen. Mengingat bahan pangan itu merupakan barang yang mudah terpapar. Apalagi di Bulan  Ramadan, daya beli masyarakat terhadap panganan akan meningkat. “Jadi kami minta perbandingan toko ritel mana saja yang sekiranya belum memenuhi aturan misalnya masih menjajakan barang kedaluwarsa dan lainnya,” ujarnya.</p>
<p>Rata-rata lanjut Kamal, yang ditemukan adalah barang yang sudah kedaluwarsa dan tidak ditarik dari pajangan toko. Namun bagi barang yang ditemukan TIE, sebenarnya sudah masuk pidana. Hanya saja, karena masih proses pembinaan maka para pemilik swalayan diberikan surat peringatan. “Temuan ini kami laporkan dulu dan kami beri surat peringatan. Jika saat sidak lanjutan masih ditemukan maka bisa ditindak dengan Undang-Undang Pangan,” ungkapnya.</p>
<p>Pelanggaran yang ditemukan pun kata Kamal karena pemilik swalayan cenderung kurang perhatian terhadap barang yang dijual. Seharusnya, setiap toko ada 2 orang yang memeriksa kedaluwarsa barang per bulannya. Oleh karena itu, Kamal mengimbau para konsumen harus lebih peka jika membeli bahan pangan, maupun makanan olahan, dan makanan jadi. Pembeli harus mengecek nomor registrasi barang tersebut, mengecek nomor pendaftaran yakni MD sebanyak 15 angka dan pastikan barang dalam kondisi baik. “Cek juga waktu kedaluwarsa serta komposisi bahan makanan termasuk kandungan gizinya karena banyak makanan yang mengandung gula,” pungkasnya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/makanan-kedaluwarsa-dipajang-di-swalayan/">Makanan Kedaluwarsa Dipajang di Swalayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PARAH!!! Sudah Kedaluwarsa 2 Tahun Tepung Masih Dijual </title>
		<link>https://bontangpost.id/parah-sudah-kedaluwarsa-2-tahun-tepung-masih-dijual/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Apr 2018 03:03:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kadaluarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=35790</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Pelaksanaan sidak di Pasar Induk Sangatta Utara yang dikepalai oleh Anggota DPRD Komisi B Kutai Timur (Kutim), Herlang Mapatiti menemukan banyak produk kemasan sudah kedaluwarsa. Adapun tim gabungan yang juga dihadiri oleh lembaga perlindungan konsumen, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polres Kutim, Satpol PP serta pihak Kecamatan Sangatta Utara, melakukan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/parah-sudah-kedaluwarsa-2-tahun-tepung-masih-dijual/">PARAH!!! Sudah Kedaluwarsa 2 Tahun Tepung Masih Dijual </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Pelaksanaan sidak di Pasar Induk Sangatta Utara yang dikepalai oleh Anggota DPRD Komisi B Kutai Timur (Kutim), Herlang Mapatiti menemukan banyak produk kemasan sudah kedaluwarsa.</p>
<p>Adapun tim gabungan yang juga dihadiri oleh lembaga perlindungan konsumen, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Polres Kutim, Satpol PP serta pihak Kecamatan Sangatta Utara, melakukan penyisiran seluruh pasar pada Selasa (3/4).</p>
<p>Herlang mengatakan, ia mendapat banyaknya keluhan mengenai produk kedaluwarsa. Hal tersebut menjadi alasan dilaksanakan sidak yang menyasar pasar-pasar di Sangatta Utara dan Selatan.</p>
<p>&#8220;Rencananya kami akan lakukan kegiatan ini selama dua hari.</p>
<p>Sidak dilakukan dengan menyisir seluruh lapak pedagang, mulai dari penjual ikan hingga pedagang sembako,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Kegiatan tersebut menghasilkan penemuan dari salah satu lapak, banyak produk tepung kemasan pencampur bakso yang sudah kedaluwarsa, bahkan terhitung sejak dua tahun lalu namun masih dijual.</p>
<p>Saat disinggung perihal penyitaan produk yang sudah tidak layak konsumsi tersebut, Herlang mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang tersebut. Namun tindakan yang mereka laksanakan merupakan teguran pada pemilik lapak agar tidak menjual barang kedaluwarsa.</p>
<p>&#8220;Kami mengecek dan mengimbau untuk tidak menjual barang kedaluwarsa dan teruslah melakukan pengecekan pada barang dagangannya,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia meminta agar jangan sampai pedagang tidak memerhatikan produknya. Karena sangat jarang  pembeli yang teliti perihal batas kedaluwarsa, maka dalam hal ini pedagang mampu memberikan produk yang baik kepada konsumen.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya banyak dari pedagang tidak sengaja menjual produk yang sudah kedaluwarsa. Maka dari itu kami meminta pedagang untuk mengecek barang,&#8221; katanya.</p>
