<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>verivikasi parpol Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/verivikasi-parpol/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/verivikasi-parpol/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 23 Dec 2017 14:36:41 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>verivikasi parpol Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/verivikasi-parpol/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Keterwakilan Perempuan Masih Kurang</title>
		<link>https://bontangpost.id/keterwakilan-perempuan-masih-kurang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Dec 2017 03:35:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Partai]]></category>
		<category><![CDATA[verivikasi parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=27170</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Keterwakilan perempuan tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Pasalnya dalam verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat provinsi Kaltim, terdapat parpol yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan tersebut. Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menuturkan, dua parpol yang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keterwakilan-perempuan-masih-kurang/">Keterwakilan Perempuan Masih Kurang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Keterwakilan perempuan tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Pasalnya dalam verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat provinsi Kaltim, terdapat parpol yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan tersebut.</p>
<p>Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menuturkan, dua parpol yang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim masih belum memenuhi persyaratan. Masing-masing yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).</p>
<p>“Pada saat verifikasi faktual itu ada beberapa yang belum memenuhi syarat, berdasarkan pantauan dari Bawaslu pada saat verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU,” kata Galeh usai penyampaian hasil verifikasi faktual parpol di aula KPU Kaltim, Sabtu (23/12) kemarin.</p>
<p>Temuan yang didapati Bawaslu yaitu masih belum terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di PSI. Galeh menjelaskan, syarat untuk parpol dari tujuh pengurus yang ada, tiga di antaranya harus dari kelompok perempuan. Sedangkan di data Sistem Informasi Parpol (Sipol), hanya terdata satu perempuan dari tiga yang dipersyaratkan.</p>
<p>“Jadi ada ketidaksesuaian fisik faktual kepengurusan. Semestinya ada tujuh, tapi data di Sipol cuma tiga. Sementara fisik data perempuan yang seharusnya tiga, di Sipol hanya tercantum satu,” ungkapnya.</p>
<p>Sehingga dengan demikian, PSI dianggap belum memenuhi syarat karena keterwakilan perempuan yang belum terpenuhi. Karena ada ketidaksesuaian antara data sipol dengan data fisik kepengurusan, maka PSI mesti melakukan perbaikan selama masa perbaikan yang diberikan.</p>
<p>Bila PSI terganjal keterwakilan perempuan, kekurangan persyaratan di Partai Perindo lain lagi. Partai besutan Hary Tanusoedibjo ini bermasalah dalam administrasi keanggotaan ketuanya. Kata Galeh, Ketua Perindo Kaltim masih belum memenuhi syarat secara administrasi karena ada ketidaksesuaian antara NIK yang terdapat di Sipol dengan NIK yang ada pada KTP.</p>
<p>“Karena itu ketidaksesuaian ini harus dilakukan pada masa-masa perbaikan yang diberikan KPU,” jelas Galeh.</p>
<p>Kekurangan-kekurangan persyaratan ini menurut  Galeh masih bisa diperbaiki. Kedua parpol tersebut mesti memperbaiki data yang ada di Sipol, menyesuaikan dengan fakta di lapangan. Sehingga dapat sesuai dengan data-data yang dimiliki keanggotaan dan struktur kepengurusan aslinya.</p>
<p>Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kaltim, Mujahid membenarkan masih adanya kekurangan keterwakilan perempuan yang dipersyaratkan dalam verifikasi faktual. Hal ini menurutnya lebih dikarenakan proses pengisian data Sipol yang belum tuntas.</p>
<p>“Masih ada data yang belum dimasukkan ke dalam Sipol. Kami akan memperbaikinya dalam masa perbaikan,” ungkap Mujahid.</p>
<p>Komisioner KPU Kaltim divisi hukum, Viko Januardhy menyatakan, masa perbaikan dalam verifikasi faktual ini dimulai terhitung Ahad (24/12) hari ini hingga Kamis (28/12) mendatang. Setelah masa perbaikan, KPU Kaltim kembali melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada 29 hingga 31 Desember 2017.</p>
<p>“Setelah itu pada 1 hingga 3 Januari 2018, kami menyusun berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi,” tutur Viko. Sementara, verifikasi faktual parpol di tingkat kabupaten/kota saat ini masih berlangsung hingga 4 Januari 2018. “Verifikasi di tingkat kabupaten/kota lebih lama karena meliputi verifikasi keanggotaan,” tambahnya. <strong>(luk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/keterwakilan-perempuan-masih-kurang/">Keterwakilan Perempuan Masih Kurang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hanura dan PKB Tak Lolos</title>
		<link>https://bontangpost.id/hanura-dan-pkb-tak-lolos/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Dec 2017 03:35:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[2019]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu]]></category>
		<category><![CDATA[verivikasi parpol]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=26487</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menyelesaikan penelitian administrasi perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Dalam rekapitulasi hasil penelitian administrasi perbaikan tersebut, diketahui dua parpol dinyatakan tidak lolos. Kedua partai tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, hasil rekapitulasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hanura-dan-pkb-tak-lolos/">Hanura dan PKB Tak Lolos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah menyelesaikan penelitian administrasi perbaikan keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Dalam rekapitulasi hasil penelitian administrasi perbaikan tersebut, diketahui dua parpol dinyatakan tidak lolos. Kedua partai tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).</p>
<p>Ketua KPU Samarinda Ramaon Dearnov Saragih mengatakan, hasil rekapitulasi tersebut telah diserahkan kepada masing-masing parpol, Selasa (12/12) kemarin. Dari 13 parpol yang diverifikasi, Partai Hanura dan PKB gagal lolos dikarenakan jumlah keanggotaannya di bawah batas minimal yang dipersyaratkan.</p>
<p>“Jadi kedua parpol ini sama-sama tidak memenuhi syarat keanggotaan untuk tingkat Kota Samarinda,” kata Ramaon saat ditemui Metro Samarinda di ruangannya.</p>
<p>Dia menerangkan, dari hasil perbaikan administrasi, jumlah keanggotaan yang memenuhi syarat Partai Hanura hanya 586 anggota. Sedangkan keanggotaan PKB berjumlah 641 orang. Padahal, syarat minimal keanggotaan yang mesti dipenuhi yaitu sebanyak 766 anggota. Yaitu seribu atau seperseribu dari jumlah penduduk Samarinda.</p>
<p>“Walaupun tidak lolos di tingkat kota, kedua parpol ini masih bisa mengikuti Pemilu 2019 di Samarinda asalkan lolos secara nasional,” ungkapnya.</p>
<p>Kata Ramaon, penelitian administrasi perbaikan ini dilakukan pada 13 parpol yang sebelumnya dinyatakan lolos administrasi pendaftaran Sistem Informasi Parpol (Sipol) di Samarinda. Dari semua parpol tersebut, ada dua parpol yang tidak melakukan perbaikan. Yaitu Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).</p>
<p>“PDI Perjuangan dan Partai Nasdem tidak melakukan perbaikan. Tapi dari awal jumlah keanggotaan mereka sudah memenuhi syarat sehingga tidak masalah,” terang Ramaon. Dengan jumlah masing-masing 829 anggota untuk PDI Perjuangan dan 827 anggota untuk Partai Nasdem.</p>
<p>Ditambahkan, hasil rekapitulasi keanggotaan parpol ini merupakan hasil dari pendaftaran Sipol di Samarinda. Belum mencakup tiga parpol yang dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI setelah sebelumnya gagal lolos pendaftaran Sipol di tingkat nasional. Ketiga parpol tersebut yaitu Partai Idaman, PBB, dan PKPI.</p>
<p>“Untuk tindak lanjut keputusan Bawaslu RI itu, KPU Samarinda saat ini tengah menunggu. Tapi tentu prosesnya berbeda dengan verifikasi melalui Sipol. Karena mereka (parpol) harus diberikan kesempatan yang cukup,” pungkasnya. <strong>(luk)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/hanura-dan-pkb-tak-lolos/">Hanura dan PKB Tak Lolos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
