bontangpost.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengundurkan diri. Total PPPK yang mengundurkan diri mencapai 442 orang.
Dalam data BKN, Rabu (1/6/2022), tercatat 104 orang di kategori PPPK Guru Tahap I mengundurkan diri. Tahap I adalah penerimaan PPPK yang penetapannya NIP-nya pada Januari 2022. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan di kategori ini, yakni tujuh orang. Kemudian disusul oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 5 orang dan Pemerintah Kabupaten Merauke 5 orang juga.
Di kategori PPPK Guru Tahap II atau penetapan NIP pada April 2022, ada 280 orang yang mengundurkan diri. Pemprov Jabar lagi-lagi menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan dengan 39 orang mengundurkan diri. Lalu Pemprov Jawa Tengah yang sebanyak 29 orang mengundurkan diri. Kemudian, 15 PPPK mundur dari Pemprov Jawa Timur.
Sementara itu, 58 orang mengundurkan diri di kategori PPPK Non Guru. Pemprov Jatim menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan, mencapai delapan orang yang mundur. Pemprov Jatim disusul Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sama-sama ditinggalkan tujuh orang.
Diberitakan, selain PPPK, ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lolos seleksi pada 2021 dilaporkan mengundurkan diri. Usai mundur, mereka dihantui sanksi berupa denda hingga ratusan juta serta ‘blacklist’ dari proses rekrutmen sebagai aparatur negara untuk periode berikutnya. Dari 112.514 orang yang dinyatakan lolos seleksi CPNS, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pertama mengatakan, ada 105 orang yang menyatakan mengundurkan diri.
Kementerian Perhubungan menjadi instansi yang paling banyak ditinggalkan oleh mereka yang telah lolos, yakni sebanyak 11 orang. Menurut Satya, ada berbagai alasan yang membuat para CPNS itu mundur. Salah satunya karena melihat gaji dan tunjangan yang akan mereka terima. “Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Satya. Mereka tak menyangka bahwa gaji dan tunjangan yang akan mereka terima sebagai PNS terlalu kecil. Hal ini dipandang tidak selaras dengan ekspektasi mereka selama ini, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri. “Ada yang mengaku kehilangan motivasi, dan lain-lain,” ucapnya. (kompas)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: