<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>sertifikat halal Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/sertifikat-halal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/sertifikat-halal/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Oct 2019 08:43:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>sertifikat halal Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/sertifikat-halal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Baru 100 Lebih Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Perhotelan Belum Ada</title>
		<link>https://bontangpost.id/baru-100-lebih-usaha-kantongi-sertifikasi-halal-perhotelan-belum-ada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2019 11:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=66202</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Sejauh ini, data dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskop UMKMP) Bontang, industri makanan dan depot air minum yang telah memegang sertifikasi halal ada seratus usaha. Analis Industri Diskop UMKMP Bontang Syahruddin Arman Densi mengatakan, Pemkot Bontang terus menggenjot para pengolah makanan agar dapat memiliki sertifikasi halal. Sejak 2001 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/baru-100-lebih-usaha-kantongi-sertifikasi-halal-perhotelan-belum-ada/">Baru 100 Lebih Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Perhotelan Belum Ada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG &#8211; Sejauh ini, data dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Diskop UMKMP) Bontang, industri makanan dan depot air minum yang telah memegang sertifikasi halal ada seratus usaha.</p>
<p>Analis Industri Diskop UMKMP Bontang Syahruddin Arman Densi mengatakan, Pemkot Bontang terus menggenjot para pengolah makanan agar dapat memiliki sertifikasi halal. Sejak 2001 dinas tempat dia bekerja telah memfasilitasi, setiap tahunnya ada 10 usaha. Kegiatan ini sempat berhenti, ketika defisit menerpa keuangan daerah.</p>
<p>Tetapi pihaknya telah mengakalinya dengan menggandeng beberapa perusahaan di wilayah Bontang untuk mendukung kegiatan ini. Untuk tahun ini yang mengikuti Sistem Jaminan Halal ada 40 usaha, telah memasuki proses audit, selanjutnya baru disertifikasi halal.</p>
<p>Dijelaskannya, biaya Sertifikasi halal ini cukup tinggi yaitu sekitar Rp 2,5 juta rupiah orang, belum termasuk transport dan akomodasi. “Untuk UKM makan-minum itu ada sekitar 800 di Bontang, yang sudah tersertifikasi halal itu sekitar 100 lebih, restoran belum ada untuk di Bontang,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Sertifikasi halal ini katanya sangat berpengaruh sekali terhadap pendapatan para pengusaha makanan. Pasalnya ritel ketika hendak dititipi produk makanan hanya menerima yang memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal. “Ini juga sudah wajib sesuai dengan undang undang 33/2014 tentang  jaminan produk halal,&#8221; ucapny</p>
<p>Selain industri makanan saat ini pakaian juga harus memiliki sertifikasi halal. Lantaran ada produk yang menggunakan bahan dari hewan mangalitsa yang memiliki bulu yang tebal. “Makanya sempat jilbab itu harus memakai sertifikasi halal,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Terkait hotel yang belum memiliki sertifikasi halal, Arman mengatakan hotel agak sedikit repot lantaran makanan yang ada mengandung ayam, sedangkan di Bontang ini belum memiliki Rumah Potong Unggas (RPU) yang ada hanya Rumah Potong Hewan (RPH). “Kalau RPH sudah ada sertifikasi halalnya, makanya kalau ayamnya dipotong disitu (RPH) aman saja,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sementara itu Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) cabang Bontang sekaligus Ketua Komisi II DPRD, Rustam mengakui bahwa saat ini hotel di Bontang belum memiliki sertifikasi halal. Namun dia menjamin bahwa makanan yang disediakan di hotel terjamin halal. “Kalau di Bontang kan tidak ada hotel syariah,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya sertifikasi halal ini lebih diterapkan bagi para <em>franchise</em> yang dari luar seperti KFC. Namun ke depan dia sebagai anggota DPRD akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pengusaha makanan, kafe, hotel dan lembaga penerbit sertifikasi halal serta dinas terkait. Agar para pengusaha ini lebih paham terkait sertifikasi halal. Apa lagi saat ini peprtumbuhan kafe di Bontang mulai meningkat.</p>
<p>“Kami akan patuhi undang undang yang berlaku,” ucapnya. (*/rsy/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/baru-100-lebih-usaha-kantongi-sertifikasi-halal-perhotelan-belum-ada/">Baru 100 Lebih Usaha Kantongi Sertifikasi Halal, Perhotelan Belum Ada</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tempat Usaha Wajib Kantongi Sertifikat Halal, Mangkir? Ini Sanksinya</title>
		<link>https://bontangpost.id/tempat-usaha-wajib-kantongi-sertifikat-halal-mangkir-ini-sanksinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 22 Oct 2019 08:00:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[label halal]]></category>
		<category><![CDATA[sertifikat halal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=66181</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sertifikasi halal rupanya belum banyak diterapkan pelaku usaha makanan. Terutama di sektor perhotelan. Di Bontang, tidak satu pun hotel mengantongi sertifikat halal. BONTANG–Aturan untuk mengurus sertifikat halal tertuang dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Segala jenis produk kemasan, UMKM, restoran, hotel, katering, maupun restoran harus memegang sertifikat berlabel halal. “Termasuk mencantumkan produk itu tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tempat-usaha-wajib-kantongi-sertifikat-halal-mangkir-ini-sanksinya/">Tempat Usaha Wajib Kantongi Sertifikat Halal, Mangkir? Ini Sanksinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sertifikasi halal rupanya belum banyak diterapkan pelaku usaha makanan. Terutama di sektor perhotelan. Di Bontang, tidak satu pun hotel mengantongi sertifikat halal.</strong></p>
<p>BONTANG–Aturan untuk mengurus sertifikat halal tertuang dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal. Segala jenis produk kemasan, UMKM, restoran, hotel, katering, maupun restoran harus memegang sertifikat berlabel halal.</p>
<p>“Termasuk mencantumkan produk itu tidak halal,” kata Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Peternakan dan Kesehatan Kaltim Rosmelati Situmeang, saat sosialisasi di Kantor Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Laut, kemarin (21/10/2019).</p>
<p>Di kesempatan itu, Rosmelati menuturkan, hanya satu hotel di Kaltim dan Kaltara yang mengantongi sertifikat halal. “Kalau di Samarinda sudah 45 restoran dan usaha lainnya yang tersertifikasi,” ungkapnya.</p>
<p>Dia meminta, tidak hanya pelaku usaha yang peduli terhadap aturan tersebut. Konsumen wajib paham dengan aturan tersebut. Mengingat sertifikat halal itu penting, terkhusus untuk umat muslim. “Masih banyak yang cuek. Mereka (masyarakat) seperti tidak peduli hotel atau restoran punya sertifikat halal atau tidak,” jelasnya.</p>
<p>Pemerintah, lanjut dia, bakal memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha jika masih bandel dan tetap tidak mengurus sertifikat halal. Mulai denda hingga penutupan tempat usaha. “Mau tidak mau, suka tidak suka, harus segera mengurus,” tuturnya.</p>
<p>Rosmelati menuturkan, di Bontang, sejak 2016, sudah dinyatakan negatif produk tidak halal. Itu seiring masifnya sosialiasi. “Sebelumnya, 2012 banyak produk tidak halal. Bahkan ada yang positif mengandung hewan dilarang konsumsi tanpa ada label tidak halal,” kuncinya. (*/ak/dra2/k16/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/tempat-usaha-wajib-kantongi-sertifikat-halal-mangkir-ini-sanksinya/">Tempat Usaha Wajib Kantongi Sertifikat Halal, Mangkir? Ini Sanksinya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
