<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Proyek Soda Ash Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/proyek-soda-ash/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/proyek-soda-ash/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Nov 2025 12:37:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Proyek Soda Ash Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/proyek-soda-ash/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Agus Haris Jelaskan Aturan TKA di Proyek Soda Ash Bontang dan Komitmen Lindungi Tenaga Lokal</title>
		<link>https://bontangpost.id/agus-haris-jelaskan-aturan-tka-di-proyek-soda-ash-bontang-dan-komitmen-lindungi-tenaga-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Nov 2025 12:37:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pemkot Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Soda Ash]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144732</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan pandangannya terkait dinamika pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Bontang. Khususnya menyangkut perusahaan asing seperti di proyek pabrik soda ash dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Diketahui proyek milik Pupuk Kaltim senilai Rp5 triliun itu dikerjakan oleh kontraktor PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/agus-haris-jelaskan-aturan-tka-di-proyek-soda-ash-bontang-dan-komitmen-lindungi-tenaga-lokal/">Agus Haris Jelaskan Aturan TKA di Proyek Soda Ash Bontang dan Komitmen Lindungi Tenaga Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan pandangannya terkait dinamika pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Bontang.</p>
<p>Khususnya menyangkut perusahaan asing seperti di proyek pabrik soda ash dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).</p>
<p>Diketahui proyek milik Pupuk Kaltim senilai Rp5 triliun itu dikerjakan oleh kontraktor PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International.</p>
<p>Menurut AH, sapaannya, keterlibatan pihak asing menjadi mitra pembangunan perlu dikelola dengan bijaksana.</p>
<p>&#8220;Kita memahami bahwa pemegang mayoritas investasi memiliki kepentingan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memenuhi standar teknologi yang mereka terapkan,&#8221; ujar AH.</p>
<p>Dia menambahkan, dalam fase tertentu, terutama konstruksi dan instalasi teknologi baru, memang ada kebutuhan menggunakan tenaga ahli dari negara asal teknologi. “Itu wajar dan dapat diterima dalam konteks global industri modern,” katanya.</p>
<p>Namun, kehadiran TKA, termasuk dari Cina di proyek soda ash, harus ditempatkan dalam kerangka transfer teknologi, pengisian kekosongan keahlian, dan percepatan penyelesaian proyek. Bukan sebagai bentuk dominasi atau pengambilalihan pasar kerja lokal.</p>
<p>“Posisi helper untuk tim yang ada di perusahaan asing tidak sama dengan helper yang umum kita kenal. Helper yang dimaksud tetap memiliki keahlian khusus,” terangnya.</p>
<p><strong>Lima Prinsip Keseimbangan</strong></p>
<p>Sebagai pemerintah daerah, AH menegaskan bahwa tugas mereka adalah menjaga keseimbangan dalam lima hal.<br />
Pertama, menjamin investasi dapat berjalan baik, karena itu adalah sumber penting pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan penerimaan daerah.</p>
<p>Kedua, melindungi dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama dalam posisi yang sebenarnya mampu diisi oleh putra-putri daerah.</p>
<p>Ketiga, memastikan setiap TKA membawa manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya bekerja lalu pergi tanpa meninggalkan peningkatan kapasitas SDM lokal.</p>
<p>Keempat, mengawasi agar alih teknologi dan alih keahlian benar-benar terjadi, sehingga ke depan, pekerja lokal bisa mengambil alih penuh pekerjaan-pekerjaan yang saat ini masih membutuhkan TKA.</p>
<p>Kelima, menegakkan regulasi secara adil, tanpa menghambat investasi, tetapi juga tidak membiarkan pelanggaran merugikan tenaga kerja lokal.</p>
<p>&#8220;Narasi kita sederhana, investasi asing kita terima sebagai mitra. Namun, tenaga kerja lokal tetap ditempatkan sebagai tulang punggung pembangunan daerah,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pemkot Bontang, ucap AH, berkewajiban memastikan beberapa hal penting. Pertama, setiap perusahaan wajib mematuhi aturan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing(RPTKA), izin kerja, dan ketentuan pendampingan pekerja lokal.</p>
