<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tenaga Kerja Lokal Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/tenaga-kerja-lokal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/tenaga-kerja-lokal/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Mon, 17 Feb 2020 10:02:49 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Tenaga Kerja Lokal Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/tenaga-kerja-lokal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengangguran Diklaim Turun 0,42 Persen</title>
		<link>https://bontangpost.id/pengangguran-diklaim-turun-042-persen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2020 12:00:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[perusahaan lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=72395</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kehadiran perusahaan di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan,membawa pengaruh positif bagi masyarakat sekitar. Terutama dari sisi lapangan kerja, sehingga angka pengangguran berkurang. BONTANG &#8211; Hampir 100 persen tenaga kerja PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) merupakan warga lokal Kota Taman, khususnya di wilayah bufferzone pelabuhan PT Karya Wiraputra Bontang (KWB). Perusahaan yang bergerak di bidang jasa bongkar muat kapal laut dan transportasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pengangguran-diklaim-turun-042-persen/">Pengangguran Diklaim Turun 0,42 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="intro-text">
<p>Kehadiran perusahaan di Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan,membawa pengaruh positif bagi masyarakat sekitar. Terutama dari sisi lapangan kerja, sehingga angka pengangguran berkurang.</p>
</div>
<p><strong>BONTANG</strong> &#8211; Hampir 100 persen tenaga kerja PT Borneo Suryanata Wijaya (BSW) merupakan warga lokal <em>Kota Taman</em>, khususnya di wilayah <em>b</em><em>uffer</em><em>zone</em> pelabuhan PT Karya Wiraputra Bontang (KWB).</p>
<p>Perusahaan yang bergerak di bidang jasa bongkar muat kapal laut dan transportasi itu lebih memercayai tenaga kerja lokal. PT BSW bersikukuh setiap orang mempunyai kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan, terutama masyarakat di sekitar pelabuhan.</p>
<p>&#8220;Kami harus prioritaskan tenaga lokal,&#8221; kata Direktur Operasional PT BSW Teguh Adi Putra kepada <em>Kaltim Post (</em>induk <em>Bontangpost.id)</em>, kemarin (16/2/2020). Dia berharap, banyak perusahaan yang berpikir sama. Seyogianya tidak ada orang yang hendak berbuat hal negatif, jika tidak terdesak karena susahnya mendapatkan pekerjaan.</p>
<p>&#8220;Itu yang ada di benak saya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, jumlah pengangguran di <em>Kota Taman</em> terus menurun. Kehadiran perusahaan dan aturan pemerintah dapat menekan banyaknya pengangguran. Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2018.</p>
<p>Perda tersebut mewajibkan perusahaan mengakomodasi paling sedikit 75 persen tenaga kerja lokal dari total pekerja yang digunakan. Sementara dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang, tercatat akhir 2019 lalu, besaran presentasi tunakarya, yakni 9,19 persen.</p>
<p>Angka tersebut turun dari 9,61 persen pada 2018. Artinya, angka pengangguran turun 0,42 persen. Muhammad Rafid, warga Tanjung Laut Indah yang bekerja di PT BSW mengakui, kehadiran perusahaan yang memedulikan warga sekitar selalu ditunggu masyarakat.</p>
<p>“Kami bersyukur dengan adanya pelabuhan PT Karya Wiraputra Bontang bekerja sama dengan PT BSW memprioritaskan masyarakat sekitar. Pasalnya, tak semua dapat memberikan lapangan pekerjaan,” kata ayah dua anak tersebut.</p>
<p>Sebelum, dia merupakan nelayan lepas yang tidak menentu pendapatannya. Rafid juga terus berusaha mencari rezeki sebagai buruh bangunan. Namun, pekerjaan yang dia tekuni tak mampu memenuhi sandang dan pangan keluarga kecilnya.</p>
<p>Di perusahaan jasa bongkar muat kapal laut tersebut, dia sebagai koordinator sumber daya manusia (SDM). Pihaknya telah merekrut 19 orang dari Tanjung Laut Indah. Tentu tidak asal memasukkan orang. Dia harus mengetahui pengalaman. Pasalnya, ada beberapa pekerjaan yang harus dikerjakan oleh orang yang telah memiliki <em>skill</em>.</p>
<p>Selain Tanjung Laut Indah, kawasan yang terdampak di lokasi penurunan barang konstruksi. Yaitu di Bontang Lestari.  Pihak PT BSW pun memberikan lapangan pekerjaan untuk mereka. Haruna Tanete, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Peduli Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LP3M) Bontang mengatakan hal sama.</p>