<p>Tidak hanya lapak sembako, tetapi pedagang ayam dan ikan pun ikut disidak. Namun tidak ada temuan ayam, ikan, maupun daging yang sudah tidak layak jual, keseluruhan masih dalam keadaan segar dan masih layak komsumsi.</p>
<p>&#8220;Kalau di pasar basah kami sudah melakukan pemeriksaan. Tapi tidak ada temuan. Setelah ini selesai, kami lanjut sidak ke pasar lain,&#8221; tutupnya. (*/la)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/parah-sudah-kedaluwarsa-2-tahun-tepung-masih-dijual/">PARAH!!! Sudah Kedaluwarsa 2 Tahun Tepung Masih Dijual </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WASPADA!!! Marak Produk Lokal Tak Berizin </title>
		<link>https://bontangpost.id/waspada-marak-produk-lokal-tak-berizin/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Dec 2017 03:02:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kadaluarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=26973</guid>

					<description><![CDATA[<p>Produk industri rumahan di Kutim ternyata banyak yang belum berizin. Hal ini diketahui dari hasil inspeksi mendadak yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim bersama tim gabungan, Rabu (20/12) kemarin. Sekretaris Dinkes Kutim Hariyati mengatakan, produk industri rumahan yang belum memiliki izin adalah makanan ringan dan kue kering. “Kami temukan di beberapa toko beredar produk rumahan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/waspada-marak-produk-lokal-tak-berizin/">WASPADA!!! Marak Produk Lokal Tak Berizin </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Produk industri rumahan di Kutim ternyata banyak yang belum berizin. Hal ini diketahui dari hasil inspeksi mendadak yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim bersama tim gabungan, Rabu (20/12) kemarin.</p>
<p>Sekretaris Dinkes Kutim Hariyati mengatakan, produk industri rumahan yang belum memiliki izin adalah makanan ringan dan kue kering.</p>
<p>“Kami temukan di beberapa toko beredar produk rumahan yang tak berizin dari Dinkes dan langsung ditindak. Yakni, kami menghubungi produsennya, meminta agar segera mengurus Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Ada juga yang mengaku masih dalam proses pengurusan,” tuturnya.</p>
<p>Dia menyatakan, bila ada makanan yang dijual tanpa izin PIRT dari pemerintah berpotensi memiliki kualitas tak sesuai standar yang dapat membawa penyakit. &#8220;Dampaknya makanan yang tak berizin tentu pada jaminan kualitas, bisa saja dapat menimbulkan penyakit karena proses produksi tak sesuai dengan standar,&#8221; imbuh perempuan itu.</p>
<p>Dipaparkannya, produk rumahan yang ditemukan belum memiliki izin tersebut justru kebanyakan dari produsen di Kutim. Sementara produk rumahan yang dari luar daerah rata-rata sudah memiliki izin.</p>
<p>&#8220;Padahal, untuk mengurus izin makanan produk rumahan cukup datang ke Dinkes Kutim saja. Pengurusannya gratis. Hanya perlu kesadaran, sebab selama ini kami hanya mengimbau tanpa beri sanksi, makanya kami akan terus ingatkan mereka,&#8221; ungkap Hariyati. (hd)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/waspada-marak-produk-lokal-tak-berizin/">WASPADA!!! Marak Produk Lokal Tak Berizin </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sidak Jelang Nataru, Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa</title>
		<link>https://bontangpost.id/sidak-jelang-nataru-petugas-temukan-makanan-kedaluwarsa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Dec 2017 03:01:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kadaluarsa]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=26970</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Jelang Natal dan tahun baru, bahan makanan di toko beberapa swalayan menjadi perhatian. Isi bingkisan parsel yang terbungkus rapi dikhawatirkan tercampur bahan makanan kedaluwarsa. Pemkab Kutim dan instansi vertikal inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa pusat jual beli di Sangatta. Mulai dari pasar modern hingga tradisional. Ada tujuh titik yang disasar, di Sangatta Utara dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sidak-jelang-nataru-petugas-temukan-makanan-kedaluwarsa/">Sidak Jelang Nataru, Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Jelang Natal dan tahun baru, bahan makanan di toko beberapa swalayan menjadi perhatian. Isi bingkisan parsel yang terbungkus rapi dikhawatirkan tercampur bahan makanan kedaluwarsa. Pemkab Kutim dan instansi vertikal inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa pusat jual beli di Sangatta. Mulai dari pasar modern hingga tradisional. Ada tujuh titik yang disasar, di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.</p>