<p>Kedua, setiap posisi yang bisa diisi tenaga kerja Indonesia harus diisi oleh tenaga kerja Indonesia. TKA hanya ditempatkan pada posisi yang benar-benar membutuhkan kompetensi khusus atau teknologi yang belum sepenuhnya dikuasai SDM lokal.</p>
<p>Ketiga, program pelatihan, magang teknologi, dan skema peningkatan kompetensi bagi pekerja lokal harus berjalan nyata, terukur, dan rutin diawasi pemerintah. &#8220;Ekonomi daerah tumbuh, namun martabat tenaga kerja lokal tetap dijaga,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><strong>Persyaratan TKA</strong></p>
<p>AH juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penggunaan TKA. Perusahaan wajib membuat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan mendapat persetujuan. Pemberi kerja TKA wajib berbadan hukum, bukan perorangan.</p>
<p>TKA juga harus didampingi pekerja Indonesia sebagai penerima alih teknologi. Selain itu, disyaratkan pelatihan berbahasa Indonesia bagi TKA, dan mereka harus memiliki izin tinggal terbatas sesuai dengan RPTKA yang telah disetujui.</p>
<p>Dengan keseimbangan ini, AH menyampaikan bahwa Bontang tidak menolak investasi, tetapi juga tidak menyerahkan ruang kerja tanpa kendali.</p>
<p>&#8220;Kita membuka pintu bagi modal asing, namun tetap menjaga jendela bagi anak-anak daerah agar mampu naik kelas dan menjadi SDM unggul yang kompetitif,&#8221; katanya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/agus-haris-jelaskan-aturan-tka-di-proyek-soda-ash-bontang-dan-komitmen-lindungi-tenaga-lokal/">Agus Haris Jelaskan Aturan TKA di Proyek Soda Ash Bontang dan Komitmen Lindungi Tenaga Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan</title>
		<link>https://bontangpost.id/pekerja-proyek-soda-ash-bontang-keluhkan-upah-rendah-dan-tidak-ada-jaminan-bpjs-kesehatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Nov 2025 08:44:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Soda Ash]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144720</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Momen inspeksi mendadak Komisi A DPRD Bontang, Selasa (25/1102025) dimanfaatkan pekerja lokal untuk curhat. Ketua Komisi A menyebut ada beberapa keluhan dari pekerja, di antaranya dugaan tidak adanya jaminan BPJS Kesehatan dari subkontraktor. Selain itu, pekerja menilai upah yang diberikan terlalu rendah, yakni Rp130 ribu per hari. Sabtu dan Minggu tetap dihitung sebagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pekerja-proyek-soda-ash-bontang-keluhkan-upah-rendah-dan-tidak-ada-jaminan-bpjs-kesehatan/">Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none [--shadow-height:45px] has-data-writing-block:pointer-events-none has-data-writing-block:-mt-(--shadow-height) has-data-writing-block:pt-(--shadow-height) [&amp;:has([data-writing-block])&gt;*]:pointer-events-auto [content-visibility:auto] supports-[content-visibility:auto]:[contain-intrinsic-size:auto_100lvh] scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:ce2e92c0-e5db-4f23-9e70-46dfab69181a-7" data-testid="conversation-turn-16" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-1" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="25f1f852-8747-4c75-8a11-73fea6e57128" data-message-model-slug="gpt-5-1">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[1px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words dark markdown-new-styling">
<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; </strong>Momen inspeksi mendadak Komisi A DPRD Bontang, Selasa (25/1102025) dimanfaatkan pekerja lokal untuk curhat.</p>
<p>Ketua Komisi A menyebut ada beberapa keluhan dari pekerja, di antaranya dugaan tidak adanya jaminan BPJS Kesehatan dari subkontraktor.</p>
<p>Selain itu, pekerja menilai upah yang diberikan terlalu rendah, yakni Rp130 ribu per hari. Sabtu dan Minggu tetap dihitung sebagai upah harian, sementara lembur malam hanya dibayar Rp25 ribu per jam.</p>
<p>&#8220;Katanya mereka bawa makanan dari rumah. Jika disediakan, akan dipotong dari upah. Ini yang kami dapat saat berbicara dengan pekerja. Adapun BPJS Kesehatan tidak mereka dapat,&#8221; ungkap Heri.</p>