<p>“Hadirnya perusahaan di Bontang setidaknya memberikan pengaruh positif untuk masyarakat. Lapangan pekerjaan itu sudah pasti dibutuhkan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>LP3M telah menjalin kerja sama dengan PT BSW sebagai koordinator SDM di wilayah Bontang Lestari melalui LSM LP3M. Dia mendukung jika ada perusahaan yang mampu memberikan output tersebut. Seperti halnya PT BSW, masyarakat yang telah bekerja pun sebanyak 19 orang.</p>
<p>&#8220;Ini kan untuk membangun Bontang, apalagi masyarakat dilibatkan. Saya sangat mendukung itu,&#8221; singkatnya.<strong> (*/eza</strong><strong>/kri/k16/kpg</strong><strong>)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pengangguran-diklaim-turun-042-persen/">Pengangguran Diklaim Turun 0,42 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pembangunan IKN, Para Pekerja Wajib Bersertifikat</title>
		<link>https://bontangpost.id/pembangunan-ikn-para-pekerja-wajib-bersertifikat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Dec 2019 07:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[ibu kota baru]]></category>
		<category><![CDATA[ikn]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=67489</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tenaga kerja lokal bisa diandalkan untuk menyukseskan pengerjaan proyek konstruksi ibu kota negara (IKN) baru. Sebab saat ini Kaltim punya ribuan tenaga kerja konstruksi bersertifikat. BALIKPAPAN – Tahun depan, proyek pembangunan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara dan Samboja, Kutai Kartanegara diproyeksikan mulai berjalan. Diawali dengan pengerjaan konstruksi. Berjalannya proyek ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembangunan-ikn-para-pekerja-wajib-bersertifikat/">Pembangunan IKN, Para Pekerja Wajib Bersertifikat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tenaga kerja lokal bisa diandalkan untuk menyukseskan pengerjaan proyek konstruksi ibu kota negara (IKN) baru. Sebab saat ini Kaltim punya ribuan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.</strong></p>
<p>BALIKPAPAN – Tahun depan, proyek pembangunan ibu kota negara baru di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara dan Samboja, Kutai Kartanegara diproyeksikan mulai berjalan. Diawali dengan pengerjaan konstruksi. Berjalannya proyek ini diharapkan bisa merekrut ribuan tenaga kerja lokal yang terampil dan tersertifikasi.</p>
<p>Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Taufik Fauzi menyebutkan, selama lima tahun mendatang pihaknya menargetkan ada 37.086 tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat. Kebijakan itu sesuai RPJMD Kalimantan Timur 2019-2023, sehingga tenaga kerja (naker) langsung terserap lapangan kerja. &#8220;Ini sangat bersesuaian dengan ditetapkannya Kaltim sebagai IKN,&#8221; ujarnya (8/12).</p>
<p>Taufik menerangkan, guna mewujudkan target itu pihaknya berkomitmen melakukan upaya meningkatkan peran. Khususnya tenaga ahli lokal Kaltim. Di antaranya, Dinas PUPR Kaltim telah melakukan upaya berupa memberi bantuan pendanaan dalam proses sertifikasi tenaga ahli untuk memperoleh sertifikat keahlian dan keterampilan.</p>
<p>Dimulai pada 2017 hingga 2019, program ini telah membantu sebanyak 1.039 orang untuk mendapatkan Sertifikat Keahlian (SKA) dan sekitar 1.746 orang untuk mendapatkan Sertifikat Keterampilan (SKT). &#8220;Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2/2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan setiap tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat,&#8221; ungkap Taufik.</p>
<p>Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, sertifikasi belum jadi kebutuhan para pekerja karena masih sebatas kegiatan formalitas. Terlebih, sertifikat profesi di Indonesia atau di Kaltim saat ini juga belum menjadi acuan kualitas sumber daya manusia (SDM). &#8220;Banyak keluhan sertifikasi yang mahal. Selain itu belum menjadi acuan kualitas SDM apabila mendaftar ke perusahaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tentunya dengan tenaga kerja di Indonesia bersertifikat nantinya dapat memunculkan standar kompetensi SDM. Standar itu menjadi sebuah acuan penilaian apakah pekerja sudah memenuhi standar atau belum sehingga daya saing SDM Bumi Etam dan produktivitas pekerja akan meningkat. &#8220;Dengan demikian kualitas tenaga kerja yang tersertifikat merupakan jaminan kualitas sumber daya manusia,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, untuk meningkatkan sertifikasi para pekerja dapat dilakukan terobosan dengan mewajibkan sertifikasi di bidang tertentu yang memegang peranan penting di sebuah perusahaan seperti posisi manajer dan tenaga ahli yang harus tersertifikasi.</p>
