<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>retribusi wisata Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/retribusi-wisata/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/retribusi-wisata/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 05:10:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>retribusi wisata Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/retribusi-wisata/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua DPRD Bontang Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Evaluasi Retribusi Bontang Kuala</title>
		<link>https://bontangpost.id/ketua-dprd-bontang-pastikan-aspirasi-warga-jadi-dasar-evaluasi-retribusi-bontang-kuala/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 05:10:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang kuala]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150215</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Hasil mediasi antara warga dan Pemkot Bontang pada Minggu (10/5/2026) memutuskan penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala dihentikan sementara selama sepekan untuk dilakukan evaluasi. Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam usai mediasi bersama warga di aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala. Menurutnya, penghentian sementara dilakukan agar pemerintah memiliki [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ketua-dprd-bontang-pastikan-aspirasi-warga-jadi-dasar-evaluasi-retribusi-bontang-kuala/">Ketua DPRD Bontang Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Evaluasi Retribusi Bontang Kuala</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="130" data-end="353"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Hasil mediasi antara warga dan Pemkot Bontang pada Minggu (10/5/2026) memutuskan penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala dihentikan sementara selama sepekan untuk dilakukan evaluasi.</p>
<p data-start="355" data-end="510">Keputusan tersebut disampaikan Ketua DPRD Bontang, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Andi Faizal Sofyan Hasdam</span></span> usai mediasi bersama warga di aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala.</p>
<p data-start="512" data-end="797">Menurutnya, penghentian sementara dilakukan agar pemerintah memiliki waktu mengevaluasi skema penarikan retribusi yang sebelumnya menuai penolakan dari warga dan pedagang. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang diminta menyiapkan kajian ulang selama sepekan ke depan.</p>
<p data-start="799" data-end="924">“Nanti tarifnya dikaji ulang. Apakah Rp5 ribu itu untuk per kendaraan saja. Jadi ini dihentikan sementara,” ujar Andi Faizal.</p>
<p data-start="926" data-end="1130">Ia menyebut penerapan retribusi tersebut masih dalam tahap uji coba. Bahkan, berdasarkan laporan sementara Dispopar, pendapatan dari penarikan retribusi selama dua hari disebut mencapai sekitar Rp10 juta.</p>
<p data-start="1132" data-end="1283">Menurutnya, capaian tersebut menjadi gambaran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan kawasan wisata melalui perda yang telah diterapkan.</p>
<p data-start="1285" data-end="1443">Namun demikian, DPRD meminta pemerintah tetap memperhatikan dinamika dan aspirasi masyarakat agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.</p>
<p data-start="1445" data-end="1577">“Bisa dibicarakan apakah angkanya kemahalan atau bagaimana mekanismenya. Semua akan dievaluasi sesuai kondisi di lapangan,” katanya.</p>
<p data-start="1579" data-end="1819">Evaluasi nantinya difokuskan pada mekanisme penarikan di lapangan agar tidak memberatkan warga maupun pengunjung. Selain nominal, pemerintah juga akan membahas teknis penarikan retribusi hingga keterlibatan warga lokal dalam pengelolaannya.</p>
<p data-start="1821" data-end="1996">Penghentian sementara ini disambut baik warga. Perwakilan warga, Agung Anugrah, berharap kebijakan retribusi nantinya benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat setempat.</p>
<p data-start="1998" data-end="2105">Ia meminta skema pembayaran diubah menjadi per kendaraan, bukan per orang seperti yang diterapkan saat ini.</p>
<p data-start="2107" data-end="2180">“Seminggu itu waktu yang cukup untuk membahas kebijakan ini,” kata Agung.</p>
<p data-start="2182" data-end="2345">Sementara itu, Kepala Dispopar Bontang, <span class="hover:entity-accent entity-underline inline cursor-pointer align-baseline"><span class="whitespace-normal">Eko Mashudi</span></span> memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai masukan dan keresahan warga.</p>
<p data-start="2347" data-end="2489">Meski begitu, ia menegaskan penerapan retribusi merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang retribusi kawasan wisata.</p>
<p data-start="2491" data-end="2563">“Akan kami evaluasi segera, semua masukan sudah kami catat,” ungkap Eko.</p>
