• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Keterwakilan Perempuan Masih Kurang

by BontangPost
24 Desember 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Galeh Akbar Tanjung(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Galeh Akbar Tanjung(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Keterwakilan perempuan tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah bagi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Pasalnya dalam verifikasi faktual kepengurusan parpol di tingkat provinsi Kaltim, terdapat parpol yang belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan tersebut.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menuturkan, dua parpol yang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim masih belum memenuhi persyaratan. Masing-masing yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

“Pada saat verifikasi faktual itu ada beberapa yang belum memenuhi syarat, berdasarkan pantauan dari Bawaslu pada saat verifikasi faktual yang dilaksanakan KPU,” kata Galeh usai penyampaian hasil verifikasi faktual parpol di aula KPU Kaltim, Sabtu (23/12) kemarin.

Temuan yang didapati Bawaslu yaitu masih belum terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di PSI. Galeh menjelaskan, syarat untuk parpol dari tujuh pengurus yang ada, tiga di antaranya harus dari kelompok perempuan. Sedangkan di data Sistem Informasi Parpol (Sipol), hanya terdata satu perempuan dari tiga yang dipersyaratkan.

Baca Juga:  Tahongai, Tanaman Mujarab dari Benua Etam

“Jadi ada ketidaksesuaian fisik faktual kepengurusan. Semestinya ada tujuh, tapi data di Sipol cuma tiga. Sementara fisik data perempuan yang seharusnya tiga, di Sipol hanya tercantum satu,” ungkapnya.

Sehingga dengan demikian, PSI dianggap belum memenuhi syarat karena keterwakilan perempuan yang belum terpenuhi. Karena ada ketidaksesuaian antara data sipol dengan data fisik kepengurusan, maka PSI mesti melakukan perbaikan selama masa perbaikan yang diberikan.

Bila PSI terganjal keterwakilan perempuan, kekurangan persyaratan di Partai Perindo lain lagi. Partai besutan Hary Tanusoedibjo ini bermasalah dalam administrasi keanggotaan ketuanya. Kata Galeh, Ketua Perindo Kaltim masih belum memenuhi syarat secara administrasi karena ada ketidaksesuaian antara NIK yang terdapat di Sipol dengan NIK yang ada pada KTP.

Baca Juga:  Semalam, Tujuh Nyawa Melayang

“Karena itu ketidaksesuaian ini harus dilakukan pada masa-masa perbaikan yang diberikan KPU,” jelas Galeh.

Kekurangan-kekurangan persyaratan ini menurut  Galeh masih bisa diperbaiki. Kedua parpol tersebut mesti memperbaiki data yang ada di Sipol, menyesuaikan dengan fakta di lapangan. Sehingga dapat sesuai dengan data-data yang dimiliki keanggotaan dan struktur kepengurusan aslinya.

Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Kaltim, Mujahid membenarkan masih adanya kekurangan keterwakilan perempuan yang dipersyaratkan dalam verifikasi faktual. Hal ini menurutnya lebih dikarenakan proses pengisian data Sipol yang belum tuntas.

“Masih ada data yang belum dimasukkan ke dalam Sipol. Kami akan memperbaikinya dalam masa perbaikan,” ungkap Mujahid.

Komisioner KPU Kaltim divisi hukum, Viko Januardhy menyatakan, masa perbaikan dalam verifikasi faktual ini dimulai terhitung Ahad (24/12) hari ini hingga Kamis (28/12) mendatang. Setelah masa perbaikan, KPU Kaltim kembali melakukan verifikasi faktual hasil perbaikan pada 29 hingga 31 Desember 2017.

Baca Juga:  Jelang Pilgub, Demokrat Dekati PKB

“Setelah itu pada 1 hingga 3 Januari 2018, kami menyusun berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi,” tutur Viko. Sementara, verifikasi faktual parpol di tingkat kabupaten/kota saat ini masih berlangsung hingga 4 Januari 2018. “Verifikasi di tingkat kabupaten/kota lebih lama karena meliputi verifikasi keanggotaan,” tambahnya. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindaPartaiverivikasi parpol
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tembus 280 Ribu Suara

Next Post

Tunggu Keputusan KPU RI

Related Posts

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah
Kaltim

Kontrak LNG Habis, Isran: Tak Masalah

23 Desember 2018, 16:30
Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 
Kaltim

Bisnis Hotel Diprediksi Terus Tumbuh 

22 Desember 2018, 16:30
Pemprov Ingin Pembangunan Masjid Tetap Dilanjutkan, Kinibalu Bakal Dicarikan Pengganti 
Kaltim

Pekerja Berhak Atas Jaminan Sosial

22 Desember 2018, 16:10
Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat
Kaltim

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

22 Desember 2018, 16:00
Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 
Kaltim

Isran Pastikan Harga Sembako di Batas Wajar 

21 Desember 2018, 16:30
2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 
Kaltim

2019, Ekonomi Tumbuh Lambat 

21 Desember 2018, 16:20

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.