<p>Sidak yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Balai POM Kaltim, Polres, dan Disperindag Kutim itu, ternyata menemukan produk makanan ringan yang kedaluwarsa. Juga, produk industri makanan rumahan yang belum memiliki izin.<br />
Kepala Dinkes Kutim dr Bahrani didampingi Sekretaris, Hariyati mengatakan, sidak tersebut salah satunya berfokus untuk mengecek isi parsel yang dijual di toko-toko swalayan di Kutim. Supaya tidak ada makanan-minuman yang tak layak jual. Makanan yang ditemukan kedaluwarsa ada di dua toko swalayan, tapi bukan berupa bingkisan parsel. Yakni, makanan ringan yang masih di pajang.</p>
<p>&#8220;Alasanya mereka adalah karena kurang pekerja, sehingga sulit mengatur,&#8221; imbuhnya.<br />
Dia berharap, kualitas pangan jelang Natal dan tahun baru bisa terkontrol baik. &#8220;Takutnya ada makanan-minuman kedaluwarsa dijadikan parsel. Sementara kami kontrol ke distributor untuk melihat juga bagaimana mereka mengelola produk yang dijual,&#8221; terang Hariyati.<br />
Dia memaparkan, beberapa makanan-minuman tak semuanya layak konsumsi meski belum jatuh tempo tanggal kedaluwarsa. &#8220;Seperti susu bayi, enam bulan sebelum tanggal kadaluwarsa sudah harus dilarang dijual. Barangnya harus diretur. Di sisi lain kami meminta masyarakat untuk waspada, setidaknya jeli memeriksa produk yang akan dibeli,&#8221; paparnya. (hd)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/sidak-jelang-nataru-petugas-temukan-makanan-kedaluwarsa/">Sidak Jelang Nataru, Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPOM Temukan Barang Kedaluwarsa, Imbau Masyarakat Lebih Jeli Memilih Produk</title>
		<link>https://bontangpost.id/bpom-temukan-barang-kedaluwarsa-imbau-masyarakat-lebih-jeli-memilih-produk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jun 2017 04:52:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kadaluarsa]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=13954</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211;  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kaltim menemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa di salah satu toko modern di Bontang. Pelaku usaha pun diminta langsung memusnahkannya di tempat. BPOM Kaltim pun meminta warga lebih jeli dalam memilih produk pangan. Kepala Bidang Pengujian BPOM Provinsi Kaltim Abdul Haris Rauf mengatakan, pihaknya langsung  meminta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bpom-temukan-barang-kedaluwarsa-imbau-masyarakat-lebih-jeli-memilih-produk/">BPOM Temukan Barang Kedaluwarsa, Imbau Masyarakat Lebih Jeli Memilih Produk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211;  Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Kaltim menemukan beberapa barang yang sudah kedaluwarsa di salah satu toko modern di Bontang. Pelaku usaha pun diminta langsung memusnahkannya di tempat. BPOM Kaltim pun meminta warga lebih jeli dalam memilih produk pangan.</p>
<p>Kepala Bidang Pengujian BPOM Provinsi Kaltim Abdul Haris Rauf mengatakan, pihaknya langsung  meminta pemilik usaha memusnahkan sendiri barang kedaluwarsa dan disaksikan oleh petugas BPOM untuk dibuatkan berita acara. “Itu (berita acara, <em>Red.</em>) sebagai salah satu bukti untuk pelaku usaha. Karena jangan sampai dijual kembali, takutnya kami pulang, barang tersebut kembali dipajang,” jelas Abdul, Rabu (31/5) kemarin.</p>
<p>Pelaku usaha pun memusnahkannya dengan merusak kemasan barang tersebut. Sehingga, jika masyarakat jeli, tidak mungkin membeli dengan kondisi kemasan rusak. Jika memang ada oknum pemilik usaha sengaja menjualnya kembali, Abdul mengaku pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih teliti sebelum membeli.</p>