<p>“Seperti pembangunan IKN nantinya butuh tenaga kerja yang terampil. Hal ini juga bisa meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. Tinggal bagaimana pemerintah memberikan bantuan sertifikasi. Kami juga konsen pada sertifikasi. Beberapa pelatihan telah kami lakukan,” tutupnya. (aji/ndu/k18/prokal)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pembangunan-ikn-para-pekerja-wajib-bersertifikat/">Pembangunan IKN, Para Pekerja Wajib Bersertifikat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/kesempatan-kerja-kurang-batasi-tenaga-luar-lewat-regulasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jan 2019 07:40:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[basri rase]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=58065</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut kesempatan kerja di Bontang masih kurang. Hal ini menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang yang menyatakan terjadi kenaikan angka pengangguran sebesar 0,37 persen di 2017. Kata Basri, kenaikan sebanyak 0,37 persen itu tak bisa disebut sebagai peningkatan. Lantaran saat ini banyak industri baru yang sedang dibangun di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kesempatan-kerja-kurang-batasi-tenaga-luar-lewat-regulasi/">Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400;">WAKIL Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut kesempatan kerja di Bontang masih kurang. Hal ini menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang yang menyatakan terjadi kenaikan angka pengangguran sebesar 0,37 persen di 2017. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Kata Basri, kenaikan sebanyak 0,37 persen itu tak bisa disebut sebagai peningkatan. Lantaran saat ini banyak industri baru yang sedang dibangun di Bontang. Yang diperkirakan bisa menyerap ratusan tenaga kerja lokal.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Bukan peningkatanlah itu, hanya kesempatan kerja yang kurang. Enggaklah (meningkat), dibanding dengan daerah lain. Itu mungkin pendataannya yang kurang. Masa sih dengan adanya industri yang baru, pengangguran masih bertambah?” ujar Basri kepada awak media.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Terkait kurangnya kesempatan bekerja, dia menyatakan Pemkot Bontang bersama DPRD Bontang telah menyiapkan regulasi dan kebijakan dengan adanya peraturan daerah (perda). Tepatnya Perda  Perubahan atas Perda Nomor 1/2009 tentang rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Serta perubahan atas Perda Nomor 9/2013 tentang Perlindungan Hak Pekerja Alih Daya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Dalam perda tersebut, telah disepakati bersama antara pemkot dan DPRD terkait batas kuota tenaga kerja luar Bontang yang bisa digunakan perusahaan. Dengan pembagiannya 70 persen untuk tenaga lokal, sementara 30 persennya untuk tenaga luar Bontang. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Itu salah satu kebijakan pemerintah. Saya kira (kebijakan) ini tidak ada dimiliki oleh daerah lain. Tinggal bagaimana strategi untuk melaksanakan perda ini dengan benar-benar berdaya guna. Sehingga masyarakat Bontang, khususnya para pencari kerja ini bisa mendapatkan kesempatan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Mengenai anggapan masyarakat Bontang yang pilih-pilih pekerjaan, Basri tak memungkirinya. Lantaran sebagai daerah industri, masyarakat Bontang dianggap sudah terbiasa dengan pendapatan yang tinggi. Sementara kesempatan untuk bekerja dengan pekerjaan yang sama yang mereka dapatkan sebelumnya itu tidak selalu ada. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">“Inilah tantangan kita. Bagaimana kita mencoba menyalurkan mereka ini (tenaga kerja Bontang) ke daerah lain yang memang membutuhkan dengan skill yang sama,” terang Basri.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Menurut dia, pelatihan-pelatihan skill tenaga kerja penting untuk terus dilakukan. Pasalnya pengetahuan dan teknologi semakin berkembang dari waktu ke waktu. Untuk memenuhi tuntutan itu, selain pelatihan dari pemerintah, perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang diimbau untuk segera melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat pelatihan skill. </span><b>(luk)</b></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/kesempatan-kerja-kurang-batasi-tenaga-luar-lewat-regulasi/">Kesempatan Kerja Kurang, Batasi Tenaga Luar Lewat Regulasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Wika Disebut Minim Berdayakan Tenaga Kerja Lokal</title>
		<link>https://bontangpost.id/pt-wika-disebut-minim-berdayakan-tenaga-kerja-lokal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Oct 2018 09:20:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PT WIKA]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=52911</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Polemik di proyek pembangunan PLTU 2&#215;100 megawatt di Teluk Kadere, Bontang Lestari kembali muncul. Kali ini terkait minimnya penggunaan tenaga kerja lokal oleh PT Wijaya Karya (Wika). Informasi dihimpun, tenaga kerja lokal yang digunakan subkontraktor PT Wika sebanyak 214 orang. Lebih sedikit dibanding yang berasal dari luar Bontang, yakni 356 pekerja. “Selisih 142 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pt-wika-disebut-minim-berdayakan-tenaga-kerja-lokal/">PT Wika Disebut Minim Berdayakan Tenaga Kerja Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Polemik di proyek pembangunan PLTU 2&#215;100 megawatt di Teluk Kadere, Bontang Lestari kembali muncul. Kali ini terkait minimnya penggunaan tenaga kerja lokal oleh PT Wijaya Karya (Wika).</p>
<p>Informasi dihimpun, tenaga kerja lokal yang digunakan subkontraktor PT Wika sebanyak 214 orang. Lebih sedikit dibanding yang berasal dari luar Bontang, yakni 356 pekerja.</p>
<p>“Selisih 142 orang, dari 21 perusahaan subkon yang ada,” kata Ketua Komisi I Agus Haris saat memimpin rapat dengar pendapat dengan PT Wika, serta Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan PTSP, Senin (29/10).</p>
<p>Tercatat ada tiga perusahaan yang tidak menggunakan tenaga lokal. PT Tugu Beton, CV Lestari Mandiri, dan CV Nusia Mega Jaya. Berbeda dengan CV Putra Darma Nusantara yang seluruh pekerjanya berasal dari Bontang. Sebanyak 26 orang.</p>
<p>Politikus Gerindra ini meminta untuk adanya perubahan porsi penggunaan tenaga kerja. Seharusnya perusahaan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Jika situasi ini dibiarkan maka dapat mencederai semangat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Alih Daya, serta Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja.</p>
<p>Dalam draft yang dibahas Komisi I bersama tim asistensi raperda, diusulkan 75 persen pekerja harus orang Bontang. “Minimal komposisinya 50:50. Antara tenaga kerja lokal dengan organik,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut Agus, tenaga lokal Bontang tidak kalah bersaing dengan pekerja dari daerah lain. Kemampuan dan pengalaman di bidang pembangunan pun tak perlu diragukan. Agus beranggapan masih banyak pengangguran di <em>Kota Taman</em>. “Saya tolak kalau tetap menggunakan itu (porsi tenaga kerja, Red),” ucapnya.</p>
<p>Sementara, perwakilan manajemen PT Wika, Oktav, berujar bahwa ada dua jenis klasifikasi tenaga kerja di perusahaannya. Yang berhubungan langsung dengan PT Wika, lalu ada pula yang dengan subkontrator.</p>
<p>Pekerja asal Bontang yang memiliki hubungan kerja dengan PT Wika sejumlah 125 orang. Sementara pekerja yang dari luar Bontang mencapai 84 orang. Jika dipersentasekan antara lokal dengan daerah lain yakni 60:40 persen.</p>
<p>“Untuk pekerja yang memiliki hubungan kerja secara langsung ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, Pasal 1 Ayat 23,” tutur Oktav.</p>
<p>Sementara pekerja yang tidak memiliki hubungan kerja dengan PT Wika totalnya 570 orang. Tersebar di 21 subkontraktor di bawah PT Wika. Rinciannya, 41 persen berasal dari Bontang sementara sisanya dari daerah lain. Pada klasifikasi ini diatur dalam Permenaker 19/2013.</p>
<p>“Kami akan berusaha untuk mencapai perbandingan untuk lokal 70 persen sedangkan daerah lain 30 persen,” pungkasnya. (ak)</p>
<p>DATA JUMLAH TENAGA KERJA SUBKON DARI PT WIKA</p>
<p>Nomor            Nama Perusahaaan               Tenaga Kerja Lokal   Daerah Lain</p>
<p>1          CV Putra Darma Nusantara 26                                0</p>
<p>2          CV Jaya Makmur                    7                                  43</p>
<p>3          CV YY Jaelani                         9                                  7</p>
<p>4          CV Dua Putra                         6                                  13</p>
<p>5          CV Harun Karya Perkasa     9                                  21</p>
<p>6          CV Mitra Abadi                      5                                  11</p>
<p>7          CV Afnan Jati Sari                  3                                  20</p>
<p>8          CV Hardika Utama                 13                                27</p>
<p>9          CV Citra Karya Mandiri        10                                30</p>
<p>10        CV Lestari Mandiri                0                                  22</p>
<p>11        CV Putra Jaya                         13                                43</p>
<p>12        CV Tumenggung Aru-Aru     9                                  27</p>
<p>13        PT Tugu Beton                       0                                  12</p>
<p>14        PT Varia Usaha Beton           26                                11</p>
<p>15        PT Panca Utama Perkasa      10                                21</p>
<p>16        CV Nusia Mega Jaya              0                                  3</p>
<p>17        PT Axia                                   5                                  6</p>
<p>18        PT Berdikari                          24                                20</p>
<p>19        PT Ghazindo                          6                                  15</p>
<p>20        PT Agung Wijaya                   21                                2</p>
<p>21        PT Rajawali                            21                                2</p>
<p>Total                                                   214                             356</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pt-wika-disebut-minim-berdayakan-tenaga-kerja-lokal/">PT Wika Disebut Minim Berdayakan Tenaga Kerja Lokal</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semua Tergantung Kebijakan Perusahaan</title>
		<link>https://bontangpost.id/semua-tergantung-kebijakan-perusahaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Sep 2018 03:04:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<category><![CDATA[tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja Lokal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=49096</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutim mengaku, tak ada aturan khusus jika perusahaan harus mengutamakan warga lokal dalam bekerja. Jikapun ada, semua bermula dari kebijakan perusahaan. Dengan begitu,  Disnakertrans tak memiliki kekuatan untuk mewajibkan perusahaan mengutamakan warga lokal. Pihaknya hanya mengikuti aturan. Dalam aturan jelas, siapapun dipersilahkan untuk memasukkan lamaran.  Perusahaan pun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/semua-tergantung-kebijakan-perusahaan/">Semua Tergantung Kebijakan Perusahaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA &#8211; Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kutim mengaku, tak ada aturan khusus jika perusahaan harus mengutamakan warga lokal dalam bekerja.</p>
<p>Jikapun ada, semua bermula dari kebijakan perusahaan. Dengan begitu,  Disnakertrans tak memiliki kekuatan untuk mewajibkan perusahaan mengutamakan warga lokal. Pihaknya hanya mengikuti aturan.</p>
<p>Dalam aturan jelas, siapapun dipersilahkan untuk memasukkan lamaran.  Perusahaan pun tak ada ikatan untuk memilih siapa yang harus diterima.</p>
<p>&#8220;Jadi tidak ada regulasi khusus warga lokal. Itu hanya kebijakan. Kami tidak bisa berikan surat khusus ke perusahaan untuk utamakan warga lokal. Perusahaan bicara kemampuan dalam bekerja,&#8221; jelas Ramli, Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Jamsostek.</p>
<p>Hanya saja kata dia, pihaknya hanya dapat mengimbau kepada perusahaan agar mengutamakan warga setempat. Semua untuk kepentingan bersama. Jangan sampai,  terjadi hal-hal yang tak diinginkan.</p>
<p>&#8220;Etikanya seperti itu. Hanya berharap saja agar mengutamakan warga lokal.  Paling utama warga sekitar perusahaan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Bupati Ismunandar menaruh harapan semua perusahaan yang beroperasi di Kutim, lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam penyerapan tenaga kerja.</p>
<p>Ia menyesalkan masih terjadi penerimaan tenaga kerja yang lebih mengutamakan tenaga siap pakai dan direkrut dari luar daerah.</p>
<p>“Kalau sistemnya masih menggunakan yang lama, warga Kutim selamanya hanya menjadi penonton sementara arus pendatang meningkat,” katanya.</p>
<p>Untuk diketahui, di Kutim marak aksi demonstrasi yang dilakukan warga.  Alasannya, karena perusahaan mengabaikan permintaan warga. Salah satunya menyerap tenaga lokal.  Seperti di Kecamatan Kaliorang oleh Perusahaan Indeksim dan PT.  Indominco.  (dy)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/semua-tergantung-kebijakan-perusahaan/">Semua Tergantung Kebijakan Perusahaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