<p>Komisi A juga menyoroti tidak lengkapnya data tenaga kerja di proyek tersebut. Heri menyebut banyak pekerja borongan asal Jawa yang tidak dapat dijelaskan secara detail oleh perusahaan.</p>
<p>&#8220;Kami juga mempertanyakan data pekerja. Banyak pekerja borongan asal Jawa, tapi datanya tidak bisa disampaikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sidak tersebut katanya turut didampingi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Heri menyebut Disnaker masih melakukan pendalaman dan menghimpun data lengkap dari perusahaan.</p>
<p>Setelah data rampung, Komisi A akan memanggil seluruh perusahaan terkait, termasuk Disnaker, untuk membahas persoalan ini dalam rapat lanjutan.</p>
<p>&#8220;Pihak Disnaker masih mempelajari dan menghimpun data. Setelah itu, kami panggil semua perusahaan dan Disnaker untuk rapat lanjutan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025).</p>
<p>Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan pekerja asing (TKA) asal Cina yang disebut bekerja sebagai buruh kasar.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan aduan masyarakat terus masuk, terutama dari warga yang tinggal di sekitar <em>buffer zone</em> proyek tersebut. Banyak yang mengkhawatirkan adanya pelibatan tenaga kerja asing pada pekerjaan level rendah.</p>
<p>“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami lakukan sidak,” ujarnya saat ditemui Selasa, (25/11/2025). <strong>(*)</strong></p>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pekerja-proyek-soda-ash-bontang-keluhkan-upah-rendah-dan-tidak-ada-jaminan-bpjs-kesehatan/">Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak</title>
		<link>https://bontangpost.id/dugaan-tka-cina-jadi-buruh-kasar-di-proyek-soda-ash-bontang-komisi-a-dprd-ungkap-hasil-sidak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Nov 2025 06:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[Proyek Soda Ash]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144709</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025). Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan pekerja asing (TKA) asal Cina yang disebut bekerja sebagai buruh kasar. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan aduan masyarakat terus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dugaan-tka-cina-jadi-buruh-kasar-di-proyek-soda-ash-bontang-komisi-a-dprd-ungkap-hasil-sidak/">Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025).</p>
<p>Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan pekerja asing (TKA) asal Cina yang disebut bekerja sebagai buruh kasar.</p>
<p>Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan aduan masyarakat terus masuk, terutama dari warga yang tinggal di sekitar <em>buffer zone</em> proyek tersebut. Banyak yang mengkhawatirkan adanya pelibatan tenaga kerja asing pada pekerjaan level rendah.</p>
<p>&#8220;Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami lakukan sidak,&#8221; ujarnya saat ditemui Selasa, (25/11/2025)</p>
<p>Dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar.</p>
<p>Berdasarkan penjelasan perusahaan yang terlibat dalam pembangunan proyek itu, TKA yang terlibat bertugas sebagai pengawas pekerjaan, operator alat, serta tenaga teknis yang memberikan pembimbingan penggunaan peralatan asal dari cina.</p>
<p>&#8220;Ada 41 pekerja asing yang kami lihat dari daftar. Tidak hanya pengawas, ada operator alat dan pekerja yang berada di kantor. Tidak ada yang bekerja kasar,&#8221; jelas Heri.</p>
<p>Heri menekankan kepada pihak perusahaan untuk mengerahkan TKA untuk belajar Bahasa Indonesia agar tidak terjadi komunikasi antar Pekerja Lokal dan asing.</p>
<p>&#8220;Ketika mereka melakukan pembimbingan atau pengarahan soal teknis dan alat tidak ada kesalahan pahaman,&#8221; terangnya.</p>
<p>Diketahui, pabrik milik Pupuk Kaltim ini dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International. Keduanya memiliki sejumlah sub-kontraktor yang mengerjakan beberapa bagian tertentu. &#8220;Kami akan meminta rincian pekerja. Agar kami bisa tahu, apakah sesuai dengan komposisi peraturan tenaga kerja lokal atau tidak,&#8221; ujarnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/dugaan-tka-cina-jadi-buruh-kasar-di-proyek-soda-ash-bontang-komisi-a-dprd-ungkap-hasil-sidak/">Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
