<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Warga tak mampu Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/warga-tak-mampu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/warga-tak-mampu/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Jan 2023 04:24:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Warga tak mampu Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/warga-tak-mampu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemprov Anggarkan Rp 73 Miliar untuk Warga Tak Mampu Bayar Biaya Berobat</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemprov-anggarkan-rp-73-miliar-untuk-warga-tak-mampu-bayar-biaya-berobat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Jan 2023 06:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Pasien miskin]]></category>
		<category><![CDATA[Warga tak mampu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=109564</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Sebelumnya ramai diberitakan bahwa terdapat seorang warga tidak mampu di Balikpapan dikabarkan meninggal dunia, usai diduga tak mampu membayar biaya rumah sakit. Informasi ini diutarakan pertama kali oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane, saat menyampaikan interupsinya di rapat paripurna hari ini (16/1/2023). Sekretaris Fraksi PPP itu menyebut bahwa warga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemprov-anggarkan-rp-73-miliar-untuk-warga-tak-mampu-bayar-biaya-berobat/">Pemprov Anggarkan Rp 73 Miliar untuk Warga Tak Mampu Bayar Biaya Berobat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211; </strong>Sebelumnya ramai diberitakan bahwa terdapat seorang warga tidak mampu di Balikpapan dikabarkan meninggal dunia, usai diduga tak mampu membayar biaya rumah sakit. Informasi ini diutarakan pertama kali oleh Anggota Komisi III DPRD Kaltim Mimi Meriami BR Pane, saat menyampaikan interupsinya di rapat paripurna hari ini (16/1/2023).</p>
<p>Sekretaris Fraksi PPP itu menyebut bahwa warga tidak mampu tersebut adalah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Keluhan pasien adalah batuk dan demam. Namun, saat berobat ke salah satu rumah sakit milik BUMN di Balikpapan, yang bersangkutan tak tertangani. Pihak keluarga disebut harus membayar biaya Rp 10 juta agar pasien dapat dilakukan penanganan.</p>
<p>Dimintai tanggapannya terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Jaya Mualimin mengaku belum mengetahui secara pasti kabar tersebut.</p>
<p>“Kalau penyakitnya apa kami belum tahu,” ucapnya.</p>
<p><strong>Baca juga; <a href="https://bontangpost.id/tak-mampu-bayar-pasien-miskin-di-balikpapan-meninggal/">Tak Mampu Bayar, Pasien Miskin di Balikpapan Meninggal</a></strong></p>
<p>Namun ia menyebut, pasien tak mampu sebenarnya bisa didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. PBI Sendiri telah dianggarkan dari tingkat kabupaten/kota hingga pemerintah pusat, termasuk di dalamnya penganggaran dari Pemprov Kaltim.</p>
<p>“Jadi kami sediakan (PBI), tahun ini hampir naik Rp 10 Miliar dari Rp 63 Miliar menjadi Rp 73 Miliar,” ungkap Jaya.</p>
<p>Namun terkait mekanisme penerimaan PBI, Dinkes hanya bertugas menyiapkan anggaran. Sementara pihak yang melakukan pengajuan pendaftaran dilakukan oleh Dinas Sosial.</p>
<p>“Karena yang berperan dalam kepesertaan PBI itu Dinas Sosial dan anggarannya disiapkan oleh Dinas Kesehatan,” pungkasnya. <strong>(selasar)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemprov-anggarkan-rp-73-miliar-untuk-warga-tak-mampu-bayar-biaya-berobat/">Pemprov Anggarkan Rp 73 Miliar untuk Warga Tak Mampu Bayar Biaya Berobat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