<p>“Karena di pengawasan obat dan makanan itu ada tiga lapis, yakni pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.</p>
<p>Sementara yang lebih berperan adalah masyarakat, karena mereka sendiri yang mengkonsumsinya. Kalau dari pemerintah, yakni BPOM dan dinas terkait mengawasi saja.</p>
<p>Sedangkan sanksinya, disebutkan Abdul diberikan secara bertahap, yakni peringatan dan projus yustisia artinya langsung proses pengadilan. Itu bisa dilakukan jika pelanggarannya dianggap berat. “Tetapi dengan cara memusnahkan langsung itu sudah termasuk proses peringatan,” ungkapnya.</p>
<p>Diketahui, di salah satu toko modern, terdapat beberapa item komoditi yang sudah kedaluwarsa yakni bulan Mei 2017. Penemuan itu ditemukan oleh personil Satpol PP Bontang dan ditindaklanjuti oleh BPOM Samarinda dengan membuat berita acara dan meminta pelaku usaha untuk memusnahkannya. (mga)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bpom-temukan-barang-kedaluwarsa-imbau-masyarakat-lebih-jeli-memilih-produk/">BPOM Temukan Barang Kedaluwarsa, Imbau Masyarakat Lebih Jeli Memilih Produk</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guna Monitoring Produk Kadaluarsa di Pasaran , Diskop-UKMP Bakal Lakukan Sidak</title>
		<link>https://bontangpost.id/guna-monitoring-produk-kadaluarsa-di-pasaran-diskop-ukmp-bakal-lakukan-sidak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 May 2017 04:52:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Produk Kadaluarsa]]></category>
		<category><![CDATA[sidak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=13863</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Memasuki Ramadan hingga menjelang lebaran idulfitri mendatang, dipastikan berbagai jenis produk yang beredar di pasaran akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tentunya dari hal tersebut, dikhawatirkan beberapa diantaranya justru tidak laik konsumsi. Untuk itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bekerjasama dengan balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) nantinya bakal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/guna-monitoring-produk-kadaluarsa-di-pasaran-diskop-ukmp-bakal-lakukan-sidak/">Guna Monitoring Produk Kadaluarsa di Pasaran , Diskop-UKMP Bakal Lakukan Sidak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Memasuki Ramadan hingga menjelang lebaran idulfitri mendatang, dipastikan berbagai jenis produk yang beredar di pasaran akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tentunya dari hal tersebut, dikhawatirkan beberapa diantaranya justru tidak laik konsumsi.</p>
<p>Untuk itu, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) bekerjasama dengan balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) nantinya bakal melakukan sidak dan monitoring serta pengawasan ke beberapa supermarket, minimarket, toko-toko, hingga sampai ke pasar.</p>
<p>Kabid Perdagangan Diskop-UKMP Muhammad Taufik mengatakan, pada dasarnya mulai tahun ini, kewenangan melakukan pengawasan barang beredar tersebut beralih ke provinsi. Hanya saja, karena dari pihak provinsi menjadwalkan akan melakukan monitoring ke Bontang, sehingga Bontang pun siap untuk melakukan pendampingan.</p>
<p>“Kami sudah koordinasi ke provinsi. Jika tidak ada halangan, monitoringnya akan dilaksanakan pada pekan kedua bulan Juni mendatang,” ujarnya kepada Bontang Post Senin (29/5) lalu.</p>
<p>KataTaufik, bila nantinya ditemukan barang-barang yang sudah tidak laik konsumsi baik karena kadaluarsa maupun tidak berizin, maka dari Balai BPOM akan langsung menyita dan dibuatkan berita acaranya.</p>
<p>“Karena yang punya kewenangan menyita adalah mereka (Balai BPOM, <em>Red</em><em>.</em>). Penjualnya pun juga akan diberi peringatan,” jelasnya.</p>
<p>Kata Taufik, monitoring dan pengawasan barang ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari barang-barang yang tidak laik konsumsi. Sehingga memberikan rasa aman bagi pembeli itu sendiri.</p>
<p>“Harapannya, semoga para pemilik usaha konsumsi untuk lebih mengontrol lagi barang jualannya. Jangan sampai ada yang rusak atau kadaluarsa,” pesannya. (bbg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/guna-monitoring-produk-kadaluarsa-di-pasaran-diskop-ukmp-bakal-lakukan-sidak/">Guna Monitoring Produk Kadaluarsa di Pasaran , Diskop-UKMP Bakal Lakukan Sidak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