<p data-start="2565" data-end="2773">Sebelumnya, penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala menuai penolakan dari warga dan pedagang setempat. Protes tersebut mencuat dalam mediasi yang digelar di aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala.</p>
<p data-start="2775" data-end="2877">Diketahui, proses penarikan retribusi di wilayah tersebut sudah berlangsung sejak 8 hingga 9 Mei 2026.</p>
<p data-start="2879" data-end="3058">Perwakilan pemuda Bontang Kuala, Agung Anugrah, menilai kebijakan penarikan retribusi sebesar Rp5 ribu untuk dewasa dan Rp2 ribu bagi anak-anak dilakukan tanpa sosialisasi matang.</p>
<p data-start="3060" data-end="3210">“Bahkan warga yang cuma mau menjenguk keluarga atau anak sekolah yang kerja kelompok di wilayah permukiman Bontang Kuala ikut kena pungutan,” katanya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ketua-dprd-bontang-pastikan-aspirasi-warga-jadi-dasar-evaluasi-retribusi-bontang-kuala/">Ketua DPRD Bontang Pastikan Aspirasi Warga Jadi Dasar Evaluasi Retribusi Bontang Kuala</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga dan Pedagang Protes Retribusi Masuk Bontang Kuala, Penarikan Dihentikan Sementara</title>
		<link>https://bontangpost.id/warga-dan-pedagang-protes-retribusi-masuk-bontang-kuala-penarikan-dihentikan-sementara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 11:52:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[bontang kuala]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=150194</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala menuai penolakan dari warga dan pedagang setempat. Protes itu mencuat dalam mediasi yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, di aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026). Diketahui, proses penarikan retribusi pariwisata di wilayah itu sudah berlangsung sejak 8 hingga 9 Mei 2026. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-dan-pedagang-protes-retribusi-masuk-bontang-kuala-penarikan-dihentikan-sementara/">Warga dan Pedagang Protes Retribusi Masuk Bontang Kuala, Penarikan Dihentikan Sementara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Penarikan retribusi masuk kawasan wisata Bontang Kuala menuai penolakan dari warga dan pedagang setempat.</p>
<p>Protes itu mencuat dalam mediasi yang dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, di aula Kantor Kelurahan Bontang Kuala, Minggu (10/5/2026).</p>
<p>Diketahui, proses penarikan retribusi pariwisata di wilayah itu sudah berlangsung sejak 8 hingga 9 Mei 2026.</p>
<p>Perwakilan pemuda Bontang Kuala, Agung Anugrah, menilai kebijakan penarikan retribusi sebesar Rp5 ribu untuk dewasa dan Rp2 ribu bagi anak-anak dilakukan tanpa sosialisasi yang matang.</p>
<p>“Bahkan warga yang cuma mau menjenguk keluarga atau anak sekolah yang kerja kelompok di wilayah permukiman Bontang Kuala ikut kena pungutan,” katanya.</p>
<p>Menurut Agung, kebijakan tersebut terkesan tanpa persiapan yang jelas dan justru memicu keresahan masyarakat. Ia menilai penerapan retribusi per orang cukup memberatkan warga.</p>
<p>“Jangan terlalu dibebani dan khusus untuk pengunjung wisata saja seharusnya,” tambahnya.</p>
<p>Keluhan serupa disampaikan Dewi Lestari, pedagang pujasera di kawasan BK. Ia khawatir retribusi tambahan akan membuat wisatawan enggan datang sehingga berdampak pada omzet pedagang.</p>
<p>“Kalau masuk saja sudah bayar, orang bisa malas datang. Dua hari saja sudah terasa dampaknya,” ujarnya.</p>
<p>Di kesempatan yang sama, tokoh masyarakat Bontang Kuala, Sanusi, mengaku menerima banyak penolakan dari warga terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan retribusi oleh Dispopar terkesan mendadak.</p>
<p>“Masukan warga ini hal baik yang harus didengarkan pemerintah. Kami minta agar dibicarakan dulu,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, warga lainnya, Etli Alfian, mempertanyakan kejelasan penerapan aturan tersebut. Ia juga mempertanyakan alasan penarikan dilakukan di pintu masuk kawasan, padahal disebut sebagai karcis pelataran yang berada di bagian ujung kawasan.</p>
<p>“Kalau memang disebut karcis pelataran, kenapa yang ditarik dari depan. Ini yang harus diperjelas,” tuturnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menerangkan penerapan retribusi merupakan amanah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang retribusi kawasan wisata. Terlebih kawasan permukiman wisata Bontang Kuala memang tercatat sebagai kawasan pariwisata.</p>
<p>Ia mengaku proses penerapan perda sudah melewati berbagai tahapan, mulai dari penyusunan naskah akademik, uji publik, hingga penerapannya di lapangan.</p>
<p>“Kalau tidak dijalankan juga akan menjadi temuan BPK,” katanya.</p>
<p>Hasil mediasi menyepakati bahwa penarikan retribusi dihentikan sementara untuk dievaluasi.</p>
<p>Mediasi tersebut dihadiri Pj Sekda Bontang Akhmad Suharto, Asisten II Sony Suwito, Kepala Dispopar Eko Mashudi, Kepala Bapenda Natalia, Kepala Inspektorat Enik, Sekcam Bontang Utara Irmita, dan Lurah Bontang Kuala Ardiansyah. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/warga-dan-pedagang-protes-retribusi-masuk-bontang-kuala-penarikan-dihentikan-sementara/">Warga dan Pedagang Protes Retribusi Masuk Bontang Kuala, Penarikan Dihentikan Sementara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pro Kontra Retribusi Fasilitas Publik, Ini Kata Wawali Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/pro-kontra-retribusi-fasilitas-publik-ini-kata-wawali-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 00:15:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Mangrove Berbas Pantai]]></category>
		<category><![CDATA[penarikan retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[retribusi wisata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=147296</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Kebijakan penarikan retribusi penggunaan fasilitas olahraga dan wisata milik pemerintah yang dijadwalkan mulai berlaku pada Maret mendatang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menginstruksikan penerapannya tetap mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengguna fasilitas. Agus Haris menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan amanat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pro-kontra-retribusi-fasilitas-publik-ini-kata-wawali-bontang/">Pro Kontra Retribusi Fasilitas Publik, Ini Kata Wawali Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="256" data-end="601"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Kebijakan penarikan retribusi penggunaan fasilitas olahraga dan wisata milik pemerintah yang dijadwalkan mulai berlaku pada Maret mendatang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.</p>
<p data-start="256" data-end="601">Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menginstruksikan penerapannya tetap mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengguna fasilitas.</p>
<p data-start="603" data-end="873">Agus Haris menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan amanat peraturan daerah (Perda) yang telah disepakati bersama DPRD. Karena telah memiliki payung hukum, pemerintah daerah berkewajiban melaksanakannya agar tidak menimbulkan temuan administrasi dari lembaga pemeriksa.</p>
<p data-start="875" data-end="1108">Meski demikian, pejabat yang akrab disapa AH itu menegaskan implementasi Perda tidak boleh mengabaikan kondisi riil masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk berusaha maupun beraktivitas olahraga.</p>
<p data-start="1110" data-end="1303">Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menyusul keluhan sejumlah pelaku usaha kecil. Salah satu persoalan yang mencuat ialah besaran retribusi yang dinilai memberatkan.</p>
<p data-start="1305" data-end="1565">Dalam sejumlah pertemuan, ditemukan pelaku usaha yang mengaku hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp300 ribu, sementara kewajiban retribusi yang harus dibayarkan mencapai Rp800 ribu. Kondisi tersebut dinilai tidak seimbang dan berpotensi menggerus modal usaha.</p>
<p data-start="1567" data-end="1840">Agus Haris menilai penerapan retribusi tidak seharusnya dilakukan secara seragam. Ia mendorong adanya kajian ulang di sejumlah titik agar tarif disesuaikan dengan kemampuan rata-rata UMKM serta pengguna fasilitas olahraga, terutama yang berkaitan dengan pembinaan prestasi.</p>
<p data-start="1842" data-end="2011">“Kalau ini memang sudah perda, mau tidak mau harus dilaksanakan. Tapi tetap harus melihat kemampuan rata-rata pengusaha UMKM dan pengguna fasilitas pemerintah,” ujarnya.</p>
<p data-start="2013" data-end="2281">Ia juga menyoroti pentingnya dukungan pemerintah terhadap cabang olahraga pembinaan, seperti pelajar yang mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Beban biaya yang terlalu tinggi dikhawatirkan dapat menghambat proses latihan dan berdampak pada prestasi daerah.</p>
<p data-start="2283" data-end="2529">Agus Haris membuka peluang penyesuaian tarif melalui kajian teknis tanpa melanggar ketentuan yang berlaku. Jika hasil evaluasi menunjukkan kemampuan masyarakat belum memadai, tarif retribusi dapat diturunkan sementara sambil dibahas bersama DPRD.</p>
<p data-start="2531" data-end="2686">“Perda bukan barang suci. Kalau implementasinya menyusahkan masyarakat, tidak ada salahnya kita bijak menyesuaikan berdasarkan kondisi yang ada,” tegasnya.</p>
<p data-start="2688" data-end="2863">Ia berharap kebijakan retribusi tetap berjalan sesuai aturan, namun tetap berpihak pada masyarakat serta mendukung pertumbuhan UMKM dan pembinaan olahraga di Kota Bontang. <strong>(ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pro-kontra-retribusi-fasilitas-publik-ini-kata-wawali-bontang/">Pro Kontra Retribusi Fasilitas Publik, Ini Kata Wawali Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
